Target pengurangan emisi Indonesia tak sejalan dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca dunia. Emisi GRK Indonesia telah naik 90% dalam periode 1990-2016, sementara target pengurangan emisi pemerintah hanya mencapai 29% dibanding kondisi normal (business as usual).

Analisis ini disampaikan dalam laporan bertajuk Brown to Green 2019 yang dirilis oleh Climate Transparency hari ini, Selasa, 19 November 2019. IESR dari Indonesia menjadi mitra lokal dalam penyusunan ini.

Dunia saat ini terus berupaya memangkas polusi gas rumah kaca untuk membatasi kenaikan suhu bumi di atas 1,5°C. Dunia perlu memangkas 45% emisi GRK dari level tahun 2010 pada 2030 untuk mencapai kondisi netral karbon atau net zero pada 2070.

Kondisi net zero atau netral karbon didefinisikan sebagai kondisi di mana jumlah emisi GRK yang dibuang sama dengan jumlah emisi GRK yang diserap. Kondisi ini juga bisa dicapai jika dunia berhasil menekan produksi emisi karbon dioksida hingga nol (netral) pada saat yang sama menciptakan mekanisme untuk menyerap sisa emisi karbon yang ada di atmosfer. Hal ini bisa dilakukan dengan reboisasi, aforestasi maupun cara-cara yang lain.

Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC) menargetkan akan menekan emisi di bawah 1.817 juta ton setara CO2 pada 2030 di luar emisi dari pengunaan lahan.

Agar sejalan dengan skenario pengurangan emisi IPCC, menurut Climate Transparency, Indonesia perlu menekan emisinya menjadi di bawah 551 juta ton setara CO2 (MtCO2e) pada 2030 dan di bawah -128 juta ton setara CO2 pada 2050. Prasyarat ini dibagi secara adil sesuai dengan kapasitas masing-masing negara.

Laporan Brown to Green 2019 juga menyoroti negatif kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan bauran energi batu bara sebesar 0,2% pada 2025 dalam rencana kerja 2019-2028. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan polusi sektor energi di Indonesia. Indonesia saat ini masih memproduksi 61% listriknya dari energi batu bara. Pada saat yang sama, emisi per kapita Indonesia telah naik 17% dalam periode 2011-2016.

Solusi

Lantas bagaimana cara mengurangi emisi GRK Indonesia yang terus naik agar berkontribusi secara maksimal dalam pengurangan emisi GRK dunia?

Solusinya menurut Climate Transparency adalah dengan mengurangi jumlah pembangkit listrik tenaga batu bara, pada saat yang sama melipattigakan (menaikkan hingga 300%) bauran energi terbarukan di 2030.

Solusi kedua adalah dengan meningkatkan efisiensi listrik pada lampu dan perabot rumah tangga guna menekan permintaan listrik di bawah 25 GW pada 2030.

Solusi ketiga adalah dengan menerapkan moratorium penebangan hutan secara permanen baik itu di hutan primer maupun hutan sekunder serta merestorasi lahan gambut guna menyelamatkan 66 juta hektar hutan. Indonesia telah kehilangan 16% tutupan hutan pohon dibanding level di 2000.

Ketiga solusi itu semakin menguatkan dua kebijakan pemerintah terbaru yang mendapat nilai positif dalam laporan ini. Kebijakan tersebut adalah aturan mengenai kendaraan listrik – yang diterbitkan Agustus lalu – yang memberikan landasan hukum bagi produksi baterai, prasyarat kandungan lokal, stasiun pengisian daya dan insentif perpajakan.

Pada Oktober 2019, pemerintah juga telah membentuk lembaga pengelola dana untuk perdagangan karbon beserta dana-dana lain dalam aksi mitigasi perubahan iklim. Lembaga tersebut adalah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang diharapkan mampu mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Menurut Climate Transparency, Indonesia mampu menutup bahkan melampaui target pemangkasan emisi di atas. Hal ini bisa dicapai jika pemerintah bertindak cepat dan ambisius dalam upaya pengurangan emisi karbon, termasuk dengan membatasi emisi dari sektor kehutanan maksimal 300 juta ton setara CO2 pada 2030.

Redaksi Hijauku.com