Jikalahari Ungkap Kebakaran 583 Hektar Gambut di Konsesi Korporasi
Berdasarkan analisis hotspot, citra satelit Sentinel, serta verifikasi lapangan pada 15–24 Agustus 2026, Jikalahari menemukan areal bekas terbakar seluas kurang lebih 583 hektar yang tersebar di lima konsesi korporasi, yakni PT Arara Abadi Melako, PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Blok Mandau, PT Tani Subur Makmur, PT Sari Lembah Subur, dan PT Teguh Karsa Wana Lestari.