Oleh: Jalal
Indah tidak pernah meminta banyak dari hidupnya. Perempuan 45 tahun itu hanya ingin warungnya di halaman SDN Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, bisa menghidupi keluarganya. Setiap pagi ia memulai hari pada pukul lima, menanak nasi, menggoreng lauk, merebus mi ayam. Selama bertahun-tahun, jam istirahat sekolah adalah momen yang ia nantikan: anak-anak berhamburan keluar, antre dengan uang receh di tangan, wajah-wajah kecil yang ceria memilih jajanan. Warungnya bukan hanya usaha—ia adalah pusat gravitasi sosial kecil yang menghubungkan puluhan keluarga.
Sekarang, jam istirahat itu kosong. Sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergulir pada awal 2025, omzet Indah jatuh 50%. Menu mi ayam yang selama bertahun-tahun menjadi andalan sudah dihentikan—tidak ada yang membelinya lagi. Lewat berita di Detik.com pada 13 Januari 2025 Indah bilang bahwa sebagai orang tua, ia mendukung anak-anak mendapat makanan gratis. Sebagai pedagang, ia tidak tahu harus ke mana.
Kisah Indah bukan kisah tunggal. Ia adalah satu titik dalam pola yang agaknya banyak dilaporkan di sekujur Nusantara, yaitu cerita-cerita tentang kerugian yang tidak pernah direncanakan oleh siapapun, tetapi dengan konsekuensi yang sangat nyata bagi mereka yang menanggungnya. Saya sendiri baru mulai mencari tahu soal ini hanya ketika pengemudi taksi langganan saya bertutur soal sepinya para pedagang di sekitar sekolah-sekolah dasar di dekat rumahnya.
Di Semarang, Rofiana di kantin SMP Negeri 12 biasa membawa 35 nasi bungkus; sejak MBG berjalan, hingga sore tak satu pun terjual, seperti didokumentasikan Media Indonesia pada 14 Januari 2025. Cerita lainnya datang dari SMAN 10 Makassar. Di situ Fatma mengelola kantin yang dulu selalu ramai. Kini hanya sekitar 20 pembeli yang datang per hari—turun dari ratusan. Yang lebih memukul bukan penurunan itu sendiri, melainkan pemandangan di sekelilingnya: lima kantin lain di sekolah yang sama sudah tutup permanen. Kisahnya dilaporkan oleh IDN Times pada Oktober 2025. Di SMP Negeri 8 kota yang sama, Wana—30 tahun, ibu dua anak—menyaksikan pendapatannya menyusut lebih dari 50% dari Rp2 juta per hari, sebagaimana dicatat oleh IDN Times Sulsel dalam edisi yang sama.
Mekanismenya sederhana dan brutal: ketika siswa mendapat makanan bergizi di sekolah—nasi, lauk, sayuran—mereka secara rasional berhenti membeli di kantin. Substitusi permintaan berlangsung sempurna, persis sebagaimana seharusnya menurut logika ekonomi. Yang tidak diperhitungkan dalam logika itu adalah bahwa di balik setiap porsi yang tidak lagi dibeli, ada perempuan yang bangun subuh, ada keluarga yang bergantung pada laba tipis itu, ada rantai ekonomi kecil yang tetiba putus. Kajian Suara USU yang dipublikasikan April 2026 mengonfirmasi pola ini secara akademis: MBG terbukti menurunkan pendapatan pedagang yang menjual produk yang paling mudah digantikan oleh paket makanan gratis, sementara pedagang dengan produk berbeda, misalnya jus buah, cenderung bertahan.
Sementara MBG menggusur kantin dan warung melalui substitusi permintaan, program besar kedua pemerintahan Prabowo Subianto, saya khawatir, bekerja melalui cara yang lebih lambat namun berpotensi lebih permanen: persaingan asimetris.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang didasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025, dirancang membangun lebih dari 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Setiap unit menjalankan tujuh lini usaha: gerai sembako, apotek desa, simpan pinjam, cold storage, klinik, logistik, dan unit lain. Melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mengalokasikan 58,03% dari total Dana Desa—sekitar Rp34,57 triliun—untuk membiayainya, sebagaimana dilaporkan UKM Indonesia pada 2026. Ambisinya sungguh kolosal. Persoalannya, sama dengan MBG, di tempat yang sama dengan Kopdes akan berdiri, biasanya ada warung kelontong, KUD, dan bumdes yang sudah duluan ada.
Halim, pemilik toko kelontong di Kudus, menyampaikannya dengan kalimat yang mengena kepada NU Online Jateng pada 23 April 2026: “Warung sekarang sudah berjejalan, apalagi dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih.” Hermawati dari Asosiasi KUMKM Indonesia lebih eksplisit dalam pernyataannya kepada AKUMANDIRI.id pada 21 Juli 2025: jika koperasi berubah menjadi sentra distribusi produk industri besar yang didanai negara, pelaku usaha kecil di sektor perdagangan tidak akan mampu bersaing. Bahkan, warung Madura yang terkenal paling tangguh pun disebut sebagai yang paling rentan.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendokumentasikan risikonya dalam laporan yang dikutip Tempo pada Juli 2025: potensi gagal bayar pinjaman Kopdes mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun, dengan peluang modal perbankan yang terbuang sebesar Rp76,51 triliun. Yang lebih mengkhawatirkan secara sosial: 59,42% koperasi yang ada saat ini mencatat omzet tahunan di bawah Rp300 juta—fondasi yang sungguh rapuh untuk program dengan ambisi sebesar ini. Survei yang dilakukan BeData Technology dan dilaporkan Malang Times pada 18 April 2026 menemukan bahwa 59% percakapan publik tentang Kopdes di TikTok bersifat negatif, didominasi kekhawatiran soal implementasi yang lambat dan ancaman terhadap usaha kecil.
Ada yang sangat menggelisahkan saya dalam cara pemerintah merespons kenyataan ini. Narasi resmi—termasuk pernyataan yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional kepada Presiden pada 9 Juni 2026 lalu—menyebut MBG telah menciptakan 290.000 lapangan kerja baru di 5.800 dapur SPPG, memberdayakan satu juta petani dan nelayan sebagai pemasok bahan baku. Angka itu mungkin saja akurat. Tetapi yang tidak disebutkan adalah berapa banyak pedagang kantin yang kehilangan penghidupannya, berapa warung yang sudah tutup, berapa keluarga yang pendapatannya anjlok persen. Dan, sependek pengetahuan saya, tidak ada program apapun yang menopang mereka.
Inilah yang oleh para ilmuwan sosial disebut sebagai unintended consequences: dampak yang tidak direncanakan dalam program pembangunan, walaupun tidak berarti tidak bisa diprediksi bila proses perencanaan dilakukan dengan memadai. Saya percaya sepenuhnya bahwa tidak ada pemerintah yang merancang MBG atau Kopdes dengan niat memiskinkan pedagang kantin atau warung desa. Tetapi niat baik tidak secara otomatis menghasilkan desain yang baik. Dan desain yang tidak memertimbangkan siapa yang akan tergusur adalah desain yang tidak lengkap.
INDEF sudah memperingatkan dengan tepat dalam kajiannya yang dilaporkan NU Online pada Januari 2026: evaluasi MBG tidak bisa hanya bertumpu pada indikator input-output jangka pendek. Tetapi kerugian pedagang kantin tidak menunggu jangka panjang. Ia sudah terjadi, masih terjadi hingga sekarang, setiap hari, dalam setiap porsi yang menyusut dibandingkan sebelum program berjalan. Dan karenanya ada dua hal yang mendesak untuk dilakukan.
Pertama: mencari tahu lebih dalam. Belum ada satu pun kajian berskala nasional yang dirancang khusus untuk mengukur dampak kedua program ini terhadap seluruh spektrum pelaku usaha yang tergusur. Pemerintah perlu menugaskan evaluasi dampak sosial-ekonomi yang independen dan transparan, yang mencakup pedagang yang kehilangan pelanggan dan pendapatan, bukan hanya UMKM yang mendapat kontrak pemasok baru. Kedua, dan ini yang paling mendesak: berhenti sekadar melindungi warung dan kantin dari dampak negatif kedua program. Jadikan mereka penerima manfaat pertama dan utamanya.
Untuk MBG, cara paling langsung adalah mengintegrasikan kantin sekolah ke dalam sistem produksi SPPG itu sendiri. Kantin yang ada—dengan dapurnya, dengan juru masaknya, dengan kedekatannya pada siswa—adalah infrastruktur produksi makanan yang sudah tersedia dan teruji. Alih-alih mendirikan dapur besar yang tersentralisasi dan harus bersaing dengan kantin, pemerintah bisa menjadikan kantin-kantin itu sebagai dapur satelit resmi SPPG: mereka yang memasak, mereka yang menyajikan, dengan standar gizi yang ditetapkan negara dan harga yang dijamin. Ini bukan solusi utopia, melainkan logika efisiensi yang paling masuk akal: infrastruktur yang ada dioptimalkan, bukan diduplikasi sekaligus disingkirkan. Selain itu, bahan baku yang digunakan SPPG—beras, sayuran, lauk—harus diwajibkan dipasok dari pemasok lokal di sekitar sekolah, termasuk pedagang pasar dan warung yang selama ini memasok kantin.
Untuk Kopdes, logikanya serupa: warung, toko kelontong, dan bumdes yang sudah beroperasi di desa bukanlah pesaing yang harus dikalahkan, melainkan jaringan distribusi yang sudah hidup dan harus dimanfaatkan. Jadikan warung-warung itu sebagai agen resmi Kopdes—dengan margin yang terjamin, kontrak yang jelas, dan akses ke harga grosir yang selama ini tidak bisa mereka jangkau sendiri. Dalam skenario ini, Kopdes berfungsi sebagai agregator pengadaan yang memerkuat daya beli warung lokal, bukan sebagai gerai ritel yang memangkas omzetnya.
Di balik semua instrumen kebijakan itu, ada prinsip yang lebih mendasar: program yang mengklaim hendak memberdayakan ekonomi rakyat tidak boleh memulai kerjanya dengan memiskinkan lapisan rakyat yang sudah lebih dulu berusaha. Anak-anak yang mendapat gizi baik dan pedagang kantin yang bisa menghidupi keluarganya bukan dua tujuan yang harus dipertentangkan. Manfaat buat keduanya bisa dicapai, jika saja kita cukup serius untuk merancang kebijakan yang melihat semua manusia perlu dilibatkan dan menjadi penerima manfaat, bukan dipinggirkan dan menjadi penanggung mudarat.
–##–
Depok, 16 Juni 2026 09:10
Leave A Comment