KKRMA Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR RI
Draf versi masyarakat sipil ini mendorong 11 isu utama, mulai dari penguatan definisi dan istilah masyarakat adat, wilayah adat, perlindungan dan pengakuan yang tidak panjang dan berlapis, Free Prior and Informed Consent (FPIC), perempuan adat, Komisi Masyarakat Adat, rehabilitasi, restitusi dan kompensasi, pemberdayaan, badan usaha, dan aturan pidana.