Hukum Rakyat adalah Alternatif di Tengah Krisis Demokrasi dan Ekologis
Di tengah konflik agraria, krisis ekologis, dan persoalan pengakuan hak masyarakat adat, hukum yang dibentuk negara belum selalu mampu menjawab rasa keadilan masyarakat. Berbagai aturan, pengetahuan, dan praktik berhukum yang hidup dalam masyarakat kerap belum memperoleh pengakuan yang setara dalam pembentukan kebijakan.