Oleh: Asikin Chalifah *
Ibu Helda Fachri adalah Pendiri Bank Sampah Jaya DanaKirti Tangerang Selatan, Banten. Berbeda dengan perempuan-perempuan pegiat lingkungan yang lain terutama dalam pengelolaan sampah, sosok Helda Fachri lebih memfokuskan diri pada penumbuhan dan pengembangan Bank Sampah (BS) di berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun demikian, isu-isu strategis pelestarian lingkungan hidup tidak pernah luput dari pengamatan pendiri Bank Sampah (BS) Jaya DanaKirti ini. Di tangan dingin Ibu Helda Fachri, dalam kurun waktu 4 tahun telah diinisiasi pendirian 55 Bank Sampah (BS) di Kota Tangerang Selatan dan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Salah satu dari 55 Bank Sampah (BS) yang telah didirikan adalah Bank Sampah (BS) yang berlokasi di kawasan pasar modern intermoda Cisauk, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, yang bisa jadi baru satu-satunya Bank Sampah (BS) di Indonesia yang telah menerapkan program digitalisasi.
Digitalisasi pada Bank Sampah (BS) setidaknya menyangkut 3 aspek, yang pertama adalah aspek penyiapan SDM yang menguasai teknologi digital. Yang kedua adalah aspek penetapan model atau proses bisnis. Dan yang ketiga adalah aspek tersedianya teknologi digital.
Digitalisasi pada Bank Sampah (BS) itu sangat penting agar pengelolaan administrasi dan manajemen dalam penanganan sampah melalui “one stop service”, yakni pelayanan “on line”, “on call” dan “on site” yang bisa lebih efektif dan efisien. Sungguh kinerja yang sangat luar biasa dan sudah sepatutnya diberikan apresiasi pada sosok Ibu Normillah Helda atau yang lebih dikenal dengan panggilan Helda Fachri yang sehari-hari tinggal di Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila Ibu Helda Fachri melalui beberapa kegiatan Bank Sampah (BS) Jaya Danakirti pada akhirnya mendapatkan penghagaan prestisius dari Alumni Grant Scheme (AGS)- Australia Awards-Indonesia dan pada periode berikutnya adalah dari PT.ASTRA Internasional.
Bank Sampah (BS) seperti diketahui merupakan salah satu instrumen untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
Esensi pengelolaan sampah pada Bank Sampah (BS) adalah melalui penerapan prinsip pengurangan dan penanganan sampah atau berbasis pada implementasi prinsip “reuse”, “reduce” dan “recycle” (3R) serta penerapan konsepsi ekonomi sirkular masyarakat dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku.
Bank Sampah (BS) sebagaimana tertuang dalam PerMen KLHK RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah (BS), terdiri dari Bank Sampah Unit (BSU) yang berada di daerah administrasi tingkat kelurahan/desa dan Bank Sampah Induk (BSI) yang berkedudukan di tingkat kabupaten atau kota.
Dalam regulasi itu disebutkan pula bahwa Bank Sampah (BS) dapat dimaknai sebagai:
- Fasilitas untuk pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
- Sarana untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi serta.
- Bentuk implementasi dari konsepsi sirkular ekonomi masyarakat.
Sedangkan pendirian dan pengelolaan Bank Sampah (BS) dapat dilakukan oleh unsur-unsur multi pihak seperti masyarakat, badan usaha dan atau pemerintah pusat dan daerah.
Peran-peran penting dari Bank Sampah (BS) inilah yang telah menginspirasi dan menjadikan komitmen Ibu Helda Fachri untuk membangun peradaban baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia melalui perubahan pola pikir (mindset) masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga dari kebiasaan melakukan kegiatan kumpul, angkut dan buang (KAB) sampah menjadi pilah dan olah sampah.
Perubahan paradigma yang tentu berkesesuaian dengan kebijakan dan program pengurangan dan penanganan sampah yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Dari sisi pengurangan sampah, masyarakat dikondisikan agar membiasakan diri untuk melakukan kegiatan pembatasan, penggunaan kembali dan pendauran ulang sampah.
Sedangkan dari sisi pananganan sampah, masyarakat termasuk ibu-ibu rumah tangga yang telah memilah sampah terutama sampah organik yang dihasilkan dari berbagai kawasan dapat diolah menjadi pupuk organik padat dan cair, larutan Eco Enzyme (EE) dan produk-produk yang lain dengan metoda pembuatan lubang biopori, fermentasi mikro organisme (EM4), komposter dan maggot lalat tentara hitam atau black soldier fly ( BSF).
Untuk sampah anorganik dan sampah lainnya yang tidak tertangani di sumbernya bisa diteruskan pada Bank Sampah (BS) yang bisa jadi telah dilengkapi dengan alat dan mesin pengolahan sampah yang lebih memadai. Kegigihan dan keuletan Ibu Helda Fachri pada akhirnya membuahkan hasil dengan tumbuhnya kesadaran dan perubahan perilaku dari 194 komunitas yang peduli terhadap pengelolaan sampah yang merupakan embriyo Bank Sampah (BS), termasuk yang terlibat dalam kegiatan di sekolah sampah nusantara (SSN).
Timbulan sampah di Indonesia baik sampah organik maupun anorganik memang sudah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan, oleh karena itu wajar apabila persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah masuk dalam katagori “darurat sampah nasional”.
Sampah-sampah yang dibuang sembarangan di sungai-sungai dan badan-badan air yang lain yang berakhir di lautan lepas yang tidak tertangani dengan baik dan benar, akan berdampak negatip pada lingkungan, terutama terhadap tanah, air dan udara.
Kualitas tanah, air dan udara yang menurun akibat pencemaran lingkungan akan berimplikasi pada gangguan kesehatan masyarakat dan makhluk hidup yang lain. Selain itu, sampah-sampah yang dibiarkan membusuk dan dibakar secara serampangan akan menghasilkan gas-gas yang selain berbahaya juga menjadi kuntributor meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) yang dapat memicu terjadinya perubahan suhu dan iklim global.
Hal itu diperparah lagi karena dari catatan BPS pada tahun 2018 diketahui bahwa 72 persen penduduk Indonesia ternyata tidak memiliki kepedulian terhadap persoalan sampah, di luar masih rendahnya kepedulian pada kelestarian lingkungan.
Tugas yang tidak ringan bagi pejuang lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mampu dan mau melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Terlebih hingga kini dengan jumlah sampah yang tertangani masih sedikit, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerhati, praktisi dan pegiat lingkungan dalam pengelolaan sampah.
Belum lagi dalam pengelolaan sampah selain sangat kompleks karena menyangkut persoalan perubahan sikap dan perilaku masyarakat, juga bersifat multidimensional yang memerlukan penguatan koordinasi dan sinergi dari multi pihak terkait seperti akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media serta pemerintah Pusat dan Daerah (ABCMG).
Seakan tidak mau kalah dengan pegiat-pegiat lingkungan yang lain terutama dalam pengelolaan sampah, dengan kemampuan yang dimiliki, Ibu Helda Fachri terus membagikan pengalaman sebagai nara sumber dalam pengelolaan sampah diberbagai daerah di Indonesia baik hadir secara fisik (luring) maupun daring melalui zoom meeting.
Selamat berjuang dan maju terus Ibu Helda Fachri dalam pengelolaan sampah di Indonesia untuk mewujudkan bumi yang asri, nyaman dan lestari. Bumi yang memberikan kehidupan yang lebih baik bagi makhluk ciptaan-Nya.
Kasongan, Bantul, Yogyakarta, 5 Agustus 2022.
–##–
* Asikin Chalifah adalah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Daerah Istimewa Yogyakarta dam Pembina Rumah Literasi (RULIT) WASKITA, Kedungtukang, Brebes, Jawa Tengah. Tulisan ini adalah artikel ketiga dari seri Perempuan-Perempuan Hebat dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia.
Leave A Comment