Oleh: Asikin Chalifah *
Satu dari beberapa aplikasi WhatsApp Group (WAG) yang ada di telepon genggam saya, didominasi oleh postingan kegiatan kaum perempuan dalam lingkup pengolalaan sampah organik dan anorganik.
Kaum perempuan dengan atribut sebagai pemerhati, pegiat dan praktisi pengelolaan sampah ini, dari pencermatan selama ini sudah bisa disebut sebagai pejuang tata kelola sampah atau pejuang lingkungan hidup. Perempuan-perempuan yang sangat memahami akan makna meruwat dan merawat bumi, melestarikan lingkungan hidup dan melakukan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini dilakukan baik secara perseorangan maupun tergabung dalam suatu komunitas atau organisasi/kelembagaan seperti bank sampah (BS) dan Primer Koperasi Pengelolaan Sampah (PKPS).
Masing-masing menginisiasi kegiatan pengolalaan sampah mulai dari bagian hulu hingga di hilir. Perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah yang gigih ini memulai kegiatan dengan menumbuhkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga untuk memilah, memilih dan mengolah sampah dari sumbernya atau dari masing-masing rumah tangga.
Kegiatan memilah, memilih dan mengolah sampah rumah tangga dimaksudkan agar sampah sebisa mungkin tidak sampai ke TPS 3 R atau TPA. Hal itu karena timbulan sampah yang berada di TPS 3 R dan TPA terutama sampah organik yang tidak segera ditangani dan telah membusuk akan menghasilkan gas metana yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar TPS 3 R dan TPA.
Gas metana seperti diketahui merupakan salah satu Gas Rumah Kaca (GRK) yang dapat menstimulasi perubahan iklim global yang memiliki keragaman implikasi terhadap lingkungan hidup. Perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini sangat memahami bahwa kegiatan menumbuhkan kesadaran dan mengubah perilaku ibu-ibu rumah tangga tidaklah ringan, selain memerlukan contoh nyata dan keteladanan, juga membutuhkan kegiatan pendampingan/pengawalan yang harus dilakukan secara terus menerus atau berkesinambungan.
Esensi yang dilakukan oleh perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini adalah mencoba mengubah cara pandang ibu-ibu rumah tangga tentang kegiatan kumpul, angkut dan buang (KAB) sampah yang belum selaras dengan penerapan prinsip zero waste.
Sisi lain dan hal yang sangat penting adalah perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini ingin menguatkan pemahaman ibu-ibu rumah tangga tentang praktek ekonomi sirkular dari sampah yang terlihat kotor dan terkesan menjijikan menjadi bahan baku dari produk yang bernilai ekonomi tinggi melalui kegiatan reuse, reduce and recycle (3 R).
Sebagian dari perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini menyulap sampah anorganik (plastik) menjadi biji plastik (scrap) dan produk kerajinan tangan (handycraft). Sebagian yang lain mengubah sampah organik dengan bantuan mikro organisme dan maggot lalat tentara hitam (BSF) menjadi pupuk organik, produk-produk berbasis fermentasi serta pakan ternak dan ikan.
Hasil dari kegiatan perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini masih untuk lingkungan sendiri, hanya beberapa yang sudah diperdagangkan atau bersifat komersial. Pupuk organik, pakan ternak dan ikan selama ini dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dengan mengembangkan model rumah pangan lestari (RPL).
Di luar yang bersentuhan dengan pengelolaan sampah secara langsung, terdapat pula perempuan-perempuan lain yang mencoba merangkul dan mendorong anak-anak untuk memahami dan mencintai lingkungan hidup. Dengan mengajak anak-anak rekreasi di alam nyata, mengajari cara berkebun serta memberi contoh bagaimana menghemat air dan listrik, diharapkan tertanam sejak usia dini pada anak-anak untuk bisa menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Meski masih sebatas sebagai sebuah gerakan yang belum masif, dengan penyebaran di hampir di seluruh wilayah Indonesia, kegiatan perempuan-perempuan pegiat tata kelola sampah ini setidaknya sudah membantu program pemerintah dalam penanganan dan pengurangan sampah, baik sampah organik maupun anorganik.
Sudah sepatutnya perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah melalui Kementerian LHK RI. Dengan timbulan sampah pada tahun 2021 sebesar 67,8 juta ton, penggunaan teknologi autoclave, pirolisis dan insenerator untuk mengkonverasi sampah menjadi energi baru terbarukan yang masih belum sepenuhnya optimal dan bebas polutan, peran dari perempuan-perempuan pejuang tata kelola yg menghasilkan berbagai produk berbasis 3R tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pemerintah melalui Kementerian LHK RI atau SOD yang mengampu ketugasan LHK perlu melakukan scaling up dengan memberikan bantuan peningkatan kemampuan SDM melalui edukasi, sosialisasi dan diklat serta fasilitasi sarana dan prasarana seperti kantong plastik, box drop dan komposter skala rumah tangga dan komunal pada perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini.
Dengan semangat kolaborasi multi pihak termasuk dengan perempuan-perempuan pejuang tata kelola sampah ini, diharapkan kebijakan dan strategi pengurangan dan penanganan sampah yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian LHK RI bisa di realisasikan pada tahun 2025.
Kasongan, Bantul, Yogyakarta 30 Juli 2022
–##–
* Asikin Chalifah adalah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Daerah Istimewa Yogyakarta dam Pembina Rumah Literasi (RULIT) WASKITA, Kedungtukang, Brebes, Jawa Tengah. Tulisan ini adalah artikel pembuka dalam seri: “Perempuan-Perempuan Hebat dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia”.
Leave A Comment