Oleh: Dicky Edwin Hindarto *
Indonesia tidak kalah karena lemah. Indonesia kalah dalam perundingan karena memilih untuk tidak bertarung.
Sejarah bangsa ini justru dibangun di atas kekalahan militer yang ditebus oleh keberanian politik dan kecerdasan diplomasi. Kita dihajar di medan tempur, tetapi tidak menyerah di meja perundingan. Republik ini berdiri bukan karena keunggulan senjata, melainkan karena para pemimpinnya menolak datang sebagai pihak yang sudah kalah.
Di zaman revolusi fisik, baik Clash 1 maupun Clash 2, Indonesia kalah melawan Belanda dan sekutunya. Kita hanya memenangkan beberapa pertempuran awal, sementara selanjutnya dihajar dan kalah di berbagai medan perang.
Konferensi Meja Bundar adalah bukti bahwa diplomasi bisa menjadi senjata paling mematikan. Di sana, Indonesia tidak memohon, tidak bersandiwara, dan tidak mencari simpati. Kita menuntut pengakuan sebagai bangsa merdeka, dan berhasil.
Para juru runding seperti Mohammad Hatta, Mohammad Roem, Ali Sastroamidjojo, Johannes Leimena, dan Soemitro Djojohadikusumo memenangkan pertempuran di medan negosiasi di Konferensi Meja Bundar di Den Haag, yang akhirnya negara Republik Indonesia diakui secara de facto maupun de jure secara global.
Bandingkan dengan hari ini.
Di era ketika perang tidak lagi selalu dilakukan dengan peluru, meja perundingan telah menjadi arena utama perebutan kepentingan nasional. Tarif, standar, investasi, iklim, energi, dan keamanan global dinegosiasikan dalam bahasa yang halus, tetapi konsekuensinya brutal. Negara yang kalah di sana tidak langsung runtuh, tetapi perlahan kehilangan kedaulatan kebijakan. Dan akhirnya memudar di tataran global, dan hancur di masa depan.
Ironisnya, Indonesia justru kalah dengan US, bukan di forum multilateral yang keras, melainkan di perundingan bilateral tingkat tinggi yang seharusnya paling strategis. Bukan karena kurangnya kapasitas teknis, melainkan karena kepemimpinan politik datang dengan mentalitas mengalah.
Kita kalah perundingan, itu pasti. Bahkan media mengabarkan para pelaku bisnis di US sangat gembira atas kekalahan Indonesia dalam perundingan, mereka sangat bersemangat untuk segera “melakukan bisnis” di Indonesia.
Kita kalah dalam berunding minggu lalu, itu nyata. Dalam kesepakatan dagang RI-AS yang ditandatangani pada Februari 2026, tercatat sebanyak 214 “Indonesia shall” dibandingkan hanya tujuh “United States shall”.. Ketimpangan jumlah kata kerja “shall” (wajib/harus) ini menunjukkan posisi tawar yang tidak seimbang dalam perjanjian tersebut, yang mengikat Indonesia pada jauh lebih banyak komitmen kewajiban.
Ini karena negosiasi diganti dengan pertunjukan keramahan. Posisi tawar dikorbankan demi foto bersama. Konflik dihindari bahkan sebelum perbedaan kepentingan dipetakan. Kita tidak lagi bertanya, “Apa kepentingan nasional kita?” melainkan, “Bagaimana agar pertemuan ini terlihat sukses dan fotonya bisa dipajang di mana-mana?”
Inilah bentuk kekalahan paling berbahaya: kekalahan yang disamarkan sebagai kerja sama.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan negosiator kelas dunia. Di banyak forum internasional, para diplomat dan juru runding kita dikenal keras kepala dalam arti yang positif: teguh pada mandat, tahan tekanan, dan berani mengatakan tidak. Mereka paham bahwa kompromi hanya masuk akal jika lahir dari posisi tawar, bukan dari rasa takut, rasa minder, atau rasa bersalah.
Namun, ketika keputusan politik diambil di tingkat tertinggi, para negosiator itu justru disingkirkan. Perundingan berubah menjadi urusan personal, bukan nasional atau bahkan institusional. Diplomasi dikecilkan menjadi urusan hubungan baik, bukan pertarungan kepentingan. Negara datang bukan untuk berunding, tetapi untuk mencari posisi aman secara ekonomi dan enak dilihat dalam jepretan kamera wartawan.
Tanpa satu pun peluru ditembakkan, peperangan dimenangkan oleh pihak lain. Tanpa satu pun pasukan digerakkan, ruang kebijakan nasional menyempit. Dan tanpa satu pun pengakuan kekalahan, publik diajak merayakan sesuatu yang disebut “hasil positif”.
Padahal sejarah mengajarkan hal yang sangat jelas: kalah di meja perundingan sama artinya dengan kalah perang. Tidak ada perbedaan moral di antara keduanya. Yang berbeda hanya waktu ketika dampaknya terasa.
Dunia memang milik pemenang. Tetapi pemenang dalam diplomasi bukanlah mereka yang paling ramah, melainkan mereka yang paling siap berkonflik ketika kepentingannya diinjak. Indonesia pernah memahami itu. Kita pernah bertarung dengan kepala tegak meski tahu risikonya besar.
Pertanyaannya hari ini, bukan apakah Indonesia mampu. Melainkan, apakah para pemimpinnya masih berani?
–##–
Masjid Jabal Annur, 25 Februari 2026
* Dicky Edwin Hindarto adalah Mantan juru runding Republik Indonesia untuk UNFCCC
Leave A Comment