Perang, Keberlanjutan, dan Tanggung Jawab Indonesia

Oleh: Jalal

Selagi dunia berdebat soal rezim iklim dan target kemiskinan global, dua kekuatan jahat bernama Israel dan Amerika Serikat membakar habis prasyarat paling fundamental dari semua itu: perdamaian. Siapapun bisa melihat ironi yang saat ini sedang terjadi. Pada saat yang sama ketika delegasi-delegasi dunia berdebat soal pendanaan iklim dan ketahanan pangan dalam forum-forum multilateral, sebuah eskalasi militer yang belum pernah ada presedennya sedang mengubah satu kawasan menjadi puing-puing: menghancurkan rumah sakit, sekolah, ladang, dan sistem air bersih.  Semua adalah infrastruktur yang justru merupakan tulang punggung dari apa yang kita sebut Sustainable Development Goals (SDGs). Kita bicara tentang keberlanjutan sembari membiarkan kehancuran berlangsung secara sistematis. Ini bukan sekadar kontradiksi retoris. Ini adalah krisis moral dan strategis yang mengancam seluruh agenda pembangunan global.

Dari Gaza hingga Teheran

Sejak Oktober 2023, Israel melancarkan operasi militer di Gaza yang—berdasarkan skala kehancuran infrastruktur sipil, jumlah korban warga biasa, dan blokade total atas bantuan kemanusiaan—telah didokumentasikan oleh lembaga-lembaga PBB sebagai salah satu kampanye penghancuran perkotaan paling masif dalam sejarah kontemporer. Puluhan bahkan sangat mungkin ratusan ribu warga sipil tewas—majoritas perempuan dan anak-anak. Sistem kesehatan lumpuh. Kelaparan massal yang dikategorikan panel ahli PBB sebagai kelaparan yang disengaja melanda jutaan jiwa.

Namun konflik tidak berhenti di Gaza. Pada pertengahan 2025, Israel—dengan dukungan intelijen dan logistik Amerika Serikat—melancarkan serangkaian serangan udara terhadap fasilitas-fasilitas nuklir dan militer Iran, termasuk instalasi di Natanz, Fordow, dan Isfahan. AS secara langsung berpartisipasi dengan mengerahkan pembom strategis untuk menghancurkan bunker-bunker bawah tanah. Serangan ini—tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan secara eksplisit melanggar kedaulatan negara berdaulat—membuka babak baru eskalasi di kawasan yang sudah jauh melampaui titik didih.

Selang beberapa bulan kemudian, di penghujung Februari 2026, kembali duet kriminal perang Israel dan AS melakukan agresinya, di tengah-tengah perundingan yang masih berlangsung.  Iran pun membalas, dengan kekuatan yang besar lantaran bom di Teheran membunuh pemimpin spiritual beserta sejumlah anggota keluarganya. Konsekuensinya bersifat segera dan multidimensional. Iran menutup sementara jalur pelayaran di Selat Hormuz—titik transit bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia—memicu lonjakan harga minyak mentah yang melampaui 120 dolar per barel dalam hitungan hari. Biaya logistik meledak. Rantai pasokan pangan yang sudah rapuh makin terputus. Prospek eskalasi menuju konflik nuklir regional—yang selama puluhan tahun dianggap skenario terburuk yang harus dicegah—kini bukan lagi hipotesis akademis, melainkan risiko yang diukur secara serius oleh analis geopolitik dan lembaga keuangan internasional.

Yang membuat situasi ini secara struktural sangat berbahaya adalah apa yang disebut para pakar sebagai arsitektur impunitas. AS secara konsisten memblokir resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB, memasok senjata kepada Israel di tengah tuduhan pelanggaran hukum humanitarian yang menguat, dan kini menjadi kopilot dalam serangan terhadap Iran—sebuah tindakan yang oleh puluhan ahli hukum internasional dikategorikan sebagai agresi. Gelombang segera meluas: Yaman, Lebanon, Sudan, Sahel, dan Laut Merah semuanya terseret dalam dinamika yang berakar pada satu keputusan: membiarkan unilateralisme beroperasi tanpa konsekuensi.

Peperangan sebagai Penghancur Sistemik Keberlanjutan

Perang bukan hanya menghancurkan bangunan fisik; ia menghancurkan modal manusia, kepercayaan institusional, dan yang paling berbahaya untuk agenda keberlanjutan: momentum kolektif. Ekonom pemenang Nobel Joseph Stiglitz pernah menghitung bahwa perang Irak menelan biaya lebih dari tiga triliun dolar bagi AS saja—uang yang dalam skenario alternatif bisa mendanai transisi energi global selama satu dekade penuh. Anggaran militer global pada 2023 melampaui 2,2 triliun dolar—rekor tertinggi sepanjang sejarah, dan terus menanjak. Setiap dolar yang masuk ke senjata adalah dolar yang tidak bisa kita salurkan ke panel surya, ke vaksin, ke guru, ke bendungan irigasi.

Perang juga memutus rantai pasokan.  Invasi Rusia ke Ukraina menghantam ekspor gandum dan pupuk yang menopang ketahanan pangan jutaan orang dari Mesir hingga Bangladesh. Kini ketegangan di kawasan Teluk menambah variabel baru yang jauh lebih dalam dan sulit diprediksi. Ada pula dimensi yang jarang disebut: perang menghancurkan kepercayaan antarnegara yang diperlukan untuk negosiasi iklim, kesepakatan perdagangan bebas, dan arsitektur keuangan pembangunan. Ketika norma internasional diinjak-injak oleh negara-negara adidaya, negara-negara berkembang kehilangan insentif untuk mematuhi komitmen multilateral yang mereka sendiri sudah susah payah negosiasikan.  Apalagi, Trump sendiri sudah menyatakan keluar untuk kali kedua dari Persetujuan Paris.

Lebih jauh, perang menghasilkan emisi karbon masif yang hampir tidak pernah masuk dalam akuntansi iklim resmi. Militer AS adalah institusi tunggal penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Studi dari Queen Mary University of London memerkirakan bahwa dalam 60 hari pertama operasi Israel di Gaza saja, jejak karbon setara dengan emisi tahunan lebih dari 20 negara berpenghasilan rendah.  Bayangkan berapa emisi dari serangan terhadap Iran yang jauh lebih luas daripada Gaza.

SDGs di Bawah Bayang-Bayang Bom

Dampak perang terhadap SDGs bisa kita lacak tujuan per tujuan.  Tujuan 1 & 2 (Kemiskinan dan Kelaparan): Gaza mengalami apa yang pakar PBB sebut “kelaparan buatan manusia”—lebih dari 95 persen penduduknya mengalami kekurangan pangan akut. Di Sudan, konflik sejak 2023 menciptakan krisis kelaparan terbesar di dunia, memengaruhi hampir 18 juta jiwa. Lonjakan harga energi akibat guncangan Selat Hormuz langsung ditransmisikan menjadi kenaikan harga pangan global, memukul paling keras negara-negara miskin yang mengimpor pangan dan BBM. Laporan kemajuan SDGs PBB 2023 menyatakan dunia tidak berada di jalur yang tepat untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem pada 2030—dengan konflik bersenjata sebagai variabel penjelas paling kuat di balik kegagalan ini. Diperkirakan setiap satu dolar yang diinvestasikan dalam pencegahan konflik menghemat tiga hingga enam belas dolar dalam biaya rekonstruksi pascakonflik.  Ini adalah kalkulasi yang dengan telak membantah narasi bahwa aksi militer adalah instrumen kebijakan yang efisien.

Tujuan 7 & 13 (Energi Bersih dan Iklim): Volatilitas harga minyak pasca-serangan Iran memerburuk tren yang sudah mengkhawatirkan: ketika Barat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, Eropa berbalik ke batubara, menunda transisi energinya bertahun-tahun. Kini banyak negara berkembang terpaksa menunda investasi energi terbarukan demi jaminan pasokan jangka pendek. Di wilayah konflik, infrastruktur energi terbarukan yang susah payah dibangun menjadi target atau korban pertempuran. Gaza kehilangan seluruh infrastruktur energinya. Yang lebih mengkhawatirkan dalam jangka panjang,  ketidakpastian geopolitik di Teluk Persia meningkatkan risk premium investasi di seluruh kawasan berkembang, memerlambat aliran modal swasta ke projek-projek energi hijau yang justru paling dibutuhkan oleh negara-negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Setiap tahun konflik berlanjut adalah setahun yang hilang dalam perlombaan melawan perubahan iklim yang tidak pernah menunggu gencatan senjata.

Tujuan 9 & 15 (Infrastruktur dan Kehidupan di Darat): Di Ukraina saja, Bank Dunia memerkirakan kebutuhan rekonstruksi mencapai USD486 miliar. Di Gaza, para pakar memerkirakan rekonstruksi membutuhkan hingga 80 tahun dalam kondisi blokade yang ada. Serangan terhadap fasilitas pengayaan nuklir Iran menambah ancaman baru yang skalanya berbeda: risiko kontaminasi radioaktif terhadap tanah, air tanah, dan ekosistem lintas batas.  Dampak lingkungan ini berlangsung selama beberapa generasi, melampaui umur konflik itu sendiri. Pengungsi yang terdesak terpaksa mengeksploitasi hutan dan sumberdaya alam secara berlebihan demi bertahan hidup, memerdalam krisis biodiversitas global yang sudah kritis. UNHCR mencatat bahwa lebih dari 117 juta orang kini hidup sebagai pengungsi di seluruh dunia—angka tertinggi yang pernah dicatat sepanjang sejarah modern—dan hampir seluruhnya adalah produk langsung dari konflik bersenjata.

Perdamaian Bukanlah Opsi Melainkan Prasyarat

Jeffrey Sachs, arsitek utama SDGs, telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada agenda pembangunan berkelanjutan yang bisa berhasil tanpa perdamaian. Ini bukan argumentasi moralistik, melainkan proposisi empiris yang didukung data. Negara-negara yang keluar dari konflik bersenjata membutuhkan rata-rata dua dekade hanya untuk kembali ke tingkat pembangunan manusia sebelum perang. Ini adalah dua dekade yang kita tidak punya, mengingat jendela kritis pencapaian SDGs dan target iklim semakin menyempit setiap tahunnya.

Menghentikan kehancuran di Timur Tengah, dari Gaza hingga Iran, adalah prasyarat fungsional bagi keberlanjutan global. Selama AS terus memblokade mekanisme hukum internasional demi melindungi Israel dan memimpin langsung serangan terhadap kedaulatan Iran; selama komunitas internasional membiarkan standar ganda ini beroperasi tanpa konsekuensi, seluruh arsitektur multilateralisme yang menjadi fondasi SDGs akan terus mengalami erosi legitimasi yang mematikan. Mengapa negara-negara Selatan Global harus percaya pada komitmen iklim negara-negara Utara Global, jika norma internasional paling dasar pun tidak ditegakkan secara konsisten?

Menghentikan perang berarti mengembalikan supremasi hukum internasional; menghentikan pasokan senjata kepada aktor yang melanggar hukum humaniter; membuka koridor kemanusiaan tanpa syarat; mendukung penyelidikan independen atas kejahatan perang serta menghukum para pelakunya dengan setimpal; dan, ini yang paling fundamental, menghentikan praktik unilateralisme yang memungkinkan satu atau dua negara kuat mendikte nasib jutaan orang dengan impunitas. Tanpa langkah-langkah ini, semua deklarasi tentang SDGs 2030 hanyalah kata-kata di atas kertas yang terus terbakar.

Indonesia Seharusnya Bukan Jadi Penonton

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, anggota G20, dan salah satu negara megadiversitas biologis terkaya di planet ini, Indonesia sesungguhnya memiliki modal diplomatik, moral, dan ekonomi yang signifikan.  Dan, dengan itu, tanggung jawab yang sepadan dan tidak bisa lagi dielakkan.

Pertama, Indonesia perlu mengonversi posisi moralnya menjadi aksi diplomatik yang jelas: memimpin koalisi Selatan Global mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB, aktif dalam mekanisme Mahkamah Internasional terkait agresi terhadap Iran dan genosida di Gaza, serta menggunakan platform ASEAN dan G20 untuk memerjuangkan gencatan senjata dan pertanggungjawaban hukum. Serangan terhadap Iran khususnya harus dikecam secara eksplisit sebagai preseden berbahaya terhadap kedaulatan negara.  Ini merupakan preseden yang sangat relevan bagi negara berkembang mana pun.

Kedua, Indonesia perlu membangun ketahanan SDGs domestik yang tahan terhadap guncangan eksternal: memercepat ketahanan pangan berbasis produksi lokal, memerkuat transisi energi terbarukan terutama dengan energi surya dan panas bumi yang melimpah, dan melindungi anggaran untuk pencapaian SDGs dari tekanan fiskal akibat volatilitas harga energi global. Guncangan di Selat Hormuz adalah peringatan langsung bahwa ketergantungan pada energi impor adalah kerentanan strategis yang tidak bisa diabaikan lebih lama.

Ketiga, melalui Kerjasama Selatan-Selatan, Indonesia dapat turut belajar dan berbagi pengalaman model ketahanan pangan, energi terbarukan skala komunitas, dan pengelolaan sumberdaya alam, serta pengalaman-pengalaman lain yang relevan bagi negara-negara di garis depan konflik dan perubahan iklim. Indonesia juga perlu mendorong mekanisme pembiayaan alternatif SDGs yang tidak bergantung semata pada arsitektur keuangan Barat yang terbukti rentan terhadap politisasi geopolitik melalui penguatan peran bank-bank pembangunan regional, mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral, dan membangun cadangan pangan regional di bawah kerangka ASEAN sebagai penyangga terhadap guncangan harga global.

Keempat, masyarakat sipil dan akademisi Indonesia perlu membangun narasi global yang menghubungkan isu perdamaian dengan keberlanjutan secara massif, serta menciptakan tekanan publik agar komitmen Indonesia pada multilateralisme bukan sekadar retorika protokoler. Perguruan tinggi, lembaga riset, dan media Indonesia harus menjadi produsen pengetahuan aktif tentang keterkaitan geopolitik dengan SDGs, bukan sekadar konsumen analisis dari lembaga-lembaga Utara Global yang seringkali beroperasi dengan bias kepentingan tersendiri.

Sejarah bakal menilai era kita bukan dari seberapa canggih dokumen keberlanjutan yang kita hasilkan, melainkan dari apakah kita cukup berani menegakkan prasyarat paling mendasar dari semua itu: keadilan dan perdamaian. Bom yang jatuh di Gaza dan di Teheran bukan hanya menghancurkan gedung-gedung, ia menghancurkan tahun-tahun kemajuan pembangunan yang tidak bisa dikembalikan, dan membuka risiko eskalasi yang tidak seorang pun bisa kendalikan setelah dimulai. Para pemimpin dunia yang hadir di forum SDGs sambil menandatangani kontrak senjata untuk kawasan yang sedang terbakar bukan hanya munafik, melainkan juga sedang menggali kubur bagi agenda pembangunan yang mereka akui dengan kata-kata.

Selama kita membiarkan hal itu terjadi sembari berbicara tentang target 2030, kita semua, termasuk Indonesia, menanggung sebagian dari dosa pembiaran itu. Perdamaian bukan utopia. Ia adalah kebijakan paling cost-effective yang pernah ada. Dan bagi bangsa Indonesia, memilih sisi yang benar dalam sejarah ini bukan hanya soal moralitas, melainkan soal keberlanjutan masa depan kita sendiri.

–##–