Jakarta – Humas BRIN. Kepala Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Decky Indrawan Junaedi, mengatakan, kuda laut berperan penting sebagai indikator kesehatan ekosistem laut. Keberadaan kuda laut di wilayah lamun, bakau, maupun terumbu karang menunjukkan kondisi lingkungan yang masih baik dan mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Hal ini disampaikannya dalam Lokakarya bertajuk “Perspektif Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Keberlanjutan Kuda Laut di Perikanan Indonesia”, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (18/5).

Menurutnya, menurunnya populasi kuda laut dapat menjadi penanda adanya degradasi lingkungan pesisir yang berpotensi memengaruhi stok ikan dan keberlanjutan perikanan masyarakat.

“Dengan kita mengonservasi kuda laut – mengonservasi artinya menjaga, kita melindungi, jangan sampai dia punah, itu sebetulnya secara tidak langsung kita menjaga lingkungannya, termasuk menjaga ikan-ikan yang di sana tetap bisa beranak-pinak,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat pesisir dalam mendukung keberlanjutan kuda laut. “Bila si kuda laut ini masih ada, Ibu dan Bapak, ini berarti kondisi lingkungan tempat tinggalnya masih membuat dia betah tinggal di sana, karena memang kondisinya masih baik,” kata Decky.

Ia menyampaikan, isu maritim, termasuk konservasi dan perikanan, menjadi salah satu agenda riset utama BRIN. Menurutnya, BRIN terus aktif mendukung kebutuhan penelitian yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya laut melalui kerja sama dengan kementerian, pemerintah daerah, maupun organisasi nonpemerintah.

Kegiatan ini mempertemukan peneliti, pemerintah, organisasi nelayan, dan mitra internasional untuk mendiskusikan kondisi ekosistem pesisir, konservasi kuda laut, serta keberlanjutan perikanan Indonesia.

Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), BRIN, dan Project Seahorse University of British Columbia sebagai ruang dialog antara temuan ilmiah dan pengalaman masyarakat pesisir terkait konservasi dan pengelolaan kuda laut.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KNTI, Sugeng Nugroho, mengungkapkan, laut bagi nelayan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang budaya yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia menilai konservasi kuda laut perlu dilakukan secara luas dengan melibatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai penjaga ekosistem laut.

“Laut bagi nelayan bukan sekadar ruang ekonomi, bukan sekadar ruang produksi, tapi laut bagi nelayan merupakan ruang kebudayaan yang harus terus-menerus kita jaga kelestariannya,” ungkapnya.

Sugeng menyoroti berbagai ancaman terhadap ekosistem laut, mulai dari eksploitasi sumber daya yang berlebihan hingga penggunaan alat tangkap destruktif yang merusak habitat pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun.

“Kegiatan konservasi ini harus dilakukan dalam pengertian luas. Artinya, harus melibatkan para nelayan, karena kita tahu bahwa nelayan tradisional bukan hanya seorang nelayan, juga penjaga laut,” tegasnya.

Perwakilan Project Seahorse, Jana McPerson, mengatakan, kerja sama internasional tersebut bertujuan mendorong konservasi laut melalui pendekatan berbasis spesies kuda laut. Selain itu juga meningkatkan kesadaran terhadap ancaman terhadap ekosistem laut dan masyarakat pesisir.

“Tujuan saya di Project Seahorse adalah mendorong negara dan komunitas di seluruh dunia untuk mendesain dan mengimplementasikan tindakan untuk melindungi spesies kuda laut, dan memastikan eksplorasi mereka, jika ada, bisa bertahan selama jangka panjang,” ujar Jana.

Ia mengapresiasi kehadiran para peserta dari berbagai daerah dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pengelolaan kuda laut yang lebih berkelanjutan.

“Saya tahu ini tidak selalu mudah. Kita akan menghabiskan waktu untuk mengetahui lebih banyak tentang kuda laut Indonesia dan mencari ide untuk membuatnya lebih berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Risris Sudarisman, menjelaskan, kuda laut termasuk spesies yang masuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Sehingga, perdagangan internasional harus diatur agar populasinya di alam tetap terjaga.

“Kuda laut ini masuk kategori Appendix II, di mana perdagangan secara internasional harus diatur supaya keberadaan di alamnya tetap berlanjut,” katanya.

Ia menggarisbawahi, konservasi tidak hanya berbicara mengenai perlindungan, tetapi juga pengaturan pemanfaatan yang berkelanjutan agar manfaat sumber daya laut tetap dapat dirasakan generasi mendatang. (kay, rrd/ed: tnt)