GEDSI, Ketahanan Iklim, dan Masa Depan Kota Berkelanjutan

Oleh: Farhan Helmy *

Pada 18 Mei 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Penutupan Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bagi front liner perbankan sekaligus Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Bandung Creative Hub.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penutupan pelatihan. Momentum ini menjadi simbol penting bahwa Kota Bandung sedang bergerak menuju kota yang lebih inklusif, lebih manusiawi, dan lebih berkeadilan. Untuk pertama kalinya, puluhan lembaga perbankan di Kota Bandung secara kolektif mulai memperkuat kapasitas layanan mereka melalui pelatihan dan penggunaan bahasa isyarat.

Inisiatif ini berkembang secara bertahap sejak tahun 2023 melalui pelatihan relawan DILANS Indonesia, kemudian diperluas kepada ASN Dinas Sosial Kota Bandung, dan pada tahun 2026 menjangkau 63 bank di Kota Bandung.

Bagi sebagian orang, bahasa isyarat mungkin terlihat sederhana. Namun bagi teman-teman Tuli, kemampuan dasar untuk berkomunikasi adalah bentuk penghormatan atas martabat dan hak mereka sebagai warga negara. Karena pada akhirnya, aksesibilitas bukan belas kasihan. Aksesibilitas adalah hak.

Namun, pembicaraan tentang aksesibilitas tidak dapat berhenti hanya pada persoalan komunikasi dan pelayanan publik semata. Inklusi juga harus hadir dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, ruang publik, hingga layanan keuangan. Di sinilah isu keuangan inklusif menjadi semakin relevan dan mendesak.

Selama dua tahun terakhir, DILANS Indonesia bersama OJK Jawa Barat terus membangun gerakan literasi dan advokasi keuangan inklusif melalui dialog komunitas, pembinaan UMKM produktif, siaran radio internet, hingga pengembangan riset. Akan tetapi, bagi DILANS Indonesia, keuangan inklusif tidak berhenti pada layanan perbankan semata.

Keuangan inklusif merupakan bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk mewujudkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau GEDSI, memperkuat ketahanan masyarakat terhadap krisis ekonomi dan krisis iklim, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, serta masyarakat miskin perkotaan sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak ketika terjadi krisis ekonomi, bencana, maupun perubahan iklim. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, ketika terjadi banjir, ketika ekonomi melambat, atau ketika ruang kerja semakin kompetitif dan terdigitalisasi, kelompok rentan biasanya menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya dan pihak terakhir yang mendapatkan perlindungan. Ironisnya, mereka juga sering kali menjadi kelompok yang paling sulit mengakses layanan keuangan formal.

Banyak penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan dalam membuka rekening bank, mengakses kredit usaha, memahami produk keuangan digital, atau memperoleh perlindungan konsumen yang memadai. Lansia juga menghadapi tantangan yang tidak kecil, mulai dari keterbatasan literasi digital hingga meningkatnya risiko penipuan keuangan dan investasi bodong. Dalam konteks inilah, literasi keuangan tidak lagi sekadar isu ekonomi, tetapi menjadi bagian dari perlindungan sosial dan hak asasi manusia.

Karena itu, DILANS Indonesia memandang keuangan inklusif sebagai bagian dari keadilan sosial. Dalam kerangka pemikiran yang dikembangkan DILANS Indonesia, keuangan inklusif ditempatkan sebagai bagian dari transformasi sosial yang lebih luas. Fondasi utamanya adalah memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap layanan keuangan, informasi, maupun kesempatan ekonomi. Prinsip ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Diagram ini menjelaskan bagaimana keuangan inklusif diposisikan DILANS Indonesia sebagai bagian dari keadilan sosial yang menghubungkan GEDSI, akses keuangan, ketahanan iklim, pemberdayaan komunitas, hingga pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Kerangka tersebut dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) yang menegaskan bahwa sistem ekonomi harus memperhatikan kelompok yang selama ini terpinggirkan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Pilar kedua adalah akses keuangan yang mencakup literasi keuangan, akses terhadap kredit, investasi sosial, layanan digital yang aksesibel, perlindungan konsumen, serta layanan keuangan yang ramah disabilitas dan lansia. Pilar ketiga adalah ketahanan iklim dan sustainability yang menempatkan kelompok rentan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

Ketiga pilar tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan komunitas. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi menciptakan kemandirian ekonomi, memperkuat UMKM, memperluas akses pembiayaan, dan memastikan kelompok rentan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dalam konteks ini, penyandang disabilitas dan lansia tidak dipandang sebagai objek bantuan sosial, tetapi sebagai bagian aktif dari pembangunan ekonomi dan sosial.

Pada akhirnya, seluruh proses tersebut diarahkan untuk mewujudkan kota yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Kota inklusif tidak hanya diukur dari keberadaan trotoar yang aksesibel atau ramp di gedung-gedung publik. Kota inklusif juga ditentukan oleh seberapa jauh sistem ekonominya membuka kesempatan bagi semua warga tanpa diskriminasi.

Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan ini juga menjadi penting untuk memastikan agenda Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) benar-benar berjalan secara inklusif dan tidak meninggalkan kelompok rentan. Karena pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan sebuah bangsa memastikan seluruh warga dapat berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan.

Karena itu, kolaborasi menjadi sangat penting. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Komunitas tidak dapat bergerak sendiri. Dunia usaha dan sektor perbankan juga tidak dapat berjalan sendiri. Kota inklusif hanya dapat dibangun ketika pemerintah, komunitas, sektor keuangan, akademisi, media, dan masyarakat sipil berjalan bersama dalam satu visi yang sama.

Kerangka tersebut kemudian diterjemahkan dalam berbagai langkah nyata. Selama dua tahun terakhir, DILANS Indonesia bersama OJK Jawa Barat terus mengembangkan dialog dan edukasi terkait keuangan inklusif. Selain itu, DILANS Indonesia juga mulai mengembangkan kolaborasi bersama Rumah Wakaf serta inisiatif Reksadana DILANS bersama Trimegah Sekuritas dan KIMI. Harapannya, ke depan akan semakin banyak instrumen investasi sosial yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak sosial bagi kelompok rentan.

Melalui radio internet DILANS Voices, DILANS Indonesia juga secara rutin menghadirkan diskusi tentang social impact investing, ekonomi inklusif, dan pembangunan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan agar isu-isu keuangan inklusif tidak hanya berhenti di ruang seminar, tetapi dapat menjangkau masyarakat luas secara lebih partisipatif dan terbuka.

Selain itu, saat ini DILANS Indonesia sedang mengembangkan riset keuangan inklusif di Bandung, Semarang, dan Yogyakarta untuk memahami tantangan serta peluang akses keuangan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Riset ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan publik dan inovasi layanan keuangan yang lebih inklusif di masa depan.

Dalam konteks ini, DILANS Indonesia juga memandang bahwa isu ketenagakerjaan tidak dapat dipisahkan dari ekosistem ekonomi yang lebih luas. Selama ini, diskursus tentang pekerjaan bagi penyandang disabilitas sering kali masih berfokus pada pemenuhan kuota sebagaimana diamanatkan dalam regulasi, yakni 2% untuk sektor pemerintahan dan 1% untuk sektor swasta. Meskipun kebijakan tersebut penting, inklusi ekonomi tidak boleh berhenti hanya pada penyerapan tenaga kerja.

Lebih jauh lagi, inklusi ekonomi juga perlu didorong hingga pada level pengambilan keputusan. Menempatkan representasi penyandang disabilitas dan lansia dalam Dewan Komisaris atau setidaknya pada komite ESG (Environmental, Social, Governance) di Perusahaan Daerah adalah bukti nyata lainnya. Hal ini menjamin, prinsip “Nothing About Us Without Us” dapat benar-benar diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya dapat terintegrasi dalam keseluruhan rantai produksi dan konsumsi ekonomi. Karena itu, keuangan inklusif harus dipahami bukan hanya sebagai akses terhadap layanan perbankan, tetapi juga sebagai instrumen untuk membuka partisipasi ekonomi yang lebih luas.

Kelompok rentan perlu diposisikan bukan sekadar sebagai penerima bantuan sosial atau konsumen layanan keuangan, tetapi sebagai produsen, pelaku UMKM, pekerja, pemasok dalam rantai pasok, inovator, pemegang aset, hingga investor sosial yang memiliki hak setara dalam membentuk masa depan ekonomi.

Dalam kerangka ini, keuangan inklusif dapat memainkan peran strategis mulai dari penyediaan akses pembiayaan bagi UMKM produktif milik penyandang disabilitas dan lansia, penguatan kewirausahaan sosial, pengembangan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang inklusif, hingga pengembangan investasi berdampak sosial dan lingkungan.

Pendekatan ini juga membuka ruang untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan, di mana kelompok rentan tidak lagi diposisikan di pinggiran sistem ekonomi, tetapi menjadi bagian aktif dalam pembangunan, produksi, distribusi, hingga konsumsi. Dengan demikian, inklusi ekonomi tidak hanya berbicara tentang pekerjaan, tetapi tentang hak atas partisipasi penuh dalam kehidupan ekonomi dan masa depan pembangunan.

Dalam momentum ini, DILANS Indonesia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penguatan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kota Bandung. RBM bukan sekadar program sosial, melainkan gerakan gotong royong masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan.

Bandung tidak akan menjadi kota inklusif hanya dengan pembangunan fisik. Bandung akan menjadi kota inklusif ketika pemerintah, komunitas, sektor perbankan, dunia usaha, media, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja bersama membangun lingkungan yang ramah bagi semua. Karena itu, sektor perbankan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan sosial ini melalui penguatan literasi keuangan komunitas, pembiayaan inklusif, layanan yang aksesibel, serta dukungan terhadap kelompok rentan.

Bahasa isyarat bukan sekadar gerakan tangan. Bahasa isyarat adalah bahasa penghormatan, bahasa penerimaan, dan bahasa kesetaraan. Dan hari ini, Kota Bandung sedang belajar berbicara dalam bahasa kemanusiaan itu.

Ke depan, tantangan inklusi tidak hanya tentang akses fisik, tetapi juga tentang bagaimana memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berdaya, berpartisipasi, dan menentukan masa depannya sendiri.

Karena pada akhirnya, kota yang berkelanjutan bukan hanya kota yang modern secara infrastruktur, tetapi kota yang mampu memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam layanan keuangan, pelayanan publik, maupun pembangunan.

–##–

* Presiden DILANS Indonesia/ Kepala Sekolah Thamrin School of Climate Change and Sustainability