Oleh: Swary Utami Dewi *

Sore 14 Oktober 2021 aku menghabiskan waktu bersama puluhan keluarga nelayan di pesisir mangrove di Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka adalah keluarga nelayan dari berbagai etnis yang sudah kawin-mawin dengan orang lokal (umumnya dengan Suku Tidung) dan beranak cucu di sini. Puluhan keluarga nelayan ini ternyata telah mendapat manfaat langsung dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove. PEN Mangrove ini sendiri merupakan program kerjasama antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat kebijakan PEN mangrove tersebut turun, masyarakat setempat membentuk kelompok yang mereka sebut sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mamburungan. Surat keputusan pembentukan kelompok dikeluarkan oleh Lurah setempat.

Lantas, bagaimana cara kerja LPM Mamburungan dalam menjalankan program PEN Mangrove ini? Rohayati, yang biasa disapa Ros, menuturkan, secara berkelompok mereka berbagi tugas antara lelaki dan perempuan. Lelaki umunnya mencari bibit (propagul) yang baik, sementara perempuan menyiapkan polibag yang diisi tanah berlumpur. Kira-kira dua bulan kemudian, bibit yang tumbuh di polibag sudah cukup besar untuk ditanam di habitatnya, di pesisir Kota Tarakan. Saat menanam, baik lelaki maupun perempuan terlibat. Mangrove ditanam kala air laut di pesisir sedang surut. Penjelasan Ros ini diamini oleh anggota kelompok lain yang hadir di Balai Kelurahan sore 14 Oktober 2021 ini.

Meski tidak diberi kewajiban menjaga mangrove yang ditanam, anggota kelompok tidak tega membiarkan jika ada bibit yang tersapu ombak besar atau terganggu oleh ranting kayu yang hanyut dan menerjang bibit. Bibit ditanam kembali dan biasanya saat tanam, bibit diperkuat dengan penyangga, yang lazim disebut ajir.

Apa yang mereka rasakan dari program PEN mangrove ini? Kelompok yang mendapat kesempatan menanam 120 ribu bibit di pesisir Tarakan ini mengatakan secara langsung, dana PEN Mangrove bisa membantu menyambung kehidupan di masa pandemi. Selama pandemi tangkapan laut memang dihargai tidak seberapa karena daya beli masyarakat lokal turun. Sering kali malah tidak laku jual. Sementara untuk mengekspor ke negara tetangga terdekat, Malaysia, melalui Tawau, juga hampir tidak bisa dilakukan di masa pandemi karena kebijakan lockdown negara jiran tersebut.

Secara sosial, meski hanya puluhan nama masyarakat setempat yang terdaftar, kerja menyiapkan bibit dan menanam mangrove adalah kerja bersama. Ini berarti lebih banyak orang di kelurahan tersebut yang terlibat. Lalu, bagaimana cara membagi dana PEN yang diperoleh? Menurut keterangan Abdul Hamid, yang menjadi ketua LPM, pembagian dana PEN secara nyata dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Prinsipnya, setiap masyarakat di Kelurahan tersebut yang terlibat langsung akan mendapatkan pembagian dana agar semua bisa bernafas lega di saat didera kesulitan ekonomi di masa pandemi ini. Kesepakatan bersama tentang ini adalah perlu untuk memastikan adanya pembagian yang adil dan transparan bagi yang terlibat.

Dengan adanya PEN ini, masyarakat Mamburungan menyatakan bersyukur bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam pembibitan dan penanaman bibit mangrove. Selain mendapatkan manfaat ekonomi langsung di masa pandemi, masyarakat juga merasa lebih kompak dan saling bahu membahu karena kerja dilakukan secara bersama. Selain itu, 120 ribu bibit mangrove yang ditanam sampai jelang akhir tahun 2021, disepakati oleh kelompok untuk dirawat agar mangrove seluas total 15 hektar di pesisir APL Kota Tarakan bisa tumbuh dengan baik.

PEN Mangrove nampak nyata memang bermanfaat. Selain manfaat ekonomi langsung dan kerekatan sosial karena proses kerja bersama tadi, dampak ekologi ke depan nampaknya berpotensi menjanjikan akhir yang manis. Bagi nelayan pesisir di Kelurahan Mamburungan ini, merawat bibit mangrove adalah keniscayaan. Penghidupan nelayan selalu tergantung dari hutan mangrove yang baik sebagai tempat berkembang biaknya ikan, udang, kepiting dan berbagai jenis spesies mangrove lainnya. Selain itu, hutan mangrove yang kuat diperlukan untuk melindungi mereka dari berbagai dampak kerusakan ekologi terkait.

–##–

* Swary Utami Dewi adalah anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial