Saatnya Perusahaan Membayar Utang Keanekaragaman Hayati
Oleh: Jalal
Kalau saya merenungi salah satu isu keberlanjutan yang paling mendesak di Indonesia, salah satu yang selalu masuk ke dalam benak adalah kecenderungan bahwa bisnis yang paling bergantung pada alam adalah bisnis yang paling ‘rajin’ menghancurkannya.
Perkebunan kelapa sawit yang membabat hutan gambut Kalimantan. Tambang nikel yang merobek hutan dan lahan Sulawesi dan Maluku. Industri perikanan yang menguras laut dengan pukat harimau. Pengembang properti yang meratakan mangrove untuk membangun resort tepi pantai. Semuanya, tanpa kecuali, memeroleh kekayaan dari alam—dan semuanya, dengan berbagai derajat kejahatan atau ‘sekadar’ kelalaian, seperti sedang memotong ranting tempat mereka bertengger.
Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia yang diperingati setiap 22 Mei bukanlah sekadar perayaan bagi para pencinta satwa atau ahli botani. Di mata saya, hari ini adalah panggilan yang jauh lebih keras kepada siapa pun yang mengelola bisnis di negara yang duduk di atas salah satu perpustakaan kehidupan terkaya di planet ini: Indonesia. Negeri ini adalah rumah bagi sekitar 17% dari seluruh spesies di Bumi, meskipun luasnya hanya mencakup 1,3% permukaan daratan dunia. Kalau ingin terus berbisnis, janganlah merusak modal terpentingnya, yaitu Alam dan seluruh keanekaragaman hayatinya.
Ketika Alam Masuk Neraca Keuangan
Selama beberapa dekade, ekonomi arus utama mendidik para manajer untuk memerlakukan alam sebagai eksternalitas—sesuatu yang ada di luar pembukuan, tidak perlu dihitung, dan tidak perlu dipertanggungjawabkan. Polusi sungai? Itu masalah pemerintah. Kepunahan spesies? Urusan LSM. Kerusakan terumbu karang? Bukan isu yang relevan.
Tapi ilmu pengetahuan dan ekonomi terbaru menghancurkan narasi itu dengan telak. Laporan The Economics of Biodiversity yang disusun oleh Sir Partha Dasgupta untuk Pemerintah Inggris pada 2021 menyimpulkan bahwa lebih dari separuh Produk Domestik Bruto dunia atau sekitar USD44 triliun sangat bergantung atau cukup bergantung pada alam dan jasa-jasa ekosistem yang diberikannya. Bagi Indonesia, angka ini bukan abstrak. Pertanian pangan bergantung pada penyerbukan alami oleh serangga dan keanekaragaman hayati tanah. Industri farmasi ‘menambang’ keragaman genetik tumbuhan tropis untuk menemukan molekul-molekul baru. Pariwisata menjual keindahan yang diciptakan oleh jutaan tahun evolusi. Air bersih yang mengalir ke pabrik-pabrik bergantung pada hutan yang masih tegak berdiri.
Sekarang bayangkan semua itu runtuh. Bukan secara metaforis, tetapi secara literal. Para ilmuwan memeringatkan kita bahwa kita sedang berada di tengah kepunahan massal keenam dalam sejarah Bumi, dan untuk pertama kalinya, penyebab utamanya adalah satu spesies: Homo sapiens. Di Indonesia, laju deforestasi, konversi lahan, polusi, eksploitasi berlebihan, dan krisis iklim telah menempatkan ratusan spesies dalam ancaman kepunahan. Dan ketika spesies hilang, jaring-jaring ekologi yang menopang produktivitas bisnis ikut robek—satu per satu, diam-diam, hingga tetiba seluruhnya ambruk sekaligus.
Kunming-Montreal Menuntut Komitmen Nyata
Pada Desember 2022, lebih dari 190 negara termasuk Indonesia menandatangani Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal di bawah naungan Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (CBD). Perjanjian bersejarah ini menetapkan target “30×30”: melindungi 30 persen daratan dan lautan dunia pada 2030, sekaligus memulihkan 30 persen ekosistem yang telah terdegradasi.
Namun Kunming-Montreal sebetulnya bukan hanya perjanjian antarnegara. Salah satu elemen paling revolusionernya adalah pengakuan eksplisit bahwa sektor swasta harus terlibat secara nyata. Target 15 dari kerangka ini secara khusus mendorong perusahaan besar dan lembaga keuangan untuk menilai dan mengungkapkan ketergantungan dan dampak mereka terhadap keanekaragaman hayati. Ini bukan anjuran sukarela yang bisa diabaikan; ini adalah sinyal kuat bahwa regulasi berbasis biodiversitas akan segera menjadi kenyataan hukum di berbagai jurisdiksi, termasuk pasar-pasar utama yang menjadi tujuan ekspor Indonesia.
Uni Eropa telah bergerak lebih cepat dari yang banyak orang perkirakan. EU Deforestation Regulation (EUDR) yang mulai diberlakukan secara penuh memaksa perusahaan yang menjual komoditas seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan kayu ke pasar Eropa untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi. Bagi eksportir Indonesia, ini bukan isu lingkungan yang bisa dikerjakan sebagai projek sosial pinggiran, melainkan benar-benar isu keberlangsungan pasar dan kelangsungan bisnis.
Dari Mengurangi Kerusakan ke Pemulihan
Di sinilah letak pergeseran paradigma yang paling mendasar, dan mungkin yang paling banyak ditolak oleh kalangan bisnis Indonesia. Selama ini, pendekatan dominan perusahaan terhadap alam adalah mitigasi: mengurangi dampak negatif, mematuhi regulasi minimum, dan mengumumkan komitmen keberlanjutan yang cukup meyakinkan untuk dimuat di laporan tahunan. Namun ilmu pengetahuan ekologi sudah lama memeringatkan bahwa mengurangi kerusakan pada ekosistem yang sudah terdegradasi parah tidaklah sama dengan memulihkannya. Seekor harimau Sumatera yang kehilangan 90 persen habitatnya tidak akan pulih hanya karena perusahaan memutuskan untuk berhenti merusak 10 persen yang tersisa.
Kerangka Science Based Targets for Nature (SBTN), yang merupakan padanan dari Science Based Targets initiative (SBTi) untuk iklim namun khusus untuk alam, mewajibkan perusahaan yang bergabung untuk menetapkan target berbasis sains yang bukan sekadar net zero degradation melainkan mengarah pada kondisi nature-positive—yaitu kondisi di mana alam secara keseluruhan berada dalam kondisi yang lebih baik mulai pada tahun 2030 dibandingkan 2020.
Kerangka Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD), yang diluncurkan penuh pada 2023 dan kini telah diadopsi oleh lebih dari 400 organisasi di seluruh dunia, menyediakan metodologi bagi perusahaan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengungkapkan risiko serta peluang yang terkait dengan alam dalam operasi dan rantai pasok mereka. Terakhir, standar pelaporan Global Reporting Initiative (GRI) juga telah memerbarui standar keanekaragaman hayatinya (GRI 101: Keanekaragaman Hayati 2024) untuk menuntut pengungkapan yang jauh lebih substantif dari sebelumnya.
Bagi perusahaan Indonesia yang ingin tetap relevan di pasar global dan di mata investor institusional yang semakin peduli pada risiko alam, mengadopsi kerangka-kerangka ini sudah bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat dan keniscayaan bisnis.
Tanggung Jawab yang Sepadan dengan Kekayaan
Acting locally for global impact adalah tema yang dipilih untuk Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia 2026. Lokal tentu saja bisa berarti benar-benar di tingkat tapak, tetapi bisa juga berarti di tingkat negara. Dan bagi saya, tidak ada negara di dunia ini yang menanggung tanggung jawab moral dan bisnis lebih besar dalam urusan keanekaragaman hayati dibandingkan Indonesia.
Hutan hujan Kalimantan adalah salah satu ekosistem paling kompleks yang pernah ada di Bumi, rumah bagi orangutan, bekantan, ratusan spesies burung, dan ribuan jenis tumbuhan yang sebagiannya belum dikenal ilmu pengetahuan. Endemisme Sulawesi lantaran posisinya yang unik benar-benar sangat terkenal di seluruh dunia, bukan saja karena anoa, babirusa, tarsius, atau maleo. Segitiga Terumbu Karang yang mencakup perairan Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, dan Filipina mengandung 75% spesies karang dunia dan seperti menjadi ibu kota keanekaragaman laut planet ini. Papua menyimpan hutan yang masih begitu utuh sehingga para ilmuwan masih terus menemukan spesies baru setiap tahunnya.
Semua kekayaan ini bukan hanya warisan ekologi, melainkan juga modal ekonomi yang sesungguhnya. Dan modal ini sedang dan terus terancam. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan properti, yang bersama-sama menyumbang porsi besar dari PDB nasional, memiliki jejak kaki ekologis yang tidak proporsional. Mereka bukan hanya pelaku ekonomi; mereka adalah pengelola de facto dari aset-aset alam yang tidak ternilai harganya. Dengan kekuasaan itu datang tanggung jawab yang tidak bisa terus dielakkan.
Kabar baiknya: sejumlah perusahaan Indonesia mulai menunjukkan bahwa tanggung jawab itu bisa sejalan dengan kepentingan bisnis. Beberapa perusahaan kelapa sawit terkemuka telah mengadopsi komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang autentik dan dapat diverifikasi. Perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan mulai berinvestasi pada program restorasi lanskap berskala besar. Industri perikanan budidaya mulai beralih ke praktik yang ramah ekosistem pesisir. Dan ini bukan dianggap sebagai bagian filantropi, melainkan sebuah kalkulasi bisnis yang cermat.
Saatnya Membayar Utang kepada Alam
Izinkan saya mengakhiri dengan sebuah proposisi yang mungkin terdengar radikal, namun sebenarnya hanya merupakan hitung-hitungan yang jujur.
Setiap bisnis yang selama ini memeroleh nilai dari alam tanpa membayar harga sesungguhnya—dan hampir semua bisnis masuk dalam kategori ini—sedang menjalankan model bisnis yang disubsidi oleh ekosistem yang diam. Hutan yang menyerap karbon, sungai yang menjernihkan air, lebah yang menyerbuki tanaman, terumbu karang yang melindungi garis pantai. Semua ini memberikan jasa yang bernilai triliunan rupiah setiap tahun, tanpa pernah sekalipun mengirimkan tagihan untuk rupiah yang mereka berikan langsung kepada perusahaan.
Tetapi agihan itu kini tiba. Bukan dalam bentuk faktur dengan nilai rupiah yang tertera, melainkan dalam bentuk banjir yang makin parah karena hutan gundul, panen yang gagal karena penyerbuk hilang, tangkapan ikan yang merosot karena terumbu karang memutih, dan pembatasan pasar ekspor yang kian ketat karena dunia tidak lagi mau membeli produk yang dihasilkan dari kehancuran alam.
Dalam kondisi yang demikian, nature-positive bukanlah slogan hijau untuk dipasang di brosur perusahaan, standing banner, website, atau di laporan keberlanjutan. Ini adalah satu-satunya strategi bisnis yang rasional di abad yang sedang kita masuki—abad di mana batas-batas planetari bukan lagi teori yang diperbincangkan para akademisi papan atas, melainkan kenyataan operasional di tingkat tapak dan di setiap waktu yang menentukan apakah sebuah bisnis akan tetap ada atau tidak.
Pada Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia ini, menurut saya, tantangan yang sesungguhnya bagi pemimpin bisnis Indonesia bukanlah, “Seberapa rupiah yang harus kami keluarkan demi projek kelestarian alam?” Pertanyaan yang tepat adalah: “Bagaimana kami membangun bisnis yang menjadikan pemulihan alam sebagai sumber keunggulan kompetitif kami?”
Jawabannya ada. Ilmu pengetahuannya jelas. Kerangka kerjanya tersedia. Tetapi yang masih diperlukan adalah keberanian untuk mengubah cara berpikir, lalu kemudian, cara berbisnis. Alam sudah terlalu lama bersabar. Tetapi bisnis yang bijak jelas tidak akan menunggu lebih lama lagi.
–##–
Leave A Comment