Oleh: Farhan Helmy *

Bandung selama ini dikenal sebagai kota kreatif, kota gerakan, sekaligus ruang lahirnya berbagai gagasan perubahan sosial. Kota ini juga memiliki jejak sejarah yang sangat kuat sebagai tempat lahirnya semangat solidaritas Global South melalui Konferensi Asia Afrika 1955. Namun di balik identitas tersebut, masih terdapat pertanyaan penting yang jarang dibicarakan secara mendalam: apakah ruang seni, budaya, dan ruang publik di Bandung benar-benar sudah inklusif bagi semua orang?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu benang merah dalam rangkaian Festival Bandung Menggugat bertajuk “Diskusi Publik: Membedah Budaya Ableis dan Susahnya Mencari Ruang Inklusif di Bandung” yang diselenggarakan di Bandung Creative Hub pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, saya mencoba mengajak publik melihat bahwa ableisme bukan hanya persoalan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, tetapi sebuah cara pandang sosial yang telah lama tertanam dalam sistem kehidupan sehari-hari.
Ableisme hadir ketika manusia dinilai berdasarkan standar produktivitas, kesempurnaan fisik, kecepatan, dan keseragaman. Akibatnya, kelompok rentan sering kali dianggap “tambahan”, bukan bagian utama dari proses pembangunan kota, kebudayaan, maupun ruang sosial.

> “Disabilitas tidak menunjukkan orang yang lemah, tetapi sistem yang lemah.”

Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa persoalan utama sering kali bukan terletak pada kondisi individu, melainkan pada sistem sosial yang belum mampu beradaptasi terhadap keberagaman manusia.

Selama empat tahun terakhir, DILANS Indonesia mencoba membangun pendekatan yang berbeda dalam menghadapi budaya ableisme. Tidak hanya melalui advokasi kebijakan, tetapi juga lewat gerakan berbasis komunitas yang membuka ruang perjumpaan dan pengalaman bersama antarwarga.

Melalui berbagai inisiatif seperti #Tour4DILANS, pelatihan bahasa isyarat untuk masyarakat umum, program inklusi bagi frontliner pelayanan publik dan perbankan, Karaoke4DILANS, Yoga4DILANS, hingga dialog komunitas melalui Radio DILANS Voices, kami berupaya menghadirkan inklusi sebagai pengalaman sosial sehari-hari.

Pendekatan ini menjadi penting karena budaya ableisme sering kali tumbuh bukan hanya dari kebencian, tetapi juga dari jarak sosial, minimnya interaksi, dan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana membangun ruang yang setara.

Dalam konteks seni dan budaya, tantangan tersebut terasa semakin nyata. Banyak ruang kreatif yang tanpa disadari masih menjadi ruang “eksklusif” bagi penyandang disabilitas akibat minimnya aksesibilitas, baik secara fisik, komunikasi, maupun sosial.

Bahkan representasi dalam struktur Dewan Kebudayaan Kota Bandung (DKKB) pun belum menunjukkan tanda-tanda kuat bahwa warga difabel dipandang sebagai subyek kebudayaan, dan bukan sekadar obyek kebudayaan.

Dalam pandangan saya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan seharusnya berjalan seiring dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities/UNCRPD).

Karena itu, aksesibilitas dan akomodasi yang layak bukanlah tambahan atau pelengkap, melainkan bagian integral dari pemajuan kebudayaan itu sendiri.

Dengan demikian, akses terhadap berbagai obyek pemajuan kebudayaan dapat benar-benar dinikmati oleh semua warga tanpa terkecuali. Terlebih, terdapat lebih dari 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia dan lebih dari 1,3 miliar orang difabel di dunia, sebuah jumlah yang tidak kecil dan tidak boleh terus dipinggirkan dalam pembangunan kebudayaan.

Sayangnya, dalam banyak ruang kebudayaan, disabilitas masih sering diposisikan sebatas simbol empati atau objek belas kasihan. Jarang sekali penyandang disabilitas ditempatkan sebagai pencipta narasi, pengambil keputusan, kurator, seniman, ataupun subyek aktif dalam ekosistem budaya itu sendiri.

Padahal kebudayaan sejatinya berbicara tentang pengalaman manusia yang beragam. Ketika kelompok difabel tidak dilibatkan secara setara, maka ruang budaya kehilangan sebagian perspektif penting tentang kemanusiaan.

Karena itu, perjuangan melawan ableisme dalam ruang seni dan budaya sesungguhnya bukan sekadar perjuangan kelompok difabel semata, melainkan perjuangan untuk memperluas definisi tentang siapa yang dianggap layak hadir, berkarya, dan menentukan arah kebudayaan.

Namun diskusi ini tidak berhenti pada isu disabilitas semata.

Saya juga meyakini bahwa persoalan inklusi, GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), krisis iklim, dan keberlanjutan sebenarnya saling terhubung dalam satu tantangan peradaban yang sama.

Kelompok rentan hampir selalu menjadi pihak yang paling terdampak ketika sistem sosial, ekonomi, maupun lingkungan gagal beradaptasi terhadap perubahan dan krisis.
Karena itu, membangun kota yang inklusif bukan hanya soal menyediakan fasilitas aksesibilitas, tetapi juga tentang membangun ketahanan sosial, solidaritas warga, dan masa depan yang lebih manusiawi.

Dalam konteks tersebut, semangat Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung seharusnya tidak berhenti sebagai simbol sejarah semata. Spirit solidaritas, kesetaraan, dan keberpihakan terhadap kelompok tertindas harus terus diterjemahkan dalam tantangan zaman hari ini, termasuk dalam perjuangan kelompok disabilitas dan masyarakat rentan di negara-negara berkembang.

Hal tersebut sejalan dengan semangat Dasa Sila Bandung, khususnya prinsip untuk “menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.” Dalam konteks kekinian, penghormatan terhadap hak asasi manusia tidak dapat dilepaskan dari pengakuan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, aksesibilitas, partisipasi yang setara, serta penghormatan terhadap martabat seluruh warga tanpa terkecuali.

Karena itu, perjuangan membangun ruang yang inklusif sesungguhnya bukan sekadar agenda sosial lokal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk meneruskan warisan solidaritas Asia-Afrika dalam menghadapi tantangan global hari ini: ketimpangan, eksklusi sosial, krisis iklim, dan ketidakadilan pembangunan.

Bandung, sebagai kota yang pernah melahirkan semangat solidaritas Global South, memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadi ruang yang terbuka bagi keberagaman manusia.

Di tengah dunia yang semakin kompleks, krisis iklim, ketimpangan sosial, hingga polarisasi ekonomi menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tanpa inklusi pada akhirnya akan menghasilkan sistem yang rapuh.

Karena itu, inklusi harus dipandang bukan sebagai agenda tambahan, melainkan fondasi penting bagi ketahanan masyarakat di masa depan.

Di akhir sesi, saya juga menyoroti pentingnya memperkuat citizen journalism sebagai bagian dari gerakan sosial di tingkat akar rumput.

Menurut saya, media warga memiliki peran penting dalam menghadirkan perspektif kelompok rentan sekaligus membangun kesadaran publik tentang inklusi.

> “Peran komunitas bukan hanya sekedar menjadi representasi warga, tetapi juga membangun kapasitas kesadaran warga agar mampu mengekspresikan kepentingannya sendiri.”

Dalam konteks tersebut, gerakan sosial tidak cukup hanya berbicara atas nama warga. Gerakan sosial juga harus mampu menciptakan ruang agar warga sendiri dapat berbicara, mendefinisikan pengalaman hidupnya, dan menjadi bagian dari proses perubahan sosial.

Pada akhirnya, meruntuhkan budaya ableisme bukan hanya tentang memperjuangkan hak penyandang disabilitas. Lebih jauh dari itu, ia merupakan upaya untuk membangun masyarakat yang lebih adaptif, partisipatif, dan manusiawi di tengah dunia yang semakin kompleks dan penuh krisis.

Karena inklusi bukan sekadar belas kasihan. Inklusi adalah fondasi masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan.

–##–

* Farhan Helmy adalah Presiden DILANS Indonesia/Kepala Sekolah Thamrin School on Climate Change and Sustainability