Pontianak, Kalimantan Barat – Tim kampanye penyelamatan hutan Kalimantan yang tergabung dalam Kepak Sayap Enggang, Tur Mata Harimau Seri Kalimantan hari ini (Sabtu, 27 September) mengakhiri perjalanannya dan mendesak pemerintah Indonesia menghentikan deforestasi yang masih massif terjadi dengan melanjutkan Moratorium hutan.
Selama 14 hari tur dilaksanakan sejak di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan berakhir di Kalimantan Barat untuk menyusuri hutan-hutan pedalaman di bumi Borneo namun yang ditemukan hanyalah deforestasi yang berlanjut secara massif yang dilakukan perusahaan ekstraktif tambang, perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.
“Kami menyaksikan bagaimana hutan dan gambut Kalimantan Barat dihancurkan untuk perkebunan sawit dan HTI. Hutan di lereng-lereng bukit ditebang yang merusak hulu sungai sebagai sumber air bersih warga pedesaan di Marau, Ketapang sedangkan hamparan gambut di Kuala Labai, Ketapang juga dihancurkan dengan membuat kanal-kanal yang akan melepas karbon dioksida penyebab pemanasan global,” kata Anton P Wijaya, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah.
Greenpeace, Walhi, AMAN dan sejumlah LSM lainnya mendesak pemerintah Indonesia segera menindak perusahaan yang merusak hutan alam dan gambut yang mendorong kepunahan habitat satwa dilindungi seperti Orangutan dan Enggang serta menuntaskan konflik sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan yang terus terjadi.
Kenyataan ini justru telah merusak komitmen pemerintah untuk memenuhi janjinya memotong emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan hingga 26% sampai tahun 2020.
Meski menyaksikan kehancuran, tim tur menemukan beberapa hutan bagus yang tersisa namun terancam. Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan dan Pegunungan Muller Suwahner di perbatasan Kalimantan Tengah dan Barat merupakan hutan bagus yang berfungsi sebagai penyeimbang ekologi dan sumber kehidupan masyarakat di dua provinsi tersebut.
Tim juga berkunjung ke hutan-hutan desa milik masyarakat adat yang kelestariannya dijaga oleh kebudayaan dan kearifan lokal setempat. “Moratorium hutan yang berakhir tahun 2013 harus dilanjutkan dan tidak dibatasi waktu karena jangka waktu dua tahun pelaksanaanya belum mampu menghentikan deforestasi. Moratorium harus mampu menyelamatkan hutan-hutan kaya keanekaragaman hayati yang kini diperebutkan perusahaan untuk memperoleh hak konsesi,” kata Zulfahmi, Kepala Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Foto-foto bisa dilihat di: www.greenpeace.or.id/mataharimau
Kontak Media:
Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpace Indonesia, 08126821214
Anton P Widjaya, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, 0811574476
Zamzami, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, 08117503918
Permintaan foto:
Deby Natalia, Asisten Media, Greenpeace Indonesia,
08111928315
Permintaan video:
Godi Utama, Video Producer, Greenpeace Indonesia, 08118164230
Leave A Comment