Oleh: Jalal

Esai komentar bertajuk Monetary Impact Valuation for Sustainable Business karya Laura Marie Edinger-Schons dan dua belas pakar terkemuka dari berbagai universitas dunia terbit di jurnal Nature Sustainability awal Oktober 2025 lalu.  Ia hadir bukanlah sebagai esai empiris atau model baru monetisasi dampak, melainkan sebagai intervensi normatif terhadap seluruh praktik valuasi prinsip keberlanjutan yang kian popular di seluruh dunia.  Lantaran beberapa hari belakangan banyak mendapatkan pertanyaan dari perusahaan terkait peringkat Emas di PROPER yang memersyaratkan pengukuran Social Return on Investment (SROI), saya teringat pada esai tersebut.

Agar Monetisasi Dampak Tak Kehilangan Jiwa

Ciri terpenting karya ini, menurut hemat saya, terletak pada tujuannya.  Ia tidak berupaya menambah satu formula baru dalam kalkulasi nilai sosial dan lingkungan, melainkan menantang fondasi epistemologis dan etis dari seluruh projek besar yang berusaha mengubah atau mereduksi dunia menjadi angka, dan lebih tepat lagi: uang.  Ia merupakan komentar atas praktik yang telah berlangsung luas di bawah panji valuasi dampak—mulai dari inisiatif Value Balancing Alliance, Capitals Coalition, Natural Capital Protocol, hingga ISO 14008—lalu mengajukan semacam kode etik ilmiah agar monetisasi dampak tidak kehilangan jiwanya sebagai upaya menuju keberlanjutan, bukan sekadar bentuk baru dari akuntansi korporat.

Hal tersebut menjadi penting karena lahir di tengah gelombang besar integrasi prinsip keberlanjutan ke dalam bahasa finansial. Setelah munculnya lembaga seperti ISSB, TCFD, dan TNFD yang mendorong pengungkapan risiko lingkungan dan sosial dalam laporan keuangan, dunia korporasi kini dihadapkan pada pertanyaan yang lebih dalam dan tajam: apakah integrasi prinsip keberlanjutan hanya bertujuan untuk menghindari risiko finansial, ataukah juga untuk menciptakan nilai positif yang nyata bagi kehidupan manusia dan ekosistem?

Edinger-Schons dkk. menjawab pertanyaan ini dengan membedakan dua jenis materialitas yang kini menjadi kata kunci dalam wacana keberlanjutan: financial materiality—dampak dunia terhadap perusahaan, dan impact materiality—dampak perusahaan terhadap keberlanjutan masyarakat dan lingkungan. Monetisasi dampak, kata mereka, hanya akan bermakna bila dilakukan dalam bingkai impact materiality. Ini adalah pendirian yang sangat penting, dan tak bisa saya tegaskan lebih kuat lagi.  Keberlanjutan harus dinilai bukan hanya sejauh mana ia menghindarkan kerugian atau mendatangkan keuntungan bagi korporasi, tetapi sejauh mana ia memerbaiki kondisi sosial-ekologis secara keseluruhan.

Pendekatan ini tegas menandai sebuah pergeseran epistemik yang sangat penting. Selama dua dekade terakhir, pendekatan monetisasi dampak seperti SROI menjadi popular di kalangan lembaga sosial, yayasan, dan perusahaan dengan agenda tanggung jawab sosial. SROI mencoba menempatkan nilai moneter pada berbagai perubahan sosial—seperti peningkatan kesejahteraan komunitas, peningkatan keterampilan kerja, atau pengurangan polusi—dan menghubungkannya dengan investasi awal. Hasilnya dinyatakan dalam bentuk rasio: misalnya, setiap satu dolar investasi sosial menghasilkan tiga dolar nilai sosial.

Namun, seperti diingatkan Edinger-Schons dan rekan-rekannya, praktik semacam itu mudah tergelincir ke dalam ilusi presisi dan klaim kinerja sosial yang menipu. Monetisasi, ketika tidak dilakukan dengan prinsip yang kokoh, justru dapat mengubah prinsip keberlanjutan menjadi permainan angka yang menutupi kompleksitas dan ketidakpastian dunia nyata. Setelah membaca puluhan, kalau bukan malah ratusan, laporan SROI, dan sangat kerap menemukan hal-hal ‘aneh’ di dalamnya, saya sepenuhnya setuju dengan kritik ini.

Kritik atas Ekstremitas

Esai tersebut karenanya dapat dibaca sebagai kritik atas dua ekstrem: di satu sisi, terhadap kaum teknokrat keberlanjutan yang ingin mengukur segala hal dalam dolar, rupiah, atau mata uang manapun; di sisi lain, terhadap kaum idealis yang menolak segala bentuk kuantifikasi dengan alasan moral. Edinger-Schons dkk. tegas menolak ekstremitas keduanya. Mereka mengajukan posisi tengah yang bisa disebut ‘pragmatis-etis’—yakni mengakui bahwa angka memiliki kekuatan politis dan praktis dalam dunia bisnis modern, tetapi penggunaannya harus tunduk pada prinsip ilmiah, etika, dan partisipasi nyata dari pemangku kepentingan. Untuk itu, mereka mengusulkan delapan prinsip ilmiah yang dibagi ke dalam tiga kelompok: fondasi etis, desain strategis, dan integritas informasi.

Dua prinsip pertama, yakni ethical deliberation dan stakeholder engagement, berfungsi sebagai fondasi etis. Keduanya mengingatkan bahwa tidak semua hal layak dan/atau bisa diberi harga. Kehidupan manusia, warisan budaya, dan integritas ekologi memiliki nilai intrinsik yang tak sepatutnya dikonversi menjadi nilai tukar dengan mata uang manapun. Di sinilah letak kekuatan moral tulisan ini: ia mengembalikan dimensi keberlanjutan ke ranah filsafat moral, bukan sekadar kalkulasi ekonomi. Sementara itu, keterlibatan pemangku kepentingan menjadi mekanisme sosial yang memastikan bahwa proses valuasi tidak dilakukan secara teknokratik dari atas, melainkan secara deliberatif dengan sebenar-benarnya mendengar suara mereka yang terdampak.

Kelompok kedua, strategic design principles, terdiri dari tiga elemen: materiality, balanced standardization, dan internal steering. Prinsip materialitas memastikan bahwa hanya dampak yang benar-benar signifikan dan relevan yang dimonetisasi. Prinsip ini mencegah perusahaan terjebak dalam simbolisme angka atau menghabiskan sumberdaya untuk mengukur hal-hal sejatinya remeh. Balanced standardization menuntut keseimbangan antara konsistensi global dan sensitivitas lokal; monetisasi tidak boleh menghapus konteks geografis, sosial, dan budaya. Adapun internal steering menegaskan bahwa tujuan utama valuasi adalah membantu pengambilan keputusan internal, bukan sekadar untuk publikasi eksternal atau laporan keberlanjutan yang indah di mata investor dan bank.

Klaster terakhir, informational integrity principles, terdiri dari transparent methods, disaggregated data, dan scientific rigour. Ketiganya berkaitan dengan bagaimana menjaga kejujuran dan akuntabilitas dalam seluruh proses. Transparansi adalah syarat mutlak, karena setiap nilai moneter bergantung pada asumsi dan sumber data yang harus bisa ditelusuri. Prinsip disaggregated data mendorong agar hasil valuasi tidak disajikan dalam bentuk angka agregat tunggal—karena di balik satu angka bisa tersembunyi ketimpangan sosial dan geografis yang besar. Sementara scientific rigour menekankan bahwa monetisasi harus bersandar pada metode yang dapat diuji dan direplikasi, bukan hasil manipulasi model internal yang tidak dapat diverifikasi.

Delapan prinsip ini, meskipun tampak normatif, bagi saya sangat memberikan arah moral yang kuat bagi perkembangan metodologi valuasi dampak. Esai ini secara eksplisit menolak anggapan bahwa monetisasi adalah tujuan akhir dari keberlanjutan. Sebaliknya, monetisasi hanyalah alat bantu agar keberlanjutan menjadi actionable, bukan sekadar retorika. Dalam kesimpulannya, para penulis menulis dengan sangat jernih: “Rather than making sustainability monetary, the goal is to make it actionable.” Pernyataan ini merangkum seluruh semangat esai tersebut—bahwa keberlanjutan bukanlah perkara menambahkan kolom baru dalam laporan keuangan, melainkan soal bagaimana menanamkan nilai-nilai etis ke dalam sistem ekonomi dan tata kelola perusahaan yang sudah ada.

Menimbang Kekuatan dan Keterbatasan

Kekuatan utama esai ini terletak pada refleksivitas epistemiknya. Ia sadar akan keterbatasan monetisasi dan tidak terjebak dalam keinginan untuk menciptakan satu metode baru yang lebih baik dari yang lain. Para penulis justru mendorong pembelajaran iteratif dan kolaborasi interdisipliner, termasuk keterlibatan akademisi dari Global South agar perspektif valuasi tidak didominasi oleh nilai-nilai ekonomi negara-negara maju.

Sebagai pemanfaat SROI, sekaligus provokator keberlanjutan perusahaan, saya perlu menyatakan di sinilah letak keunggulan moralnya atas pendekatan SROI dan model monetisasi serupa. Esai Edinger-Schons dkk. tidak sedang mengajukan, apalagi menjual, alat ukur baru, melainkan mengajukan kerangka kesadaran baru untuk menilai apakah pengukuran itu sendiri sah dan berguna mengarahkan perusahaan ke keberlanjutan.

Namun demikian, justru karena sifatnya yang ‘sekadar’ reflektif dan normatif, esai ini juga menyisakan beberapa keterbatasan. Pertama, ia sangat kuat dalam prinsip tetapi minim dalam operasionalisasi. Tidak ada panduan empiris atau studi kasus yang menunjukkan bagaimana delapan prinsip tersebut dapat diterapkan secara konkret dalam konteks industri tertentu. Misalnya, bagaimana prinsip balanced standardization dapat diterapkan dalam perusahaan multinasional yang beroperasi di 40 negara dengan standar sosial berbeda-beda? Juga, bagaimana internal steering dapat diwujudkan dalam sistem akuntansi manajerial yang masih berbasis shareholder value? Tanpa contoh konkret, prinsip-prinsip itu berisiko menjadi sekadar wacana etis yang sulit diimplementasikan. Sebaliknya, SROI punya panduan empiris, dan seabreg hasil pengukuran, yang bisa diimplementasikan sebagai rekomendasi perbaikan kinerja.

Kedua, esai ini berhenti di tingkat meta-prinsip tanpa menawarkan kerangka monetisasi alternatif yang, misalnya, mengatasi kelemahan SROI. Dalam banyak kasus, perusahaan dan investor memerlukan metode praktis untuk menilai nilai sosial dalam angka—bukan hanya prinsip bahwa hal itu harus dilakukan secara etis. Esai ini jelas belum menjawab kebutuhan tersebut. Ia tegas menolak presisi semu, tetapi tidak menawarkan presisi yang layak. Akibatnya, ia berisiko ditinggalkan oleh pelaku pasar yang menginginkan toolkit konkret, bukan panduan moral, walaupun pasti sangat menarik buat akademisi yang bertungkus lumus dalam jalur antara keberlanjutan dan etika bisnis.

Ketiga, prinsip ethical deliberation yang menjadi jantung argumen mereka masih terasa sangat abstrak. Dalam praktik, batas antara nilai yang layak dan tidak layak dimonetisasi tidak pernah jelas. Apakah kehilangan keanekaragaman hayati menurut para pemangku kepentingan boleh dinilai berdasarkan replacement cost? Apakah nyawa manusia dapat diwakili oleh value of statistical life seperti yang digunakan dalam kebijakan transportasi atau kesehatan publik? Esai ini belum memberi jawaban tegas, padahal buat banyak pihak mungkin inilah pertanyaan yang paling menentukan. Tanpa pedoman normatif yang lebih konkret, perusahaan bisa menafsirkan prinsip etika ini secara oportunistik—menolak menilai aspek tertentu dengan dalih terlalu rumit secara etis untuk diukur, padahal sebenarnya karena hasilnya, bila diungkap, bakal merugikan reputasi mereka.

Keempat, meskipun esai ini menekankan pentingnya data yang terurai (disaggregated), ia tidak membahas bagaimana hasil monetisasi dapat mencerminkan ketimpangan sosial dan ekonomi antar-kelompok. Dalam kenyataan, dampak sosial tidak pernah terdistribusi merata: keuntungan bagi investor bisa berarti sama dengan kerugian bagi komunitas lokal, dalam situasi trade off yang tak jarang terjadi. Pendekatan SROI, meskipun lebih sederhana, justru memiliki keunggulan karena berfokus pada stakeholder outcomes dan dapat menelusuri perbedaan dampak di antara berbagai kelompok penerima manfaat. Dalam hal ini, menurut saya, SROI lebih sensitif terhadap dimensi distribusi, sedangkan Edinger-Schons dkk. lebih menekankan integritas metodologis dan epistemologis.

Kelima, esai ini masih kurang membahas bagaimana monetisasi dampak dapat diintegrasikan secara sistematis ke dalam sistem akuntansi dan pengambilan keputusan perusahaan. Prinsip internal steering memang menekankan pentingnya pemanfaatan hasil untuk pengambilan keputusan oleh manajemen puncak, tetapi belum dijelaskan bagaimana nilai moneter tersebut memengaruhi keputusan investasi, kompensasi manajer, atau evaluasi kinerja. Di sinilah peran penting pendekatan seperti SROI atau integrated value assessment yang telah mencoba menghubungkan hasil valuasi dengan logika bisnis dan kebijakan perusahaan.

Meski demikian, bagi saya, beragam kritik tersebut tidaklah mengurangi kontribusi intelektual karya ini.  Edinger-Schons dkk. berhasil menggeser orientasi wacana monetisasi dari sekadar ‘bagaimana menghitung’ menjadi ‘bagaimana menghitung dengan cara yang sah secara etis dan ilmiah’.  Jika SROI berfungsi sebagai alat justifikasi nilai sosial—menunjukkan bahwa investasi tertentu memang berharga atau layak dijalankan—maka kerangka Edinger-Schons dkk. adalah alat validasi epistemik yang menanyakan apakah cara kita menilai itu sendiri sudah benar. Dalam hal ini, tulisan mereka dapat dianggap sebagai fase dewasa dari seluruh tradisi monetisasi dampak: dari utilitarianisme yang kadang kelewat sederhana (SROI tidak termasuk) menuju etika deliberatif yang sadar akan kompleksitas dan pluralitas nilai.

Untuk memerkuat kontribusinya bagi dunia praktik, menurut saya, esai tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut melalui beberapa langkah berikut: Pertama, penyusunan panduan implementasi yang menurunkan delapan prinsip menjadi langkah-langkah operasional bagi berbagai sektor industri. Kedua, pengembangan model integrasi dengan sistem akuntansi manajerial dan pelaporan keberlanjutan agar monetisasi benar-benar memengaruhi keputusan strategis. Ketiga, pendekatan hibrida yang memadukan kuantifikasi moneter dengan penilaian deliberatif berbasis narasi dan partisipasi pemangku kepentingan, guna menghindari reduksionisme angka. Keempat, penekanan pada distribusi nilai, misalnya melalui pengungkapan dampak diferensial antar-kelompok sosial, gender, atau wilayah. Dan, terakhir, kerjasama lintas-disiplin antara ekonom, ilmuwan sosial, dan filsuf moral untuk merumuskan pedoman etika monetisasi yang lebih operasional dan universal.

Dengan langkah-langkah tersebut, kerangka yang diajukan oleh Edinger-Schons dkk. berpotensi menjadi jembatan antara dunia teori dan dunia praktik, antara laboratorium etika dan ruang rapat manajemen puncak perusahaan.

Ketika membaca ulang esai tersebut untuk menuliskan komentar ini, saya merasa seperti menyaksikan secara langsung upaya sekelompok ilmuwan mengembalikan keberlanjutan ke tempatnya yang mulia: bukan di pasar modal yang penuh hiruk pikuk, tetapi di ruang deliberasi moral yang lebih tenang. Mereka tidak menolak angka, tetapi menuntut agar setiap angka lahir dari refleksi yang dalam, bukan dari manipulasi yang menyebalkan, seperti yang sekarang banyak menghinggapi laporan-laporan monetisasi seperti SROI di Indonesia.

Dalam dunia di mana banyak, kalau bukan malah majoritas, perusahaan dengan mudah mengklaim nilai sosial positif tanpa dasar metodologis dan sumber data yang jelas, esai komentar tersebut hadir sebagai pengingat bahwa keberlanjutan bukan soal berapa besar nilainya, melainkan seberapa jujur kita menilainya. Dengan cara itu, esai ringkas tersebut mengubah arah seluruh perdebatan monetisasi dampak—dari obsesi terhadap penghitungan menuju kesadaran akan tanggung jawab epistemik dan etika dalam setiap upaya menjadikan keberlanjutan dapat dihitung. Dan untuk itu saya, dan semoga siapapun yang bekerja mendorong keberlanjutan perusahaan, benar-benar berterima kasih atas kontribusi intelektual yang penting itu.

–##–