Perjanjian Dagang Indonesia-AS adalah Ancaman bagi Tata Kelola Lingkungan dan SDA

2026-03-16T17:20:37+07:0016 March 2026|Bisnis, Ekonomi, Investasi, Siaran Pers|

Pada 20 Februari lalu, Donald Trump dan Presiden Prabowo menandatangani perjanjian perdagangan (Reciprocal Trade Agreement/RTA). Masyarakat sipil mengidentifikasi setidaknya ada empat risiko RTA bagi tata kelola lingkungan dan sumber daya alam di Tanah Air.

Go to Top