Bantuan untuk mengatasi perubahan iklim (Green Climate Fund) jangan sampai memerparah hutang negara berkembang.
Hal ini disampaikan oleh Cephas Lumina, ahli independen PBB bidang Hak Asasi Manusia, sebagaimana dikutip dalam berita resmi PBB, Kamis (8 Desember).
Menurut Lumina, dana perubahan iklim seharusnya diberikan dalam bentuk bantuan (grants) dan bukan pinjaman (loans) dan lembaga pinjaman internasional seharusnya tidak terlalu turut campur dalam skema pendanaan ini.
Skema pinjaman (loan) hanya akan meningkatkan beban hutang negara berkembang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang tanpa mengorbankan pembangunan.
Dana perubahan iklim ini dibentuk tahun lalu pada konferensi perubahan iklim di Cancún, Meksiko, guna membantu negara berkembang melakukan pembangunan secara berkelanjutan dan melindungi mereka dari dampak pemanasan global.
Sekjen PBB, Ban Ki-moon menyeru negara-negara maju untuk meluncurkan bantuan perubahan iklim ini hari ini, hari terakhir konferensi perubahan iklim (COP17) di Durban, Afrika Selatan.
Lumina menggarisbawahi bahwa negara-negara anggota UNFCCC harus memastikan bahwa penyaluran bantuan perubahan iklim ini sesuai dengan kebutuhan para stakeholders dan program setiap negara, termasuk kebutuhan masyarakat, petani, pekerja, perempuan dan kelompok lain yang termarjinalkan.
Lumina menekankan agar keputusan pemberian pinjaman tidak dipengaruhi oleh standar Bank Dunia dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) karena sejarah kebijakan di kedua lembaga itu yang sangat bias. Mereka hanya memerhitungkan kemampuan membayar bukan dampak dari pinjaman terhadap kemanusiaan.
Banyak program-program yang diterapkan oleh IMF dan Bank Dunia pada saat krisis moneter yang gagal sehingga menimbulkan kerugian sosial dan memperparah efek perubahan iklim. Lumina juga mengingatkan agar negara tidak terlalu bergantung pada dana swasta karena bisa merugikan kepentingan publik akibat persaingan memperebutkan keuntungan.
Redaksi Hijaku.com
Leave A Comment