Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan
Indonesia memerpanjang penundaan izin baru pengelolaan hutan atau moratorium hutan melalui Inpres No.6 / 2013.
Indonesia memerpanjang penundaan izin baru pengelolaan hutan atau moratorium hutan melalui Inpres No.6 / 2013.
Tenaga panas bumi terus merambah pasar-pasar baru dipicu oleh perkembangan teknologi dan tuntutan konsumen terhadap energi bersih.
Sistem transportasi ramah lingkungan tidak hanya milik negara maju. Negara berkembang terbukti mampu mewujudkannya.
Teknologi baterai baru yang berkekuatan 10 kali lipat dari baterai Lithium-ion (Li-ion) yang Anda gunakan sekarang telah ditemukan.
Pemerintah didorong untuk memanfaatkan waktu kritis tahun ini untuk memerbaiki tata kelola hutan Indonesia.
Kebijakan moratorium hutan harus menjadi regulasi yang teratur agar pemerintah bisa menata lahan Indonesia dengan baik.