Membahas cara agar pemerintah Indonesia tidak mengulangi kesalahan komunikasi – dan aksi – yang terus berulang setiap tahun.
Oleh: Jalal
Sabtu, 10 Oktober 2026. Di kantor Lemhanas, Jakarta, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan sedang diwawancarai oleh wartawan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang asapnya mencapai negara tetangga. “Hubungan (kita) dengan Malaysia (dan Singapura) itu kan cukup baik. Kita juga berusaha menjelaskan kepada mereka, kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya nggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen di Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita,” ujar Syahganda di depan wartawan.
Padahal, sehari sebelum Syahganda menyampaikan kata-katanya, Malaysia menutup sekolah di Kuala Lumpur dan beberapa wilayah lain akibat gangguan asap, dan udara Singapura masuk dalam kategori “sangat tidak sehat”. Raja Malaysia bahkan meminta pelajar, lansia, dan penderita gangguan pernapasan untuk dilindungi.
Dalam suasana seperti ini, ucapan Sang Kepala Badan Komunikasi ini akhirnya malah menempuh perjalanan dan mendapatkan komentar yang lebih jauh dibanding masalah asap itu sendiri. Hasilnya mudah ditebak, dan luar biasa memalukan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Media Malaysia melaporkan gelombang ejekan bagi Sang Kepala Badan. Seorang warganet bertanya bagaimana oksigen bisa dilacak asal negaranya, sementara warga lain menulis bahwa seisi rumahnya terserang flu dan demam sejak asap datang. Seorang anggota dewan negeri menyebut ucapan itu meremehkan kekhawatiran kesehatan warga Malaysia, juga Singapura. Padahal modal diplomatik Jakarta sedang cukup baik: Anwar Ibrahim menghubungi Prabowo secara langsung, dan Presiden disebut menyetujui tawaran bantuan dari Malaysia.
Satu kalimat di podium yang dilontarkan oleh Sang Kepala Bakom cukup untuk mengikis kepercayaan yang dibangun lewat telepon antarpemimpin negara.
Dalam ingatan saya, komunikasi krisis punya aturan yang paling tua yaitu: kepantasan. Apalagi secara ilmiah, pernyataan Syahganda sangat bisa dipertanyakan. Karena justru laut – bukan hutan – yang memproduksi oksigen lebih banyak.
Dalam kondisi krisis asap dan keprihatinan yang mendalam terhadap dampak asap yang luar biasa terutama bagi bayi, anak-anak balita dan golongan lanjut usia, pernyatan Syahganda tersebut tidak pada tempatnya. Yang seharusnya Syahganda sampaikan adalah pengakuan bahwa permasalahan itu nyata, disertai informasi terbaru dan tindakan untuk mengatasinya.
Kalimat tentang oksigen melompati ketiganya. Dan ia tidak berhenti di situ. Syahganda juga meminta negara tetangga memahami bahwa asap itu fenomena alam yang berada di luar kendali manusia.
Kalimat ini – lagi-lagi – ia lontarkan sebagai klaim ‘faktual’ yang sayangnya tanpa proses investigasi yang memadai dan transparan. Ia keluar dari mulut pemerintah yang pada pekan yang sama sedang memroses ratusan perkara pidana pembakaran lahan.
Negara seharusnya tidak boleh berbicara dengan dua suara yang saling membantah, apalagi bila salah satunya terdengar seperti lelucon dan kesalahan logika. Kalau memang fenomena alam, mengapa ada proses hukum itu?
Tapi menimpakan semua kesalahan hanya pada Sang Kepala Bakom, bagi saya, adalah cara yang malas untuk membaca persoalan. Kalimat itu hanyalah bagian dari masalah dan kebiasaan buruk yang lebih dalam: komunikasi yang hanya menyebut angka dan bukan kinerja, apalagi kualitas dalam memperbaiki napas warga.
Pemerintah melaporkan lebih dari 60 ribu personel dan sekitar 48 helikopter dan pesawat terlibat dalam pemadaman kekabaran hutan dan lahan. Pemerintah juga melaporkan keberhasilan operasi darat di atas 80 persen, dan kini menguji dry ice di Sumatera Selatan.
Angka-angka itu mungkin tidak palsu, tapi pada saat yang sama, Kementerian Kehutanan mencatat 793 titik panas pada 10 Oktober, 288 di antaranya di Kalimantan Tengah.
Asap juga telah mencapai Aceh, yang menurut BMKG tidak memiliki titik panas pada 13 Oktober. Angka Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) di Kelurahan Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Takengon, Aceh Tengah bahkan mencapai 548, kategori berbahaya. Ribuan kasus ISPA muncul di Palembang. Sumatera Utara memindahkan siswa SMA, SMK, dan SLB ke belajar daring.
Seorang kolumnis menyebut blunder komunikasi ini sebagai bukti lebarnya jurang antara informasi mitigasi dan realitas di lapangan. Seorang mahasiswa hukum di Banda Aceh bahkan lebih lugas menyatakan: “Pemerintah sudah terlalu lama menganggap musibah tahunan asap sebagai kewajaran, jadi mungkin (pemerintah) sudah mati rasa.”
Ironi terbesarnya, pemerintah sebetulnya memiliki cerita yang jauh lebih kuat daripada oksigen, yang bisa diceritakan kepada orang lain. Polri saat ini telah menetapkan 223 tersangka perorangan dan sembilan korporasi, yang semuanya bergerak di bidang kelapa sawit. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada 26 perusahaan dan menjanjikan lima atau enam lagi. Menteri Lingkungan Hidup menyegel 68 perusahaan konsesi dengan prinsip tanggung jawab mutlak.
Padahal, di awal September, tak satu pun nama korporasi itu ada di antara nama para tersangka. Ini adalah contoh kisah negara yang walau terlambat bisa memberikan komunikasi dan informasi yang menggigit. Sayang, kisah itu masih terkubur di banyak kementerian dan banyak panggung, sehingga yang sampai ke Kuala Lumpur dan Singapura hanyalah kalimat Syahganda paling nyaring dan paling janggal itu.
Bahkan, laporan Greenpeace dan Pantau Gambut pada 5 Oktober juga menunjukkan bahwa konsesi yang terhubung dengan perusahaan Malaysia dan Singapura turut beroperasi di lahan yang terbakar.
Ini bisa menjadi ‘hadiah diplomatik’ yang memberi jalan bagi Jakarta untuk menyatakan bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan – yang asapnya mencapai negara tetangga – adalah urusan modal regional, lalu mengajak negara-negara tersebut membuka peta bersama. Alih-alih, Kepala Bakom kita justru membawa-bawa urusan oksigen yang sumir.
Warga Indonesia dan negeri jiran jelas kecewa, dan kekecewaan itu perlu dirumuskan secara tepat. Bukan karena api tidak dilawan; Manggala Agni, TNI, Polri, dan relawan telah bekerja keras bahu membahu di lapangan. Bukan pula karena kita tidak tahu: satelit Himawari-9 membaca asapnya, SiPongi menghitung titik panasnya, dan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas sudah berusia lebih dari dua dekade.
Masyarakat kecewa lantaran yang absen adalah disiplin komunikasi untuk mengatakan kebenaran dengan rendah hati, tepat waktu, dan sesuai kenyataan.
Setiap terjadi kebakaran, pemerintah memainkan skenario dan naskah komunikasi yang sama: menyalahkan kemarau, gambut, asap, melakukan penyangkalan, bicara pemadaman, lalu lupa. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa mereka yang berjuang di tengah kobaran api berhak atas juru bicara atau juru komunikasi yang lebih baik, yang tidak merusak kerja mereka.
Apa yang semestinya dilakukan? Menurut saya, bukan sekadar mengganti juru bicara. Perbaikan komunikasi tentu perlu dilakukan, dengan menunjuk orang yang tepat, tapi pemerintah juga harus melakukan aksi yang setara dengan skala bencananya, dan karena itu, harus berupa tindakan dan kinerja yang bisa menjadi informasi dan bahan komunikasi yang lebih bermakna.
Pertama, satu komando komunikasi. Presiden menunjuk satu pejabat setingkat menteri sebagai komandan insiden, bersama BNPB, BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Ia memberi pengarahan setiap hari pada jam yang sama, dalam bahasa Indonesia dan Inggris: ISPU per provinsi, titik panas, luas terbakar, jumlah korban kesehatan, apa yang telah dikerjakan, keberhasilan dan kegagalan. Badan Komunikasi, kalau mau ikut berperan, cukup menyebarluaskan pesan-pesan ini, bukannya malah berimprovisasi dengan data dan informasi, yang menjadi bahan ejekan di sana-sini.
Kedua, komunikasi risiko yang terhubung dengan tindakan atau aksi. Misalnya jika ambang ISPU mencapai nilai tertentu, otomatis pemerintah langsung menyarankan proses belajar daring, pembagian masker N95, posko udara bersih, dan perlindungan bagi ibu hamil, bayi, dan lansia. Semua itu tidak boleh bergantung pada keberanian masing-masing kepala daerah. Status tanggap darurat diputuskan dengan ukuran objektif risiko kesehatan, bukan kecemasan soal citra.
Ketiga, stop memakai kata ‘alam’ sebagai dalih. Sampaikan apa yang sudah ditemukan penyidik di lapangan, misalnya alih guna dan jual-beli kawasan atau perambahan di balik sejumlah kebakaran. Kebenaran memang memalukan, namun jauh lebih murah dan mudah dikelola daripada penyangkalan yang viral. Ingatlah pula bahwa ucapan pejabat adalah catatan resmi negara; ia akan dikutip di forum ASEAN, di ruang sidang, dan di buku sejarah.
Keempat, buka datanya. Terbitkan dalam satu dasbor peta konsesi yang bisa diakses publik termasuk informasi titik panas di dalamnya, nama lengkap korporasi, status sanksi, dan perkembangan perkaranya. Hingga kini publik masih sering hanya disodori inisial seperti PT MAP. Transparansi adalah bentuk tertinggi dalam komunikasi krisis, sebab ia tidak mensyaratkan orang untuk percaya begitu saja, melainkan komunikasi yang benar-benar menghargai kecerdasan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di negara-negara tetangga.
Kelima, ciptakan diplomasi yang benar-benar bisa saling menghubungi. Bangun hotline langsung antara Jakarta–Kuala Lumpur–Singapura. Gagasan ini sudah dilontarkan. Terima bantuan pemadaman dengan koordinasi operasional yang jelas. Gelar pertemuan darurat menteri lingkungan ASEAN yang diminta Malaysia. Ajak pula negeri tetangga membicarakan tanggung jawab perusahaan induk mereka sendiri, serta tindakan yang perlu dan sudah mereka ambil.
Keenam, sampaikan permintaan maaf dalam kalimat pendek. Kepada warga Malaysia dan Singapura, dan terutama kepada warga kita di Palembang, Pekanbaru, dan Lhokseumawe. Bukan “kami memahami keresahan”, melainkan “kami meminta maaf sedalam-dalamnya karena api ini belum berhasil diatasi dan dipadamkan.” Permintaan maaf yang jujur tidak melemahkan negara. Ia membuat pengumuman berikutnya lebih dipercaya.
Ketujuh, anggarkan biaya komunikasi seperti anggaran pemadaman: sebagai bagian dari operasi, bukan hanya hiasan. Peringatan kemarau harus dimulai berbulan-bulan sebelum api pertama. Kementerian Kehutanan sudah mengirim surat peringatan kepada 20 perusahaan sejak April, dan kabar seperti itu semestinya menjadi informasi publik, bukan sekadar arsip internal. Untuk mendukung upaya komunikasi itu, pakar gambut dan dokter paru harus berdiri di garis depan, sementara politisi di belakang, kalau memang diperlukan.
Oksigen, sebagaimana kita belajar di sekolah, memang tidak mengenal paspor. Asap pun tidak. Yang kita utangkan kepada tetangga bukanlah oksigen, melainkan api yang dipadamkan sebelum menjadi asap yang menjalar ke rumah mereka. Utang yang sama kita tanggung kepada saudara-saudara warga Lhokseumawe yang diberitakan berburu masker hingga luar kota dan kepada pasien ISPA di Palembang juga Palangkaraya.
Negara yang sanggup mengerahkan enam puluh ribu orang untuk memadamkan api semestinya sanggup mengerahkan satu hal lagi yang jauh lebih murah terkait komunikasi krisis: kejujuran yang disampaikan dengan empati, setiap hari, dan sebelum ditanya oleh siapapun. Menurut hemat saya, yang tak sanggup jujur dan hanya ingin mengobral dalih, sebaiknya menyingkir saja, atau segera disingkirkan.
–##–
Penerbangan Banyuwangi – Jakarta, 16 Oktober 2026 11:50
Leave A Comment