Denmark menjadi negara paling hijau sedunia dalam Environmental Performance Index 2020. Amerika Serikat terpuruk di urutan bawah di antara negara-negara maju yang lain.

Amerika Serikat memempati peringkat 24 dalam EPI 2020 di bawah negara industri yang lain seperti Inggris (posisi ke-4), Prancis (ke-5), Jerman (ke-10), Jepang (ke-12), Kanada (ke-20) dan
Italia (ke-22).

Adalah tim peneliti dari Yale University dan Columbia University yang melakukan penilaian dua tahunan Environmental Performance Index (EPI) ini. Mereka menganalisis berbagai isu keberlanjutan (sustainability issues) yang menjadi landasan kinerja dan pemeringkatan setiap negara.

Profesor Dan Esty, yang memimpin Yale Center for Environmental Law & Policy, salah satu lembaga penyusun EPI menyatakan, negara dengan aksi dekarbonisasi dan kebijakan ramah lingkungan yang komprehensif menempati peringkat teratas dalam EPI ini.

EPI memeringkatkan 180 negara menggunakan 32 indikator kinerja dan mengelompokkannya dalam 11 kategori isu yang mencakup kesehatan lingkungan dan vitalitas ekosistem. Di usianya yang 22 tahun, EPI menurut tim penyusun telah menjadi rujukan dan kerangka dalam menganalisis kebijakan lingkungan global.

Denmark menempati posisi pertama di hampir semua indikator dan kategori dalam EPI. Posisi lima besar berturut-turut ditempati oleh Luxembourg (ke-2), Swiss (ke-3), Inggris (ke-4), dan Prancis (ke-5).

Menurut Alex de Sherbinin dari Earth Institute, lembaga di bawah Columbia University, yang menjadi salah satu penyusun EPI, faktor tata kelola yang baik (good governance) menjadi pembeda antara negara-negara yang menempati posisi teratas dan terbawah dalam EPI.

“Negara-negara terbaik adalah negara yang memiliki komitmen jangka panjang dan kebijakan yang didesain secara hati-hati untuk melindungi kesehatan masyarakat, melestarikan sumber daya alam dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar Alex.

India, yang didera krisis kesehatan akibat polusi udara dan kerusakan lingkungan lain menjadi salah satu negara yang menempati posisi terbawah (ke-168) dari 180 negara. Upaya pemerintah China untuk mengendalikan polusi udara dan kebijakan lingkungan lain menempatkan China di peringkat 120 atau 48 tingkat di atas India.

Peringkat Indonesia

Negara-negara yang menempati posisi terbawah adalah mereka yang memiliki tata kelola pemerintahan yang buruk seperti Liberia, Myanmar, dan Afghanistan. Negara-negara ini menurut tim penilai perlu memperbaiki berbagai indikator lingkungan mereka termasuk mengurangi polusi udara dan air, melindungi keanekaragaman hayati dan melakukan transisi ke energi yang lebih bersih.

Denmark menjadi negara yang paling berkomitmen di hampir semua indikator kesehatan lingkungan. Denmark terus berupaya meningkatkan kualitas udara mereka, memiliki sistem sanitasi yang canggih dan air minum yang aman.

Laporan EPI juga mengungkap mandeknya upaya dunia mengatasi perubahan iklim. Emisi CO2 dari alih guna lahan dan emisi karbon hitam terus naik dalam sepuluh tahun terakhir. Hanya beberapa negara yang memiliki komitmen luar biasa dalam mengatasi krisis iklim.

Denmark dinilai berhasil mengontrol polusi CO2. Denmark memimpin dalam komitmen pemangkasan emisi GRK dengan target pengurangan 70% pada 2030. Menurut tim penilai, hal ini berbanding terbalik dengan kinerja Amerika Serikat yang menempati posisi ke-24 dalam EPI tahun ini.

Inggris dinilai berhasil mengatasi polusi metana sementara Norwegia dinilai sukses mengontrol polusi gas buatan manusia yang lain seperti HFC dan PFC. Negara lain, menurut tim penilai, perlu mengambil pembelajaran dari kesuksesan negara-negara ini.

Negara di peringkat teratas juga memiliki kinerja tata kelola sampah padat yang solid. Mereka mendaur ulang hampir semua sampah padat mereka, mengolahnya menjadi kompos atau menjadikannya bahan bakar energi.

Kinerja Amerika Serikat dalam melindungi sumber daya air dan mengelola sampah dinilai buruk. Rangking rata-rata Amerika Serikat menurut tim penilai hampir di posisi paling bawah jika dibanding negara-negara maju yang lain seperti Inggris (posisi ke-4), Prancis (ke-5), Jerman (ke-10), Jepang (ke-12), Kanada (ke-20) dan Italia (ke-22).

Indonesia sendiri menempati posisi ke-116 di atas Vietnam (posisi ke-141) namun di bawah Filipina (posisi ke-111), Suriname (posisi ke-81), Thailand (posisi ke-78), Malaysia (posisi ke-68), Brunei Darussalam (posisi ke-46) dan Singapura (posisi ke-39).

Redaksi Hijauku.com