PBB meluncurkan inisiatif baru guna menegakkan hukum laut internasional dan melindungi sumber ekonomi masyarakat.
Hal ini terungkap dari berita resmi PBB, yang dirilis Minggu (12/8). Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon dalam pidatonya memeringati 30 tahun Konvensi Hukum Laut Internasional di kota Yeosu, Korea Selatan, menyeru semua negara untuk bekerja sama mengelola sumber daya alam yang sangat berharga ini dan mengatasi berbagai masalah yang terus menghadang.
Konvensi Hukum Laut yang juga dikenal dengan nama konstitusi samudera atau “constitution of the oceans,” mengatur semua aspek kelautan mulai dari pengaturan batas wilayah maritim, regulasi lingkungan, penelitian ilmiah, perdagangan dan cara penyelesaikan konflik kelautan internasional .
Konvensi ini ditandatangani untuk pertama kali pada 1982 dan diterapkan pada 1994. Ada 162 pihak – 161 negara dan Uni Eropa – yang sudah menandatangani konvensi ini.
Salah satu isu penting yang ditekankan dalam peringatan 30 tahun Konvensi Hukum Laut Internasional ini adalah pengelolaan ekosistem kelautan secara berkelanjutan. Ban Ki-moon menyatakan, laut dan samudera adalah ekosistem yang sangat penting sekaligus rentan, karena keanekaragaman hayati di dalamnya terus terancam.
Untuk itu, Ban pada acara yang sama meluncurkan inisiatif bernama “Oceans Compact”, guna memerkuat upaya penegakan Hukum Laut Internasional. “Yang kita butuhkan adalah sebuah momentum baru menuju pengelolaan samudra yang berkelanjutan,” ujar Ban sebagaimana dikutip dalam siaran pers PBB.
Inisiatif ini akan menyediakan platform guna membantu negara melindungi sumber daya kelautan dan memulihkan kemampuan laut memroduksi pangan. Semua aksi tersebut guna membantu penduduk yang menggantungkan ekonomi mereka pada laut. Inisiatif ini juga berupaya meningkatkan kepedulian dan pengetahuan masyarakat serta negara mengenai cara pengelolaan laut yang berkelanjutan.
PBB akan menetapkan Rencana Aksi (Actions Plan) dan membentuk Ocean Advisory Group yang beranggotakan para pembuat kebijakan, ilmuwan, para ahli serta perwakilan perusahaan dan masyarakat guna mewujudkan semua tujuan tersebut.
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment