> Refleksi tentang Literasi Publik dan Perjuangan Hak Asasi Manusia
Oleh: Farhan Helmy *
Setiap gerakan sosial selalu membutuhkan orang-orang yang bersedia menghadirkan persoalan yang selama ini tak terlihat ke ruang publik.
Namun sejarah juga menunjukkan bahwa mereka yang memilih bersuara tentang ketidakadilan sering kali justru menjadi sasaran perhatian, sementara persoalan yang sedang mereka perjuangkan perlahan menghilang dari percakapan.
Di era media sosial, kecenderungan ini terasa semakin kuat. Ruang publik memang menjadi lebih terbuka. Siapa pun dapat menyampaikan gagasan, membangun jejaring, bahkan menggerakkan perubahan. Namun di saat yang sama, ruang publik juga semakin mudah bergeser dari ruang pertukaran gagasan menjadi ruang penilaian terhadap pribadi.
Persoalannya menghilang. Orangnya yang menjadi pembicaraan.
Selama beberapa tahun terakhir saya menulis serangkaian refleksi mengenai disabilitas, hak asasi manusia, dan perubahan sistem. Dalam Indifference is Disability (Ketidakpedulian adalah Disabilitas), saya mengajak pembaca melihat bahwa hambatan terbesar yang dihadapi kelompok rentan sering kali bukan kondisi disabilitas itu sendiri, melainkan ketidakpedulian masyarakat. Dalam “Tiga Langkah, Satu Perjalanan”, saya merefleksikan bahwa perubahan sosial tidak pernah lahir dari satu lompatan besar. Ia dibangun melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, bersama-sama, dengan kesabaran dan ketekunan.
Tulisan ini melanjutkan perjalanan pemikiran tersebut.
Setiap tulisan berdiri sendiri, tetapi semuanya saling terhubung dalam upaya memahami bagaimana masyarakat yang lebih adil dapat dibangun di tengah dunia yang semakin kompleks.
Bukan untuk menjawab kritik kepada siapa pun. Bukan pula untuk membela diri.
Melainkan untuk mengajak kita merenungkan satu pertanyaan yang jauh lebih besar.
Mengapa advokasi begitu sering disalahpahami sebagai narsisme?
Menurut saya, tantangan pertama adalah karena masyarakat sering kali lebih mudah menilai mereka yang memperjuangkan perubahan dibandingkan menghadapi persoalan yang sedang mereka ungkapkan.
Advokasi memang bukan jalan yang nyaman. Ia menuntut keberanian untuk terus membawa isu-isu yang sulit ke ruang publik, bahkan ketika isu tersebut tidak populer, mengganggu kenyamanan banyak orang, atau bertentangan dengan cara pandang yang telah lama dianggap biasa.
Ketika seseorang memilih terus bersuara tentang aksesibilitas, diskriminasi, perubahan iklim, atau hak asasi manusia, tujuannya bukanlah menjadi pusat perhatian. Tujuannya adalah memastikan bahwa persoalan yang selama ini tidak terlihat akhirnya memperoleh perhatian.
Karena itu, tampil di ruang publik bukanlah bentuk kesombongan.
Ia merupakan bagian dari proses menghadirkan ketidakadilan yang selama ini tersembunyi agar tidak lagi diabaikan.
Sayangnya, perhatian publik sering kali bergeser ke arah yang berbeda.
Alih-alih membahas aksesibilitas, orang mulai membicarakan kepribadian.
Alih-alih mendiskusikan diskriminasi, orang mulai menebak-nebak motif.
Alih-alih menguji gagasan, perhatian justru diarahkan kepada karakter orang yang menyampaikan gagasan tersebut.
Ketidakadilannya tetap ada. Yang berubah hanyalah arah sorotan.
Tantangan kedua tidak kalah penting.
Belakangan ini kita melihat semakin marak istilah psikologi digunakan secara bebas di ruang publik. Kata-kata seperti narsis, gaslighting, toxic, trauma, bahkan Narcissistic Personality Disorder atau NPD, semakin mudah dilekatkan kepada seseorang hanya karena cara ia berkomunikasi atau karena ia cukup sering hadir di ruang publik.
Fenomena ini patut menjadi perhatian. Bukan pula karena ilmu psikologi tidak penting.
Sebaliknya, justru karena konsep-konsep psikologi memiliki makna ilmiah yang sangat spesifik dan tidak semestinya berubah menjadi label untuk membungkam gagasan atau mendeligitimasi partisipasi warga.
Istilah-istilah tersebut lahir untuk membantu kita memahami kondisi manusia secara lebih baik melalui proses profesional, bukan untuk menjadi senjata retorik dalam perdebatan publik.
Ketika bahasa psikologi digunakan secara serampangan, diskusi mengenai hak asasi manusia perlahan berubah menjadi spekulasi mengenai kondisi pribadi seseorang.
Perdebatan mengenai aksesibilitas berubah menjadi penilaian terhadap karakter.
Perdebatan mengenai ketidakadilan berubah menjadi dugaan mengenai motif.
Gagasan perlahan tenggelam di balik label.
Padahal demokrasi hanya akan tumbuh apabila argumen dijawab dengan argumen, bukan dengan asumsi terhadap pribadi yang menyampaikannya.
Tantangan berikutnya muncul bersamaan dengan berkembangnya media sosial.
Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial telah membuka ruang partisipasi yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya. Banyak kelompok yang selama ini tidak terdengar akhirnya memiliki kesempatan untuk berbicara.
Namun pada saat yang sama, media sosial juga melahirkan budaya penilaian yang serba cepat.
Berpikir kritis perlahan dikalahkan oleh kesan sesaat.
Tidak sedikit orang yang lebih tertarik menilai “vibes” seseorang dibandingkan menguji substansi gagasannya.
Kita semakin akrab dengan ungkapan seperti, “vibes-nya kurang enak,” “kesannya narsis,” atau “feeling saya mengatakan begitu.”
Padahal kesan bukanlah bukti.
Perasaan bukanlah pengganti analisis.
Hak asasi manusia tidak dapat dibangun di atas impresi sesaat.
Ia membutuhkan kemampuan untuk membaca konteks, memahami bukti, menguji argumen, dan membedakan antara seseorang dengan gagasan yang sedang ia perjuangkan.
Demokrasi membutuhkan warga yang mampu berpikir kritis, warga yang kompeten dalam menilai gagasan, bukan sekadar bereaksi terhadap kesan.
Barangkali tantangan yang paling mendasar justru terletak pada cara kita memandang penyandang disabilitas itu sendiri.
Selama bertahun-tahun, penyandang disabilitas lebih sering lebih sering diposisikan sebagai objek belas kasih, penerima bantuan, sasaran kebijakan, bahkan tidak jarang menjadi bahan olok-olok.
Gerakan hak-hak disabilitas sesungguhnya sedang memperjuangkan sesuatu yang jauh lebih mendasar.
Bahwa penyandang disabilitas adalah subjek masyarakat.
Subjek yang menulis.
Subjek yang meneliti.
Subjek yang menghasilkan pengetahuan
Subjek yang memimpin organisasi.
Subjek yang berkarya.
Subjek yang memengaruhi kebijakan.
Subjek yang memperjuangkan hak-haknya sendiri.
Ketika kelompok yang selama ini hanya dibicarakan mulai berbicara untuk dirinya sendiri, sering kali masyarakat merasa tidak nyaman. Ironisnya, resistensi semacam itu tidak selalu datang dari luar gerakan, tetapi kadang juga muncul dari dalam gerakan itu sendiri.
Persoalannya bukan lagi mengenai disabilitas.
Persoalannya berubah menjadi keberanian penyandang disabilitas untuk hadir sebagai subjek yang ikut membentuk opini publik.
Padahal di situlah esensi gerakan hak asasi manusia.
Mengubah manusia dari objek menjadi subjek.
–##–
Bersambung ke Bagian II: Merebut Kembali Ruang Diskursus Publik, Advokasi sebagai Pengetahuan Publik, dan Penutup
* Farhan Helmy adalah Founder ASCODI Lab dan Lead Asia-Africa Inclusive Nexus Network (AAINN)
—
Tentang Seri Refleksi Ini
Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian refleksi yang saya tulis mengenai hak asasi manusia, disabilitas, demokrasi, kepemimpinan warga, dan Inclusive Nexus. Setiap esai lahir dari pengalaman yang berbeda, tetapi semuanya berangkat dari keyakinan yang sama: bahwa perubahan sosial dimulai ketika kita mampu melihat manusia, sistem, dan masa depan secara lebih utuh.
Leave A Comment