Keadilan Energi Bukan Hanya Soal Distribusi
Keadilan energi di Indonesia dinilai masih jauh panggang dari api. Pengembangan energi terbarukan bisa menjadi solusi untuk mewujudkannya.
Keadilan energi di Indonesia dinilai masih jauh panggang dari api. Pengembangan energi terbarukan bisa menjadi solusi untuk mewujudkannya.
Selama dua tahun terakhir bencana hidrometeorologi secara konsisten mendominasi jumlah total bencana yang terjadi di Tanah Air.
Lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75/2019, perusahaan diwajibkan mengurangi 30% sampah mereka di tahun 2029.
Masyarakat Enggros yang mayoritas nelayan mengambil hasil laut tidak terlalu jauh dari Teluk Youtefa. Alam yang relatif masih terjaga serta mangrove yang rimbun, termasuk juga hutan mangrove.
Melestarikan kawasan yang penting bagi keanekaragaman hayati akan melindungi stok karbon yang penting guna mencegah krisis iklim.
Kajian IEEFA menunjukkan bahwa investasi di proyek gasifikasi batu bara DME tidak memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.