Demokrasi dan Amanat Kemerdekaan Menuju Indonesia Adil dan Makmur
Jakarta, 11 Agustus 2026 – Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali menegaskan makna kemerdekaan. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajah asing, tetapi merdeka bagi setiap warga Indonesia untuk berpendapat, berserikat, berkumpul; merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan, dan merdeka dari intimidasi-persekusi; serta merdeka untuk berpartisipasi dalam mengelola negeri.
Kemerdekaan sejati diukur dari terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Berdasarkan Sarasehan Kemerdekaan yang menghimpun pandangan para tokoh bangsa, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan Delapan Pesan Kemerdekaan sebagai berikut:
- Adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara, dengan prasyarat merdeka, bersatu dan berdaulat. Ukuran kemerdekaan bukan hanya berkurangnya warga miskin, tetapi apakah keadilan telah terwujud dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa. Kemerdekaan baru bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan oleh segelintir golongan yang memunculkan ketimpangan sosial yang makin tajam. Nilai ini berakar pada cita-cita kenabian dan semangat gotong royong yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia.
- Rasa aman warga adalah ukuran nyata kemerdekaan. Kemerdekaan belum utuh selama warga masih dibayangi rasa takut atas terancamnya keamanan fisik, keamanan penghidupan, keamanan martabat, maupun rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis serta jurnalis di berbagai daerah, khususnya Papua, menunjukkan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketidakamanan. Penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kekebalan hukum.
- Demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat. Pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk yang menyangkut pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa dan tertutup. Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak dijadikan alat tukar kepentingan antar penegak hukum. Prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan segelintir pihak.
- Profesionalitas TNI-Polri perlu dijaga sebagai fondasi demokrasi. Supremasi sipil adalah prasyarat konstitusional bagi pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif. Pelibatan aparat pertahanan-keamanan pada ranah di luar tugas dan fungsi utamanya harus dihilangkan. Aparat pertahanan-keamanan tidak boleh menjadi alat politik praktis.
- Sumber daya alam dan anggaran publik harus diarahkan untuk sebesarbesarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana disampaikan Bung Hatta, “Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan,” eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat, termasuk masyarakat adat, harus dihentikan. Prioritas belanja publik, termasuk Transfer ke Daerah, tidak boleh dikalahkan oleh program tertentu tanpa pertimbangan matang. Penguatan produk domestik dan pengurangan ketergantungan pada impor juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi rakyat.
- Etika dan keteladanan pemimpin adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Kepercayaan rakyat kepada Pemerintah yang menurun disebabkan oleh luruhnya keadaban berbangsa bernegara dalam bentuk krisis kepatutan dan hilangnya keteladanan di kalangan penyelenggara negara. Ini menjadi akar dari berbagai persoalan lain, termasuk lemahnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan rangkap kepentingan pejabat publik. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada retorika. Penindakan tegas disertai pengembalian aset kepada negara harus menjadi praktik nyata, bukan sekadar wacana. Dibutuhkan komitmen agar jabatan Penyelenggara Negara diisi oleh mereka yang kompeten dan berintegritas.
- Pendidikan, kesehatan dan kualitas sumber daya manusia adalah investasi masa depan bangsa. Ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara tetangga bersumber dari kualitas pendidikan, kesehatan dan sumber daya manusia yang belum merata dan belum berkualitas. Pendidikan perlu diperkuat tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga budi pekerti dan karakter. Kesehatan perlu diperkuat dari sisi layanan, fasilitas, dan pemenuhan kebutuhan dasar agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan berintegritas. Selain itu layanan kesehatan dan kesejahteraan untuk lansia perlu dipersiapkan.
- Masyarakat sipil adalah pelaku cipta-bersama demokrasi, bukan sekadar penonton. Di tengah ruang sipil yang menyempit, inisiatif warga di akar rumput tetap menjadi sumber harapan. Organisasi masyarakat sipil, komunitas agama, kampus, media, dan warga perlu terus memperkuat kesadaran publik dan menjembatani suara rakyat dengan pengambil kebijakan. Gerakan Nurani Bangsa akan terus mengambil bagian dalam peran ini bersama seluruh elemen bangsa.
Delapan pesan ini bukan penutup, melainkan ajakan untuk memulai. Gerakan Nurani Bangsa mengajak segenap elemen bangsa, penyelenggara negara, dunia usaha, tokoh agama, kalangan kampus, media, dan warga, untuk bersama merawat cita kemerdekaan menuju Indonesia yang adil dan makmur.
Jakarta, 11 Agustus 2026
Gerakan Nurani Bangsa
Sesepuh Bangsa
- Prof. H. Emil Salim, SE., MA., Ph.D
- Prof. Dr. Moh Mahfud MD, SH., SU
- Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA
- Prof. Dr. Philip Kuntjoro Widjaya
- Maria Hartiningsih
- Budi Santoso Tanuwibowo
- Prof. Melani Budianta, MA., Ph.D
- Zumrotin K. Soesilo
- Dra. Halida Nuriah Hatta, MA
Anggota GNB
- Dr (HC) Nyai Hj. Sinta Nuriyah A. Wahid
- Mgr Ignatius Kardinal Suharyo
- Franz Magnis-Suseno, SJ
- Omi Komaria Nurcholish Madjid
- Erry Riyana Hardjapamekas
- Dr (HC) H. Lukman Hakim Saifuddin
- Pdt. Gomar Gultom
- Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
- Prof. Dr. M. Amin Abdullah
- Dr. Karlina Rohima Supelli
- Pdt. Jacky Manuputty
- Laode Muhammad Syarif, Ph.D
- Dr. A. Setyo Wibowo, SJ
- Alissa Q. Wahid
Leave A Comment