Oleh: Jalal

Beberapa dekade lalu saya menyadari satu hal soal keberanian, yaitu jenis yang lebih langka daripada keberanian di medan perang: keberanian untuk mengatakan kepada penguasa bahwa cara mereka membangun bangsa sedang menghancurkan masa depan. Emil Salim—ekonom, mantan menteri, negarawan, dan penjaga Bumi yang lahir pada 8 Juni 1930 di Lahat, Sumatera Selatan—telah menjalani keberanian itu sepanjang hidupnya. Hari ini, ketika beliau memasuki usia sembilan puluh enam tahun, Indonesia dan dunia berutang lebih dari sekadar ucapan selamat. Kita berutang sebuah pengakuan jujur, yaitu bahwa apa yang selama ini sering dianggap sebagai ‘idealisme lingkungan’ senyatanya adalah pragmatisme paling masuk akal yang pernah diajukan dalam sejarah pembangunan modern Indonesia.

Pak Emil, begitu beliau biasa kita panggil, bukanlah sekadar tokoh. Beliau adalah suara hati nurani yang jernih atas sebuah peradaban yang terlalu lama berpura-pura bahwa alam adalah warisan yang bisa dibelanjakan tanpa batas. Dan kini, ketika dunia akhirnya mengakui apa yang beliau katakan berpuluh tahun lalu, yaitu bahwa batas planet itu nyata, bahwa biaya ekologis bukan eksternalitas melainkan kenyataan yang akan menagih dirinya sendiri, sudah sepatutnya Indonesia berhenti sejenak dan membaca ulang pelajaran dari seorang guru yang, ironisnya, mungkin lebih sering didengar di Jenewa, Washington, atau Tokyo daripada di ruang-ruang rapat Jakarta.

Sang Arsitek Keberlanjutan

Untuk memahami kontribusi Pak Emil bagi keberlanjutan, kita harus terlebih dahulu memahami dunia tempat beliau bekerja. Ketika Presiden Soeharto menunjuk beliau sebagai bagian dari tim penasihat ekonomi—kelompok yang kelak dikenal sebagai ‘Berkeley Mafia’ karena doktor-doktor ekonomi mereka ditempa di Universitas California, Berkeley—yang dibutuhkan Indonesia adalah pertumbuhan, titik. Infrastruktur, industrialisasi, dan padi-padian yang murah. Tidak ada ruang dalam nomenklatur pembangunan Orde Baru untuk pertanyaan macam: apa yang tersisa bagi generasi berikutnya?

Namun Pak Emil, yang semula dikenal sebagai ekonom pembangunan konvensional, perlahan mengembangkan perspektif yang melampaui rekan-rekannya. Sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (1978–1983), kemudian Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1983–1993), beliau menjabat dalam rentang lima belas tahun—sebuah umur kementerian yang cukup panjang untuk membangun fondasi institusional yang tahan lama. Di sinilah beliau meletakkan kerangka pertama tata kelola lingkungan hidup Indonesia: analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), undang-undang pokok lingkungan hidup, dan mekanisme-mekanisme yang mencoba memaksa kalkulasi ekonomi untuk memasukkan ongkos ekologis.

Pemikiran beliau tentang pembangunan berkelanjutan telah menjadi landasan bagi banyak kebijakan ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Tetapi warisan terpenting beliau bukan sekadar kebijakan domestik. Pak Emil adalah salah satu dari sedikit orang Indonesia yang bukan hanya hadir, melainkan benar-benar membentuk percakapan global tentang keberlanjutan.  Beliau menjadi anggota Komisi Brundtland, sebuah komisi internasional yang dibentuk oleh PBB pada tahun 1983 untuk memelajari isu-isu lingkungan dan pembangunan. Komisi ini kemudian menghasilkan laporan berjudul Our Common Future yang menjadi dasar bagi konsep pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Nama Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development itu sendiri adalah produk dari proses panjang di mana beliau duduk semeja dengan Gro Harlem Brundtland dan tokoh-tokoh global lainnya. Bukan sebagai pendengar, melainkan sebagai arsitek. Laporan Our Common Future mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”—sebuah kalimat yang kini tercetak dalam jutaan dokumen kebijakan di seluruh dunia, dan yang jiwanya Pak Emil telah perjuangkan bahkan sebelum kalimat itu ditulis.

Selain menjadi tokoh kunci dalam KTT Bumi (Earth Summit) Rio de Janeiro pada 1992, yang menjadi fondasi lahirnya deklarasi politis mengenai pembangunan dan lingkungan hidup, Pak Emil juga berperan penting dalam penentuan kebijakan pemerintah RI tentang mitigasi perubahan iklim global dalam berbagai forum internasional mengenai kerangka kerja perubahan iklim (UNFCCC) dan keanekaragaman hayati (CBD). Di panggung Rio 1992, ketika 108 kepala negara berkumpul dan dunia pertama kali menyepakati Agenda 21 serta Konvensi Perubahan Iklim PBB, Pak Emil berdiri bukan sebagai delegasi biasa, melainkan sebagai salah satu arsitek moral dari konsensus global itu.

Berdiri Bersama Gerakan Sosial

Setelah melepas jabatan menteri pada 1993, beliau tidak pensiun ke podium-podium kehormatan. Pada tahun 1994, Pak Emil beserta koleganya seperti Koesnadi Hardjasoemantri, Ismid Hadad, Erna Witoelar, dan Nono Anwar Makarim mendirikan Yayasan Keanekaragaman Hayati (Yayasan KEHATI), sebuah LSM yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan. KEHATI bukan sekadar lembaga nirlaba biasa; ia adalah percobaan bersejarah untuk membuktikan bahwa masyarakat sipil Indonesia mampu menjadi pelestari dan pemulih keanekaragaman hayati secara profesional dan berkelanjutan, jauh sebelum konsep nature-positive menjadi populer di forum-forum internasional.

Pada 1996, Pak Emil menjadi salah satu pendiri WWF Indonesia Foundation, memimpin organisasi konservasi itu untuk menjadi entitas hukum yang mandiri dan independen di Indonesia.

Kemudian datang momen yang mungkin paling tegas mencerminkan integritas intelektual Pak Emil: penugasan dari Bank Dunia. Pada Juli 2001, Extractive Industries Review (EIR) dimulai dengan penunjukan beliau sebagai Eminent Person untuk kajian tersebut. EIR dirancang sebagai audit menyeluruh atas keterlibatan Bank Dunia dalam industri minyak, gas, dan pertambangan di negara-negara berkembang. Pesan utama laporan itu adalah memberitahu Bank Dunia bahwa, dalam mendukung industri ekstraktif, lembaga tersebut tidak menjalankan dengan baik tujuannya sendiri: pengentasan kemiskinan melalui pembangunan berkelanjutan.

Saya membayangkan betapa tidak nyamannya posisi itu: seorang ekonom dari negara berkembang, ditunjuk oleh lembaga paling berkuasa di dunia, lalu menghasilkan laporan yang dengan tegas mengatakan bahwa lembaga itu telah gagal. Pak Emil menggariskan visi dan prinsip-prinsip EIR di sekitar nilai-nilai: independensi, kepercayaan, inklusivitas, kesetaraan, keberlanjutan, kejujuran, dan transparansi. Itu bukan bahasa diplomat. Itu bahasa ilmuwan yang tidak bersedia menukar kejujuran dengan kenyamanan.

Pengakuan dunia atas kontribusi ini tidaklah mengejutkan. Pak Emil menerima The Leader for the Living Planet Award dari World Wide Fund (WWF), Zayed Prize Award, serta Blue Planet Prize pada tahun 2006 dari The Asahi Glass Foundation, yang seluruhnya adalah penghargaan atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan dunia. Blue Planet Prize adalah penghargaan yang pernah diberikan kepada nama-nama seperti Gro Harlem Brundtland dan James Lovelock yang merupakan para pemikir yang mendefinisikan ulang cara umat manusia memahami hubungannya dengan planet ini.

Emil Salim dan Keberlanjutan Perusahaan

Sebagai seorang yang bertungkus lumus mengurusi keberlanjutan perusahaan, melalui pembacaan atas karya-karyanya, saya meyakini sejak awal bahwa Pak Emil memahami sesuatu yang masih ditolak oleh banyak eksekutif perusahaan: bahwa korporasi tidak beroperasi di luar alam, melainkan di dalamnya. Sejak masa jabatannya sebagai menteri, beliau konsisten menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak memerhitungkan ongkos ekologis dan sosial bukanlah pertumbuhan—melainkan pemiskinan yang ditunda. Konsep seperti Corporate Social Responsibility (CSR) muncul sebagai respons terhadap ketidakseimbangan pandangan tentang ekologi, sosial dan ekonomi yang telah lama diabaikan. Dan beliau telah menyuarakan keseimbangan itu jauh sebelum CSR menjadi akronim yang banyak dipajang di laporan tahunan perusahaan di negeri ini.

Dalam kapasitasnya memimpin EIR, Pak Emil berhadapan langsung dengan dunia bisnis dalam konteks paling keras: industri pertambangan dan migas. Beliau menekankan bahwa kinerja Bank Dunia dalam sektor minyak, gas, dan pertambangan seharusnya tetap dinilai dari tujuannya sendiri, yaitu pembangunan berkelanjutan. Ini berarti sektor-sektor tersebut perlu menegakkan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga harmoni sosial, dan memastikan tidak ada generasi mendatang yang dikorbankan demi keuntungan generasi kini.  Ini adalah kerangka pikir yang, menurut hemat saya, seharusnya menjadi fondasi setiap strategi keberlanjutan perusahaan di Indonesia. Bukan sebagai kepatuhan regulasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban POJK 51/2017 atau sekadar ditulis pada bagian awal laporan keberlanjutan, melainkan benar-benar sebagai orientasi eksistensial perusahaan itu sendiri.

Namun kita harus jujur bahwa sebagian besar perusahaan Indonesia masih jauh dari spirit tersebut. Keberlanjutan perusahaan di Indonesia terlalu sering dipraktikkan sebagai pencitraan belaka, bukan transformasi bisnis. CSR, walau sudah ditegaskan pengertiannya adalah tanggung jawab penuh atas dampak perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan, masih kerap dioperasikan sebagai divisi amal korporat yang terputus dari rantai nilai inti perusahaan. Laporan keberlanjutan ditulis untuk menyenangkan investor atau sekadar memenuhi kewajiban bursa efek, bukan untuk mendorong akuntabilitas nyata kepada komunitas terdampak dan ekosistem yang terpengaruh. Yang lebih memrihatinkan, ‘keberlanjutan’ di banyak perusahaan masih berarti pengelolaan risiko, bukan peluang strategis, dan tentu bukan tanggung jawab moral untuk memastikan kebaikan generasi mendatang.

Pak Emil, melalui seluruh hidup dan karyannya, mengajarkan bahwa cara berpikir seperti inilah yang perlu diubah.

Pelajaran pertama yang bisa dipetik dari beliau adalah apa yang bisa kita sebut kesatuan analitik: kelestarian ekologi, keadilan sosial dan kemajuan ekonomi bukanlah tiga departemen terpisah, melainkan satu sistem yang saling mengunci. Perusahaan pertambangan yang mengeksploitasi mineral tanpa memerhitungkan kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekosistem tidak benar-benar sedang menciptakan nilai, melainkan hanya sedang memindahkan kekayaan dari alam dan komunitas ke neraca perusahaan. Perusahaan perkebunan yang mengabaikan hak-hak sosial dan lingkungan masyarakat lokal dan adat tidak sedang bersaing secara efisien, melainkan sedang menciptakan bom waktu yang suatu hari akan meledak dalam bentuk konflik, boikot, atau regulasi yang jauh lebih mahal.

Pelajaran kedua adalah keberanian untuk bersikap tidak nyaman. Pak Emil tidak pernah bersedia menjadi ornamen legitimasi. Ketika laporan EIR-nya bertentangan dengan kepentingan institusional Bank Dunia, beliau tidak meredamnya. Ketika pembangunan Orde Baru menuntut pertumbuhan tanpa syarat, beliau memilih untuk terus mengangkat suara tentang lingkungan dari dalam kabinet sendiri. Bagi para pemimpin perusahaan Indonesia, ini adalah cermin yang menyakitkan: seberapa sering dewan komisaris dan direksi berani mengatakan, dalam rapat-rapat tertutup, bahwa projek tertentu seharusnya tidak dilanjutkan karena ongkos ekologis dan sosialnya terlalu tinggi?

Pelajaran ketiga, dan mungkin yang paling relevan di era ESG saat ini, adalah visi jangka panjang yang benar-benar jangka panjang. Pak Emil di ulang tahunnya ke-93 menyerukan “Satu Bumi untuk Semua Generasi” dalam membangun Generasi Emas Indonesia di 2045. Visi itu bukan slogan. Itu adalah tantangan kepada dunia bisnis: apakah model bisnis perusahaan hari ini masih bisa dipertahankan pada 2045? Apakah hutan yang ditebang, air yang digunakan, karbon yang diemisikan, dan komunitas yang kehidupannya diubah—semuanya masih dalam batas yang memungkinkan anak cucu kita hidup layak?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan retorika. Di era ketika standar pelaporan GRI edisi mutakhir dan ISSB mulai diadopsi, ketika OJK memerketat kewajiban pengungkapan keberlanjutan berdasarkan keduanya, dan ketika pasar global semakin memersyaratkan bukti nyata dengan materialitas dampak dan materialitas finansial atas komitmen lingkungan dan sosial, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bersedia menjadikan pemikiran Pak Emil sebagai kompas strategis, bukan sekadar kata-kata hampa, akan menemukan dirinya lebih siap menghadapi tantangan dan peluang keberlanjutan mutakhir.

Bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang tengah bergulat dengan dekarbonisasi, transisi energi, dan tekanan dari rantai pasokan global yang semakin ketat terkait standar lingkungan dan sosial, pemikiran Pak Emil bukan sekadar inspirasi moral. Ia adalah dasar bagi peta jalan strategis. Beliau telah membuktikan, melalui karier yang membentang lebih dari tujuh dekade, bahwa integrasi kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi bukan hanya mungkin, melainkan merupakan satu-satunya cara pembangunan yang tidak mengandung benih kehancurannya sendiri.

*****

Pada usia sembilan puluh enam tahun, Pak Emil masih berdiri sebagai bukti hidup bahwa konsistensi moral dan intelektual memiliki kekuatan yang melampaui kekuasaan jabatan. Beliau lahir sezaman dengan pergulatan melahirkan Republik ini, tumbuh bersamanya, dan telah mendedikasikan hidupnya untuk memastikan bahwa Indonesia, dan Bumi yang menampungnya, masih bisa hidup ketika generasi-generasi berikutnya tiba.  Untuk semua hal yang beliau lakukan untuk pemerintah, masyarakat sipil, dan perusahaan, kita semua benar-benar berhutang banyak kepada beliau.

Selamat berulang tahun ke-96, terima kasih, dan dirgahayu, Pak Emil!

–##–