Oleh: Farhan Helmy dan Jalal
Menurut kami, ada satu angka yang seharusnya membuat setiap donor, investor, dan pimpinan perusahaan: bantuan pembangunan resmi dan filantropi global, digabung sekalipun, hanya menyediakan satu dolar untuk setiap dua puluh dolar yang dibutuhkan demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Padahal, di sisa waktu empat tahun menuju 2030, sekarang kita tahu bahwa dunia bakal hanya benar-benar mencapai 16% saja dari seluruh tujuan SDGs, sementara 67%-nya dinyatakan sebagai ‘kemajuan terbatas’ yang terasa seperti eufemisme untuk mustahil tercapai, dan 16% sisanya bahkan mengalami kemunduran. Tidak ada skenario kedermawanan, betapapun ambisiusnya, yang bisa menutup jurang itu.
Inilah argumen inti yang diajukan Paul Ronalds, CEO Save the Children Global Ventures, dalam esainya di Stanford Social Innovation Review edisi mutakhir yang terbit akhir bulan Juni 2026, Philanthropy is Too Small to Save the World. Argumen ini datang pada momen yang sangat tidak nyaman: pembubaran USAID oleh pemerintahan Trump, disusul pemangkasan bantuan pembangunan oleh Inggris, Jerman, dan Prancis, telah membuat pendanaan bantuan kesehatan global anjlok 21% antara 2024 dan 2025, yang sebagian besarnya akibat penurunan 67% pembiayaan dari Amerika Serikat, yang menurut peneliti di The Lancet berpotensi menyumbang hingga 14 juta kematian tambahan yang sebenarnya bisa dicegah pada 2030. Ronalds menyebut ini bukan sekadar musim paceklik pendanaan, melainkan retakan struktural dalam cara dunia membiayai pembangunan.
Ronalds mengakui diagnosis popular tentang penyakit ini: filantropi yang terlalu tersebar, hibah projek 18 bulan atau bahkan lebih singkat yang tak pernah cukup panjang untuk mengubah sistem pendidikan atau kesehatan, serta anggapan keliru bahwa kesuksesan finansial otomatis menghasilkan kearifan untuk mengubah masyarakat. Namun ia menolak resep yang tengah popular, yaitu mengadopsi model limited partner/general partner ala modal ventura hanya untuk merestrukturisasi kolam dana filantropi itu sendiri. Baginya, itu seperti mendesain ulang ember padahal yang dibutuhkan adalah pipa yang menghubungkan beberapa ember.
Solusinya, menurut Ronalds, adalah arsitektur pendanaan berlapis yang menggabungkan filantropi, investasi berdampak, pembiayaan lembaga keuangan pembangunan, dan modal komersial sekaligus dengan platform organisasi yang sudah memiliki kepercayaan komunitas selama puluhan tahun sebagai motornya, bukan kendaraan dana yang baru dibentuk dan tak berakar. Ia mencontohkan dana kesehatan Asia milik organisasinya sendiri, yang menggunakan struktur waterfall dua kelas: modal konsesional menyerap risiko kerugian pertama agar investor komersial berani masuk dengan target imbal hasil yang lebih tinggi setelah ambang tertentu terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya membuka dana abadi yayasan filantropi yang selama ini kebanyakan hanya diinvestasikan secara konvensional dan tak menghasilkan dampak sosial apa pun, di luar kewajiban distribusi minimum tahunan.
Mengapa Ini Penting bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia
Kami mau menerapkan logika Ronalds pada satu kelompok yang paling sering luput dari peta pendanaan pembangunan Indonesia: penyandang disabilitas, yang jumlahnya dinyatakan BPS hampir mencapai 23 juta jiwa. Sektor ini mengalami persis tiga kegagalan yang diidentifikasi Ronalds.
Pertama, ia terlalu bergantung pada hibah jangka pendek, terutama program sosial karitatif perusahaan dan bantuan pemerintah yang datang dan pergi dalam siklus anggaran tahunan, padahal membangun ekosistem kerja inklusif, teknologi asistif yang terjangkau, atau layanan rehabilitasi berbasis komunitas membutuhkan komitmen satu dekade, bukan satu tahun anggaran.
Kedua, sektor disabilitas Indonesia nyaris tak tersentuh oleh investasi berdampak maupun modal komersial, karena dianggap ‘terlalu berisiko’ atau ‘terlalu kecil pasarnya’, yang sebenarnya adalah asumsi yang jarang diuji secara serius.
Ketiga, filantropi Indonesia, baik korporasi maupun individu, cenderung memandang disabilitas sebagai objek amal semata, bukan sebagai segmen ekonomi dengan daya beli, tenaga kerja produktif, dan inovasi wirausaha yang nyata.
Argumen Ronalds, menurut kami, benar-benar punya gigi ketika diturunkan ke angka. Ada setidaknya tiga wilayah konkret di Indonesia di mana permintaan riil, payung regulasi, dan model bisnis sudah tersedia. Hanya saja, modal terstruktur itulah yang belum hadir.
Kursi roda dan alat bantu mobilitas.
Riset pasar Ken Research memerkirakan nilai pasar alat bantu mobilitas Indonesia—mencakup kursi roda manual, kursi roda listrik, dan perangkat sejenis—sudah mencapai sekitar USD340 juta, didorong oleh populasi lansia yang terus bertambah dan kesadaran akan solusi mobilitas yang meningkat, dengan Jakarta, Surabaya, dan Bandung sebagai pasar terbesar. Riset industri global memprojeksikan kawasan Asia Pasifik akan menjadi segmen dengan pertumbuhan tercepat untuk perangkat asistif disabilitas, dengan estimasi rerata pertumbuhan di atas 11% hingga 2032.
Masalahnya, pemain dominan di pasar Indonesia saat ini adalah distributor alat kesehatan konvensional yang menjual dengan margin standar ke kelas menengah-atas, rumah sakit, dan institusi, bukan perusahaan sosial yang dirancang untuk menjangkau kelompok berpenghasilan rendah lewat skema cicilan, subsidi silang, atau kemitraan dengan BPJS Kesehatan. Di sinilah ruang kosong yang bisa diisi.
Modifikasi kendaraan bermotor.
Sejak diterbitkannya SIM D bagi penyandang disabilitas dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor—yang secara eksplisit mengizinkan sepeda motor dimodifikasi menjadi kendaraan khusus untuk kebutuhan mobilitas disabilitas—ada payung hukum yang jelas. Namun industrinya nyaris seluruhnya informal: puluhan bengkel perorangan di Jabodetabek mengerjakan modifikasi roda tiga dengan biaya berkisar Rp4 juta untuk model sederhana hingga Rp50 juta untuk paket lengkap, yang sering kali nyaris tanpa margin karena pemiliknya menganggapnya sebagai ‘projek pahala’, bukan bisnis yang bisa ditingkatkan skalanya dengan serius.
Ini definisi tekstual dari pasar yang kekurangan modal: permintaan nyata, regulasi mendukung, tapi tidak ada standardisasi mutu, jaminan purnajual, atau jaringan nasional, lantaran tidak ada satu pun perusahaan sosial yang memasukkannya ke dalam model bisnis formal dengan pembiayaan terstruktur.
Kesiapan kerja: pelatihan, magang, dan penempatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD memekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total pegawainya, dan perusahaan swasta minimal 1%. Jika kuota ini benar-benar dipatuhi di seluruh angkatan kerja formal Indonesia yang berjumlah puluhan juta orang, implikasinya adalah kebutuhan penempatan ratusan ribu pekerja disabilitas, yang adalah sebuah pasar tenaga kerja yang permintaannya dijamin undang-undang.
Namun kepatuhannya masih jauh dari target: Menteri Ketenagakerjaan sendiri mengakui perlunya mendorong kementerian dan lembaga agar memenuhi kuota tersebut, sementara laporan advokasi disabilitas mencatat Balai Latihan Kerja publik belum sepenuhnya inklusif dan program magang di sejumlah perusahaan besar berhenti pada seremoni tanpa penempatan permanen. Ini pasar dengan kepastian permintaan regulatoris tapi tanpa investasi serius di sisi pasokan: pelatihan vokasi yang relevan, pendampingan kerja, dan sistem pencocokan kerja yang benar-benar berfungsi.
Ketiganya menunjukkan satu pola yang serupa, yaitu permintaan yang nyata dan terukur, kerangka hukum yang mendukung, tetapi absennya arsitektur modal yang menghubungkan filantropi perintis dengan investasi berdampak dan modal komersial. Persis rumusan Ronalds, ini bukanlah ember yang perlu didesain ulang, melainkan pipa yang belum dirangkai untuk menghubungkan ember-ember yang sudah ada.
Membuat Ketiganya Investible, Terutama bagi Impact Investor
Bagi impact investor, tugas utama mereka bukanlah menunggu pasar ini matang sendiri, melainkan merancang struktur modal berlapis seperti yang dilakukan Save the Children Global Ventures. Bayangkan sebuah ‘Dana Inklusi Disabilitas Indonesia’ dengan tiga lapisan.
Lapisan pertama, modal konsesional atau filantropis, berasal dari dana filantropi perusahaan, yayasan keluarga, dan filantropi disabilitas, yang bertugas menyerap risiko ‘kerugian’ pertama dan membiayai pembuktian konsep, misalnya mendanai satu jaringan bengkel modifikasi kendaraan agar bisa distandardisasi mutunya sebelum menerima modal komersial.
Lapisan kedua adalah jaminan dari lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan atau Danantara, yang berperan seperti jaminan lembaga keuangan pembangunan dalam model Ronalds, mengurangi risiko bagi investor institusional yang memang sangat menghindari risiko.
Lapisan ketiga barulah modal komersial dengan tiga aliran pendapatan yang sudah tersedia secara struktural: penjualan alat bantu mobilitas dan kendaraan modifikasi kepada segmen konsumen yang mampu membayar; biaya jasa pelatihan dan penempatan kerja yang dibayar korporasi yang membutuhkan bantuan memenuhi kuota 1-2% agar terhindar dari sanksi; dan preferensi pengadaan barang/jasa pemerintah bagi usaha yang dijalankan penyandang disabilitas sebagaimana diatur Pasal 59 UU 8/2016. Kombinasi ini—bukti konsep filantropis, jaminan risiko, dan tiga aliran pendapatan komersial yang nyata—adalah persis definisi investible yang selama ini hilang dari sektor disabilitas Indonesia.
Seruan untuk Seluruh Pemangku Kepentingan
Bagi individu kebanyakan, konsekuensinya sederhana namun mendesak: sumbangan rutin, sekecil apa pun, paling berdampak bila diarahkan ke organisasi yang membangun kapasitas jangka panjang—pelatihan kerja, advokasi kebijakan, layanan rehabilitasi berkelanjutan—bukan sekadar bantuan sesaat yang habis dalam semalam.
Memilih untuk berdonasi secara konsisten kepada satu atau dua organisasi disabilitas terpercaya, dan mendorong lingkungan sosial untuk turut serta, adalah tindakan kecil yang, bila dikalikan jutaan orang, membentuk fondasi modal konsesional yang justru dibutuhkan agar modal komersial berani masuk belakangan.
Untuk individu high net-worth, inilah saatnya bergerak melampaui filantropi transaksional menuju peran sebagai anchor investor dan penanggung risiko kerugian pertama. Persis seperti bagian konsesional dalam model Ronalds, kekayaan pribadi yang bersedia menerima imbal hasil di bawah pasar atau bahkan nol pada tahap paling awal dapat membuka jalan bagi modal komersial yang jauh lebih besar untuk masuk kemudian, misalnya dengan mendanai bengkel modifikasi kendaraan percontohan atau lembaga pelatihan vokasi disabilitas hingga siap menerima investasi berskala.
Perusahaan sosial perlu melihat momentum ini sebagai undangan untuk membuktikan bahwa kursi roda, modifikasi kendaraan, dan jasa penempatan kerja disabilitas bisa investable, bukan hanya fundable. Itu berarti membangun rekam jejak keuangan yang transparan, model unit ekonomi yang jelas untuk setiap kursi roda atau setiap penempatan kerja yang berhasil, dan kesediaan menerima disiplin investasi, bukan sekadar disiplin pelaporan hibah.
Sementara, bagi perusahaan komersial konsekuensinya menyentuh dua ranah sekaligus: memenuhi kuota ketenagakerjaan 1% bukan sebagai beban kepatuhan yang dilempar ke bagian HR dan CSR lalu berhenti, melainkan sebagai investasi dalam kemitraan jangka panjang dengan penyedia pelatihan dan penempatan kerja disabilitas; serta mengarahkan modal ventura korporat ke usaha rintisan alat bantu mobilitas dan modifikasi kendaraan sebagai bagian dari strategi inovasi rantai pasok, bukan anggaran amal yang terpisah dari inti bisnis.
Untuk para impact investor, tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas Indonesia khususnya tiga kebutuhan yang kami gambarkan: kursi roda, modifikasi kendaraan, dan kesiapan kerja adalah kelas aset yang belum dipetakan, setara dengan kesehatan digital di Asia Tenggara dalam kerangka Ronalds. Tugasnya adalah merancang struktur modal berlapis seperti diuraikan di atas, dan yang lebih penting, turut membangun jalur dari pembuktian konsep filantropis menuju skala komersial, bukan hanya menunggu usaha yang sudah matang untuk diinvestasikan.
Terakhir, bagi investor umum, argumen paling meyakinkan justru datang dari data: majoritas investor berfokus Asia melaporkan imbal hasil finansial yang sesuai atau melampaui ekspektasi mereka pada investasi berdampak.
Ditambah projeksi pertumbuhan pasar alat bantu disabilitas di Asia Pasifik yang tercepat secara global, dan kepastian permintaan dari kuota ketenagakerjaan yang dijamin undang-undang, portofolio yang memasukkan alokasi kecil namun disiplin ke usaha inklusif disabilitas bukanlah tindakan amal yang menyamar sebagai investasi, melainkan diversifikasi menuju pasar yang secara struktural belum tergarap dan dilindungi kerangka regulasi.
*****
Bagi kami, Ronalds benar. Yang dibutuhkan dunia bukan ember filantropi yang didesain ulang, melainkan pipa yang menghubungkan seluruh jenis modal. Indonesia memiliki semua elemen untuk membangun pipa itu bagi jutaan penyandang disabilitasnya: yayasan dan lembaga filantropi dengan kepercayaan komunitas puluhan tahun, korporasi dengan neraca yang kuat dan kewajiban kuota yang belum terpenuhi, individu kaya yang hendak memberikan warisan bermakna, serta impact investor yang mulai matang. Upaya DILANS Indonesia untuk membangun wakaf serta reksadana untuk penyandang disabilitas, walaupun masih jauh dari matang, adalah upaya menyambungkan pipa sebagaimana yang disarankan oleh Ronalds.
Pasar kursi roda di Indonesia sendiri senilai ratusan juta dolar, industri modifikasi kendaraan yang sudah berjalan secara informal, dan kuota kerja yang dijamin undang-undang membuktikan bahwa permintaannya sudah ada dan luar biasa besar.
Ketika kita melihat hal ini dalam perspektif Global South, dan terutama Asia-Afrika, dengan penyandang disabilitas antara 750-850 juta jiwa, maka Indonesia seharusnya bisa menjadi model untuk membangun keuangan berkelanjutan yang benar-benar layak untuk menyelesaikan isu ini.
Ide-ide sudah jelas, demikian juga moral- dan business case-nya. Yang masih perlu kita bangun adalah arsitektur yang sengaja menghubungkan semuanya juga keberanian kolektif untuk membangunnya.
–##–
Leave A Comment