Oleh: Swary Utami Dewi *
Desember 2007. Ketika itu beberapa kelompok tani hutan (KTH) di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima izin definitif pertama dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKm). Salah satu yang mendapatkan SK berdurasi 35 tahun ini adalah KTH Kusuma Tani yang terletak di Desa Katongan, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Beranggotakan 250 orang, sejak 2007 resmilah para petani hutan ini mengelola kawasan hutan negara seluas lebih kurang 80 hektar. Saat kunjungan lapangan dilakukan oleh Tim Evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah setempat pada 26 Mei 2021, tutur para petani menggambarkan berbagai manfaat dan dampak yang mereka peroleh dari Perhutanan Sosial ini. Sebagai informasi, tim evaluasi bertugas melihat perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk di lokasi HKm KTH Kusuma Tani.
Hal pertama yang langsung dirasakan oleh kelompok tani saat ijin HKm keluar adalah rasa aman dalam mengelola kawasan hutan. Sebelum ada ijin HKm, para petani hutan ini dilarang keras untuk melakukan aktivitas kelola hutan, meski sekitar 90 persen anggotanya bertempat tinggal dalam kawasan hutan negara. “Dulu saya ingat saya kerap lari terbirit-birit dikejar-kejar mandor karena kepergok menggarap lahan dan menanam palawija,” tutur Narto Wiyono, berusia 74 tahun. “Pokoknya lari sekencang-kencangnya, Bu.” ujarnya disambut gelak tawa anggota lainnya yang hadir saat diskusi. Saat ditanyakan siapa saja yang juga pernah dikejar-kejar mandor karena menggarap lahan, beberapa petani yang sudah berusia di atas 60 tahun menunjuk tangan.
Keadaan berubah sejak 2007 saat masyarakat mendapatkan SK HKm. Denyut kelola hutan negara yang dulu dilakukan secara diam-diam menjadi tertata. Rencana kelola ditulis rapi. Beberapa hal yang saat itu direncanakan misalnya penanaman jati untuk bisa dipanen hasilnya oleh kelompok. Mengapa jati dan tidak yang lain? Kondisi tanah di lokasi yang dominan kapur bahkan batu kapur keras di banyak titik mengharuskan kelompok menanam jati yang tahan banting dengan situasi tanah berbatu kapur keras ini. “Bukannya tidak mau tanam yang lain, Bu. Tanaman lain tidak cocok hidup di tanah berkapur. Pasti mati. Kalaupun ada yang hidup, hidup ala kadarnya saja. Tidak akan menghasilkan”. Demikian jelas sang Ketua Kelompok, Suparman, menjelaskan alasan pemilihan tanaman ini.
Saat jati masih muda, di sela-sela tanaman ini selama beberapa tahun bisa ditanami jenis palawija, yakni jagung dan ketela pohon. Terkadang juga kacang tanah. Namun saat jati makin besar, tanaman sela menjadi tidak dimungkinkan. Hanya ada beberapa tempat yang masih bisa ditanami palawija. Apakah masyarakat kemudian tidak mendapat manfaat dari dominasi jati yang cukup mampu menghijaukan kawasan ini?
Sejauh mata memandang, kawasan ini memang sudah nampak cukup hijau. Berbeda dengan Gunung Kidul belasan tahun lalu. Berdasarkan penuturan masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir, air yang semula sulit didapatkan di lokasi HKm menjadi bisa diperoleh. Sumur bor sederhana dibangun di salah satu ttitik lokasi. Kelompok HKm sudah mulai menjadi penyedia air, meski terbatas bagi masyarakat di lingkungan sendiri. “Kita tidak lagi harus berjalan jauh dan memikul air di blek,” komentar beberapa orang petani.
Selain itu suara burung menjadi fenomena tambahan baru karena makin berhutannya kawasan ini. Beberapa jenis burung yang dulunya sempat menghilang, seperti tekukur dan kutilang, kini mudah ditemui lagi. Kicaunya menjadi nuansa penghibur dukuh.
Menyadari manfaat dari hijaunya kawasan, KTH Kusuma Tani sedang merencanakan untuk mengembangkan jasa lingkungan (air) dan wisata. Saat ini air di lokasi memang sudah lebih mudah didapatkan dan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk saat musim kemarau. Ada rencana lebih lanjut agar KTH bisa menyediakan layanan air kepada kawasan sekitar. Sementara untuk wisata, ada beberapa bagian kawasan yang rencananya mau dijadikan wisata jati sekaligus tempat perkemahan (camping ground). Selain itu, di luasan 10 hektar dari total 80 hektar kawasan kelola, yang masih bisa ditanami jenis tanaman lain, KTH sudah mulai mencoba menanaminya dengan dua ribut bibit alpukat. Nampak tanaman alpukat tersebut sudah mulai tumbuh dengan baik.
Adakah rencana untuk menebang kayu jati yang sudah layak tebang? Masyarakat ramai-ramai menggeleng dan mengatakan tidak mau tebang. “Dulu kami memang tanam jati untuk dimanfaatkan. Untuk bisa ditebang dan dijual. Tapi kini, kami memutuskan tidak akan menebangnya. Jangan suruh kami tebang jati. Tanpa jati kami tidak ada air. Tanpa air kami kesusahan. Tanpa jati, kami kepanasan. Tidak mendapat angin dan udara sejuk. Tanpa jati tidak ada suara burung. Jati bagi desa kami adalah jantung hutan. Tanpa keberadaan jati di kondisi tanah keras seperti ini, kami tidak ada apa-apanya.” Demikian ungkap seorang sesepuh tani yang sudah berusia di atas 80 tahun di kelompok HKm ini yang diamini para anggota lainnya.
–##–
* Swary Utami Dewi adalah Pegiat Perhutanan Sosial dan anggota Board Kawal Borneo.
Leave A Comment