Foto UNHQ New Climate EconomyPembangunan yang berkelanjutan, upaya mengurangi risiko perubahan Iklim serta pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dapat dilakukan secara bersamaan.

JAKARTA, 17 September 2014 – Sebagai satu dari tujuh negara pendukung Komisi Global Ekonomi dan Iklim (Global Commision on the Economy and Climate), Indonesia bersama dengan Norwegia, Swedia, Inggris, Kolumbia, Korea Selatan dan Ethiopia menyambut baik peluncuran Laporan Better Growth, Better Climate: The New Climate Economy (Laporan NCE).

Melalui pendekatan praktis yang didukung dengan contoh kasus riil dari berbagai negara, Laporan NCE menyimpulkan bahwa saat ini negara dengan tingkat ekonomi apa pun memiliki kesempatan untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan di saat yang bersamaan juga mengurangi resiko dari perubahan iklim.

“Kesimpulan dari laporan ini menggemakan visi Indonesia untuk mencapai target sukarela 26/41 persen penurunan emisi dengan tetap mempertahankan 7 persen pertumbuhan ekonomi. Kunci keberhasilan pemenuhan target tersebut adalah kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, industri, masyarakat dan mitra internasional. Laporan ini juga menggarisbawahi bahwa dengan bantuan teknologi, negara tidak lagi harus memilih antara pertumbuhan ekonomi yang pesat atau upaya penurunan resiko perubahan iklim.” jelas Kepala Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) Heru Prasetyo dalam panel pembicara pada acara peluncuran global Laporan NCE yang dilaksanakan pada 16 September 2014 di New York.

Berbagai temuan dalam laporan yang disusun oleh para pakar dari sejumlah institusi riset terkemuka di China, India, Amerika Serikat, Brazil, Korea, Eropa dan Afrika ini berpotensi mengubah paradigma pembangunan yang selama ini dianut oleh berbagai negara maupun sektor swasta. Sebagai contoh, Laporan NCE menunjukkan lebih dari 4.000 perusahaan di dunia saat ini menyampaikan laporan tingkat emisi gas rumah kaca-nya secara sukarela untuk menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya penurunan emisi. Hal ini membuktikan bahwa pandangan terhadap aksi nyata untuk mengurangi resiko perubahan iklim mulai bergeser. Alih-alih dianggap sebagai suatu beban, aksi tersebut mulai dipandang sebagai investasi berharga yang dapat menghasilkan berbagai keuntungan – termasuk pemenuhan kebutuhan energi yang lebih baik, kualitas udara dan kesehatan yang meningkat, penurunan tingkat kemiskinan dan kondisi lingkungan yang lebih terjaga. Laporan NCE juga menegaskan bahwa upaya penanggulangan perubahan iklim sesungguhnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu temuan yang mendukung kesimpulan ini adalah bahwa dari 15 negara dengan tingkat emisi tertinggi, kerugian tertanggung akibat menurunnya kualitas udara mencapai rata-rata 4 persen dari GDP. Perhitungan kerugian China bahkan mencapai 10 persen.

“Laporan NCE menunjukan bahwa tidak ada kontradiksi antara prioritas yang negara berikan terhadap perubahan iklim dengan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, adaptasi terhadap perubahan iklim senantiasa menjadi bagian dari struktur perekonomian yang akan menunjang tercapainya pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, H.E Stig Traavik. “Argumentasi bahwa penurunan emisi akan berakibat buruk pada pertumbuhan ekonomi harus dikaji ulang secara mendalam.”

Komisi Global Ekonomi dan Iklim (Global Commision on the Economy and Climate) memaparkan dengan lugas bahwa perubahan fundamental harus terjadi pada tiga sektor utama dalam suatu negara, yakni; energi, tata guna lahan dan hutan, serta perkotaan. Dengan meningkatkan efisiensi, memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung dan mendorong berkembangnya inovasi pada sektor-sektor tersebut serta memantapkan struktur perekonomian, maka baik pemerintah maupun sektor swasta dapat tumbuh dengan pesat dan secara bersamaan menurunkan tingkat emisi.

Dalam paparannya, Deputi Perencanaan dan Pendanaan BP REDD+ Agus Pratama Sari menjelaskan, “Serangkaian pesan yang demikian kuat dipaparkan dengan lugas dalam laporan New Climate Economy. Pertama, bahwa mencegah perubahan iklim menjadi makin memburuk sesungguhnya menguntungkan. Kedua, inovasi adalah kunci untuk mencari solusi bagi perubahan iklim. Ketiga, pihak swasta memainkan peranan kunci bukan hanya karena kontribusinya terhadap permasalahan yang muncul, tapi juga kontribusinya dalam memecahkan masalah tersebut. Dan terakhir, solusi apa pun harus memperhitungkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat (public-private-people partnership atau Four Ps), dengan penekanan pada ‘masyarakat’.”

Keterkaitan antara kesimpulan yang disajikan laporan NCE dengan kebijakan Indonesia cukup erat. Ketiga sektor strategis yang digarisbawahi dalam laporan NCE juga merupakan sektor prioritas bagi Indonesia. Sebagai contoh, penurunan tingkat deforestasi serta restorasi hutan dan lahan yang terdegradasi muncul sebagai rekomendasi kunci dalam laporan NCE. Karenanya, saat ini sedang dipersiapkan versi bahasa Indonesia dari Laporan NCE beserta kajian ilmiah mengenai kesimpulan dalam Laporan NCE dalam konteks Indonesia yang akan diluncurkan pada tanggal 14 November 2014 mendatang. Kedua dokumen tersebut diharapkan dapat mempertajam konvergensi antara Laporan NCE dengan kebijakan Indonesia di masa yang akan datang.

“Laporan ini berbeda dengan laporan lainnya. Titik awal menuju perubahan pola pikir adalah ‘pertumbuhan ekonomi’ dalam perspektif yang holistik.” tutur Country Director untuk Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia, Anna van Paddenburg,. “Laporan ini menggarisbawahi bahwa kita harus mengkaji kembali cara kita mendorong laju pertumbuhan ekonomi khususnya apabila yang ingin kita capai adalah pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dibutuhkan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih bijak dan produktif. ”

Gambar : Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo bersama Ketua Komisi Global Ekonomi dan Iklim Felipe Calderon, Wakil Ketua Komisi Lord Nicholas Stern dan Chad Holliday, Chairman dari Bank of America dalam panel pembicara pada peluncuran global Laporan Better Growth, Better Climate: The New Climate Economy, 16 September 2014 di New York.

Catatan untuk Editor:

Tentang BP REDD+

Badan Pengelola REDD+ Indonesia bertanggung jawab membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan koordinasi, harmonisasi, perencanaan, fasilitasi, pengaturan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian implementasi REDD+ di Indonesia. (www.reddplus.go.id)

Tentang New Climate Economy Report

Laporan New Climate Economy adalah sebuah program unggulan dari Komisi Global Ekonomi dan Iklim (Global Commision on the Economy and Climate). Komisi ini dibentuk oleh tujuh negara; Kolombia, Ethiopia, Indonesia, Norwegia, Korea Selatan, Swedia dan Inggris sebagai sebuah inisiatif independen untuk menganalisis bagaimana negara dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sambil menangani resiko-resiko yang ditimbulkan akibat perubahan iklim.

Komisi ini diketuai oleh mantan Presiden Mexico Felipe Calderón, dengan posisi Wakil Ketua yang dipegang oleh ahli ekonomi terkemuka Lord Nicholas Stern. Komisi ini terdiri dari 24 pemimpin dari 19 negara termasuk para mantan kepala pemerintahan dan menteri keuangan, pemimpin bisnis, investor, walikota dan pakar ekonomi. Komisi ini mendapat konseling dari sebuah panel yang terdiri dari para ahli ekonomi terkemuka dunia yang diketuai oleh Lord Nicholas Stern dan termasuk dua penerima penghargaan Nobel.

Penelitian ini diselenggarakan oleh sebuah kemitraan antara institut-institut ekonomi dan kebijakan global terkemuka, termasuk World Resources Institute (Managing Partner), Climate Policy Institute, Ethiopian Development Research Institute, Global Green Growth Institute, Indian Council for Research on International Economic Relations, London School of Economics and Political Science, the Stockholm Environment Institute dan Tsinghua University. Organisasi-organisasi internasional terkemuka seperti OECD, World Bank, International Monetary Fund dan International Energy Agency juga berkontribusi dalam pekerjaan ini.

Laporan The New Climate Economy tersedia secara online mulai tanggal 16 September 2014 pukul 00.01 di www.NewClimateEconomy.report.