JAKARTA, 30 Oktober 2026 – Dengan mengarak “Monster Godzilla El Niño” sepanjang 5 meter, Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim melakukan long march beringas dari Kedutaan Besar Amerika Serikat menuju Patung Kuda. Tepat di momentum menuju 100 tahun Sumpah Pemuda, mereka tidak datang untuk merayakan seremoni, melainkan untuk membacakan Manifesto Keadilan Iklim Antargenerasi, sebuah pernyataan keras orang muda terhadap model pembangunan eksploitatif yang menempatkan keserakahan korporasi di atas nyawa rakyat.

Massa aksi menegaskan bahwa kabut asap karhutla yang mencekik paru-paru, banjir bandang, kekeringan, atau bencana ekologis yang belakangan terjadi di Indonesia hingga meroketnya biaya hidup bukanlah takdir alam atau faktor cuaca. Ini adalah kejahatan struktural akibat bertemunya ambisi politik penguasa dengan keserakahan oligarki energi kotor yang membiarkan rakyat memikul beban krisis sendirian, sementara para pencemar meraup untung triliunan rupiah.Keselamatan rakyat diabaikan.

Monster Godzilla El Niño yang digunakan sebagai simbol untuk menggambarkan krisis iklim yang berkelindan dengan fenomena alam, dan pada akhirnya mengamplifikasi kegawatan bencana berkali-kali lipat.

Kemarahan antargenerasi ini bukan tanpa alasan, sebab manifesto yang dibawa oleh anak muda ini langsung menelanjangi borok kebijakan salah satunya adalah kebijakan energi nasional yang tengah menyandera masa depan mereka.

Horor Kebijakan Pemerintah: Lingkaran Setan Energi Fosil dan Transisi Energi yang Melupakan Hak Asasi

Sektor pertama yang dibongkar dalam manifesto ini adalah kemunafikan komitmen hijau pemerintah. Berdasarkan data Global Coal Plant Tracker dari Global Energy Monitor, PLTU captive (pembangkit batu bara khusus kawasan industri) di Indonesia masih menyumbang hampir 30% dari total kapasitas nasional. Alih-alih dihentikan, pembiaran operasional PLTU ini dinilai menjebak Indonesia dalam komitmen semu (carbon lock-in) yang sengaja memperlambat transisi energi bersih demi komoditas fosil.

Ironisnya, ketika pemerintah mengklaim sedang melakukan transisi, proyek terbarukan yang dihadirkan justru membawa petaka baru. Proyek geothermal dan energi bersih lainnya dikecam karena kerap mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menggusur ruang hidup komunitas adat. Bagi orang muda, transisi semacam ini hanyalah kedok baru ekstraktivisme.

Pola perusakan yang dilegalkan lewat kebijakan ini berakar langsung pada ke mana arah uang negara digelontorkan.

Biayai Masa Depan, Bukan Mendanai Krisis!

Manifesto Koalisi Muda ini juga menuntut perombakan total pada sistem keuangan negara yang dinilai lebih memilih membiayai kehancuran dibanding keselamatan generasi mendatang. Lembaga pengelola aset Danantara serta laporan resmi Kementerian ESDM menjadi bukti sahih dominasi mutlak komoditas kotor: dari total investasi ESDM sebesar 30,3 miliar dolar AS, sektor minyak dan gas bumi (migas) meraup porsi singa hingga 15,6 miliar dolar AS. Sebaliknya, realisasi investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dibiarkan sekarat, hanya menyentuh angka 0,8 miliar dolar AS pada semester I-2025.

Pemborosan ruang fiskal ini semakin ugal-ugalan ketika APBN 2026 justru dialokasikan sebesar Rp223 triliun untuk program populis minim urgensi seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) yang cacat eksekusi. Bagi massa aksi, negara sedang berjudi dengan masa depan karena mengorbankan pos anggaran krusial seperti sektor pendidikan dan kesehatan demi proyek kosmetik politik.

Dampak dari pengabaian anggaran ini langsung memukul kelompok paling rentan di garis depan krisis, yang suaranya terus dibungkam oleh penguasa.  Koalisi Orang Muda  berharap agar negara secara transparan mengelola uang publik demi kepentingan publik, bukan untuk membiayai krisis dan program-program minim urgensi yang sarat akan kepentingan golongan, dan cacat mekanisme pelaksanaannya seperti tersebut di atas.

Perlunya Memprioritaskan Pekerja dan Komunitas Terdampak

Anak muda dalam manifestonya juga menegaskan bahwa mereka yang paling menderita akibat krisis adalah pekerja informal, masyarakat adat, komunitas lokal, warga kampung kota, perempuan, dan kelompok rentan, namun pemerintah selalu memposisikan mereka sebagai  objek pelengkap. Keterlibatan mereka dalam pembuatan kebijakan iklim dibatasi hanya pada konsultasi formal formalitas atau sosialisasi satu arah yang manipulatif.

Oleh karena itu, manifesto ini mendesak agar manfaat ekonomi dari transisi energi tidak dikonsentrasikan pada segelintir korporasi dan investor raksasa. Transisi yang adil wajib memprioritaskan komunitas terdampak melalui penyediaan pekerjaan layak, akses energi murah, pemulihan lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal.

Sebab, sangat tidak adil jika rakyat terus diperas untuk memikul dampak kerusakan, sementara para aktor utama perusak lingkungan justru berpesta pora di atas keuntungan fiskal.

Lindungi Rakyat, Bukan Pencemar, Terapkan Windfall Profit Tax

Koalisi juga mengngatkan pemerintah, dan meminta kita membuka mata: di saat rakyat Indoesia harus menanggung krisis iklim, dan juga krisis energi, justru sejumlah Perusahaan energi fosil mengeruk keuntungan dahsyat di atas penderitaan rakyat dan krisis. Meski mereka mencemar, tidak ada kompensasi maupun kontribusi untuk krisis ini.

Siapa saja mereka yang merasakan keuntungan fantastik sepanjang Kuartal 1 (Q1) 2026 akibat pemanjaan dari regime pemerintah, beberapa di antaranya adalah di bawah ini:

  • PT Bukit Asam (PTBA): Profit melonjak gila-gilaan di atas 104,8% (dari Rp391,5 Miliar menjadi Rp801,79 Miliar).
  • PT Adaro: Profit melejit hingga 70% (dari Rp1,27 Triliun menjadi Rp2,16 Triliun).
  • PT Indika Energy: Mencetak pertumbuhan laba bersih fantastis di atas 142%.

Sebagai langkah konkret, Koalisi Orang Muda menuntut penerapan Windfall Profit Tax (pajak keuntungan berlebih) bagi industri fosil berdasarkan prinsip Polluter Pays (Pencemar Membayar). Beban pemulihan iklim harus dipindahkan secara paksa dari dompet rakyat ke brankas korporasi batubara dan migas. Mereka juga mengutuk keras penggunaan regulasi karet dan aparat keamanan yang dipakai pemerintah untuk mengintimidasi warga yang mempertahankan tanahnya dari proyek ekstraktif berkedok “pembangunan.”

Semua tuntutan ini bermuara pada satu desakan mutlak: sistem yang rusak ini harus dihentikan total sebelum bumi tidak lagi bisa ditinggali.

Hubungan dengan Bumi Harus Dipulihkan

Sebagai penutup, manifesto ini mendesak pemerintah menghentikan total watak pembangunan yang rakus sumber daya alam, deforestasi, dan perusakan ekosistem demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Jika pemerintah tidak sekadar membual soal komitmen iklim, mereka harus segera merevisi dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk memastikan target penurunan emisi yang selaras dengan batas kenaikan suhu global 1,5°C lengkap dengan kebijakan hukum yang mengikat serta pengawasan publik yang transparan dan akuntabel.

Aksi kolektif 30 Oktober 2026 ini adalah alarm keras bagi penguasa. Generasi muda menolak menjadi ahli waris dari bumi yang hancur; mereka bersatu untuk merebut kembali hak atas masa depan. Saatnya pemerintah memilih: lindungi rakyat, atau terus menjadi tameng para pencemar.

Aksi kolektif 30 Oktober 2026 ini menjadi momentum bersejarah bagi orang muda untuk merebut kembali hak atas masa depan yang seharusnya dijamin. Orang muda tidak ingin mewarisi krisis; orang muda bersatu untuk menentukan arah perubahan bangsa agar terbebas dari krisis.

Dokumen manifesto dapat diakses di: https://bit.ly/ManifestoIklimAntargenerasi

–##–

Tentang Koalisi

Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim merupakan gerakan kolektif lintas sektor yang diinisiasi oleh Climate Rangers Indonesia, Solidaritas Perempuan, Indonesian Center of Environmental Law (ICEL), Trend Asia, Satya Bumi, Extinction Rebellion Indonesia, Kolektif Buruh Perempuan, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Organisasi Buruh Muslim, Komunitas Baca-Baca di Taman (KBBT), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Ranita UIN Jakarta, 350 Indonesia serta berbagai aliansi masyarakat adat dan kelompok rentan terdampak krisis ekologis lainnya di Indonesia.