Apresiasi Kritis atas Laporan Menjembatani Nikel dan Keadilan (IISM, 2026)

Oleh: Jalal

Ketika dunia berlomba menuju masa depan rendah karbon, sebuah kenyataan tak mengenakkan mengemuka dari perut bumi Sulawesi. Di jalanan California hingga Shanghai, kendaraan listrik dipasarkan sebagai simbol penyelamatan planet. Begitu juga dengan pameran manfaat nikel bagi transisi energi lainnya. Namun, di desa-desa pesisir dan dataran rendah Sulawesi, transisi hijau itu sering kali terasa seperti bencana ekologis dan sosial yang cepat atau lambat mencekik warga.

Nikel, mineral kritis yang menjadi jantung baterai lithium-ion, telah mengubah Indonesia menjadi episentrum geopolitik energi baru. Didorong oleh kebijakan larangan ekspor bijih mentah dan ambisi hilirisasi, Indonesia kini menyumbang lebih dari separuh produksi nikel global. Namun, di balik lonjakan nilai ekspor yang melampaui USD30 miliar dan narasi gemilang tentang modernisasi industri, terdapat pertanyaan mendasar yang sering kali tenggelam dalam kebisingan statistik makroekonomi: Siapa yang sesungguhnya menanggung biaya dari transisi energi global ini?

Sebagai seseorang yang berkesempatan memberikan masukan pada draf akhir laporan penelitian Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM) yang berjudul lengkap Menjembatani Nikel dan Keadilan: Membangun Ketahanan Penghidupan Komunitas di Sekitar Wilayah Pertambangan dan Pengolahan Nikel di Indonesia, saya menyaksikan langsung evolusi dokumen ini. Dari sekumpulan data dan hasil observasi lapangan yang masih agak terfragmentasi, laporan ini telah bertransformasi menjadi sebuah karya analitis yang mendalam, berani, dan sangat dibutuhkan. Saya sangatlah puas dengan hasil akhirnya. Laporan ini tidak hanya berhasil memotret realitas di garis depan ekstraksi mineral, tetapi juga membongkar ilusi bahwa pertumbuhan ekonomi berbasis sumberdaya alam secara otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ilusi Monolit versus Tiga Wajah Industrialisasi

Kekuatan paling mendasar dari laporan IISM ini adalah penolakannya terhadap penyederhanaan. Selama ini, diskursus publik dan bahkan kajian akademis sering kali memerlakukan ‘dampak pertambangan’ sebagai sebuah monolit—sebuah entitas tunggal yang seragam, terlepas dari di mana ia beroperasi. Laporan ini dengan brilian mematahkan asumsi tersebut dengan membandingkan tiga lanskap komunitas yang sangat berbeda: Desa Bunta di Morowali Utara, Desa Wasuponda di Luwu Timur, dan Desa Muara Lapao-Pao di Kolaka.

Pilihan metodologis ini bukan sekadar ‘latihan’ komparatif biasa, melainkan sebuah pernyataan analitis yang kuat. Di Bunta, kita melihat wajah ekspansi kapital yang cepat, padat modal, dan sangat disruptif. Masuknya investasi melalui PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengubah desa agraris menjadi kawasan penyangga industri dalam semalam. Laporan ini secara tajam menyoroti perubahan demografis yang ekstrem, di mana rasio lelaki dan perempuan menjadi sangat timpang akibat arus masuk migran pekerja tambang, yang pada gilirannya memicu patologi sosial dan komersialisasi ruang hidup. Lanskap sawah dan kebun berganti menjadi kos-kosan pekerja, sementara banjir tahunan yang diperparah oleh penimbunan aliran sungai menjadi ancaman eksistensial baru. Sebaliknya, Wasuponda menawarkan potret koeksistensi jangka panjang dengan PT. Vale Indonesia. Di sini, industrialisasi tidak datang sebagai ledakan, melainkan sebagai erosi perlahan yang menormalisasi ketimpangan dan tekanan ekologis selama beberapa dekade, di mana pertanian masih bertahan namun terkepung oleh konsesi. Sementara itu, Muara Lapao-Pao memerlihatkan rapuhnya ekosistem pesisir ketika investasi domestik (PT. CNI) mulai merambah wilayah yang penghidupannya sangat bergantung pada kualitas air tambak dan estuari.

Dengan memetakan tiga model industrialisasi ini, laporan IISM agaknya mengonfirmasi apa yang selama ini disuarakan oleh para peneliti yang berhati-hati: asal investasi—asing maupun domestik—bukanlah determinan utama dari keadilan sosial. Yang jauh lebih menentukan adalah model operasi, kecepatan ekspansi, dan bagaimana tata kelola negara hadir dalam mengatur relasi kuasa antara korporasi dan komunitas.

Asimetri Aset dan Romantisasi ‘Resiliensi’

Salah satu sumbangsih teoretis dan praktis yang paling berharga dari laporan ini adalah penggunaan Developed Mining Livelihood Resilience Framework (DMLRF). Melalui kerangka ini, IISM menelanjangi fenomena yang biasa disebut sebagai asimetri aset. Di atas kertas, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten-kabupaten penghasil nikel meroket. Infrastruktur jalan hauling dibangun, dan perputaran uang di sektor jasa pendukung meningkat. Aset fisik dan finansial masyarakat tampaknya menguat.

Namun, laporan ini dengan jeli menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut bersifat substitutif dan asimetris. Penguatan aset finansial sering kali dibayar mahal dengan hilangnya aset alam dan sosial. Tanah warisan dijual karena tergenang banjir lumpur atau terdesak pembebasan lahan; gotong royong luntur digantikan oleh relasi transaksional dan individualistik; sementara kohesi sosial pecah akibat arus masuk migran yang tidak terkendali. Di sinilah konteks mutakhir menjadi sangat relevan. Pada tahun 2025 dan 2026, sorotan global tertuju pada teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang digunakan untuk memroduksi nikel kelas baterai. Teknologi ini menghasilkan limbah beracun dalam jumlah masif yang mengancam daerah aliran sungai dan laut pesisir, persis seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat di Muara Lapao-Pao dan Bunta. Laporan ini secara meyakinkan membuktikan bahwa masyarakat di sekitar tambang tidak pasif. Mereka beradaptasi: mengubah rumah menjadi indekos, beralih profesi, atau mengorganisasi protes ketika krisis kehidupan sudah terasa memuncak.

Namun, di sinilah letak sikap kritis yang harus kita pertahankan, dan syukurnya, laporan ini tidak jatuh pada jebakan romantisasi. Resiliensi yang ditunjukkan oleh warga Bunta, Wasuponda, maupun Muara Lapao-Pao bukanlah sebuah kemenangan atas pembangunan, melainkan sebuah mekanisme pertahanan hidup (coping mechanism) yang reaktif, melelahkan, dan berbiaya tinggi. Kita tidak boleh membiarkan negara atau korporasi menggunakan resiliensi komunitas sebagai pembenaran untuk terus membebankan biaya eksternalitas lingkungan dan sosial kepada rakyat. Ketika warga harus membeli air bersih karena mata air mereka tercemari limbah atau tersumbat sedimentasi, itu bukan tanda ketahanan; itu adalah kegagalan negara dan pelanggaran hak asasi manusia yang terlembaga. Dalam konteks rantai pasok kendaraan listrik global, laporan seperti ini adalah bukti otentik bahwa audit kepatuhan ESG tidak bisa hanya dilakukan atas dokumen laporan keberlanjutan dan lainnya yang berasal dari perusahaan belaka, melainkan harus turun ke lumpur dan genangan air di desa-desa lingkar tambang.

Defisit Tata Kelola di Tengah Ambisi Hilirisasi

Membaca bagian rekomendasi dari laporan ini, saya menemukan sebuah peta jalan yang pragmatis namun radikal bagi pemangku kepentingan di Indonesia. IISM dengan tepat merekomendasikan pergeseran paradigma dari program sosial yang bersifat karitatif dan jangka pendek, menuju investasi penghidupan yang membangun kapasitas ekonomi di luar sektor ekstraktif. Diversifikasi ekonomi bukan sekadar pelengkap; ia adalah jaring pengaman absolut mengingat sifat industri pertambangan yang bersifat boom-and-bust (siklus naik-turun yang ekstrem) dan pada akhirnya akan meninggalkan lubang tambang (post-mining landscape).

Bagi saya, kritik terbesar yang harus kita arahkan bukanlah pada laporan IISM, melainkan pada ekosistem politik dan regulasi di Indonesia saat ini. Di tengah ambisi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai ‘kiblat’ industri baterai EV dunia, ruang partisipasi masyarakat sipil justru semakin menyempit. Pelemahan instrumen AMDAL melalui berbagai regulasi turunan Omnibus Law cipta kerja telah secara struktural meminggirkan suara komunitas lokal. Mekanisme pengaduan (grievance mechanism) yang direkomendasikan oleh IISM sering kali berhadapan dengan tembok tebal arogansi korporasi dan pembiaran oleh pemerintah daerah yang haus pendapatan asli daerah. Konflik agraria, kriminalisasi terhadap pembela lingkungan, dan tragedi keselamatan kerja di berbagai smelter yang terus berulang hingga pertengahan 2026 ini menunjukkan bahwa tata kelola pertambangan kita masih terjebak dalam logika ekstraktif kolonial, di mana alam dan tubuh pekerja hanyalah input murah bagi akumulasi modal.

Laporan IISM ini dengan tegas menuntut agar ‘ketahanan penghidupan’ dijadikan indikator utama keberhasilan hilirisasi, sejajar dengan target produksi dan ekspor. Ini adalah tuntutan yang revolusioner. Bayangkan jika pemerintah pusat dan daerah dievaluasi bukan dari seberapa banyak bijih nikel yang berhasil dilebur, melainkan dari seberapa baik mereka melindungi sumber air, menjaga tutupan hutan, dan memastikan bahwa anak-anak di Morowali dan Kolaka, juga di tempat-tempat lainnya di Indonesia, tidak menderita ISPA akibat debu smelter.

Keadilan yang Tak Boleh Kita Tunda

Sebagai orang yang turut diundang untuk berkomentar pada tahap akhir penyusunannya, melihat laporan Menjembatani Nikel dan Keadilan ini terbit dan menemukan bentuk akhirnya yang komprehensif memberikan kepuasan intelektual juga moral yang mendalam. Laporan ini adalah antitesis dari laporan tahunan korporasi yang dipoles dengan gincu bahasa hijau (greenwashing). Ia adalah kesaksian dari mereka yang suaranya sering kali tertimbun di bawah jutaan ton overburden (tanah kupas) dan debu nikel.

Transisi energi global adalah sebuah keniscayaan untuk mencegah bencana iklim yang lebih besar. Namun, transisi yang mengorbankan komunitas lokal di Sulawesi demi membersihkan udara di kota-kota metropolitan belahan bumi utara bukanlah sebuah transisi yang adil; itu hanyalah imperialisme ekologis dalam bentuk baru. Nikel tidak boleh menjadi kutukan baru bagi Indonesia.

Laporan dari IISM ini berfungsi sebagai kompas moral dan analitis yang tak tergantikan. Ia mengingatkan kita bahwa masa depan energi bersih tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi di laboratorium yang steril, tetapi oleh keadilan sosial di desa-desa seperti Bunta, Wasuponda, dan Muara Lapao-Pao. Jika kita gagal menjembatani nikel dengan keadilan hari ini, maka baterai yang menggerakkan dunia esok hari akan selamanya ternoda oleh air mata dan kerentanan mereka yang ditinggalkan di belakang. Keberhasilan hilirisasi sejati baru akan tercapai ketika masyarakat di garis depan ekstraksi dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan bermartabat di atas tanah mereka sendiri.

–##–

Jakarta, 8 Juli 2026 11:50