Oleh: Dicky Edwin Hindarto
Indonesia adalah bangsa yang sangat rajin membuat program. Setiap beberapa tahun muncul istilah baru yang terdengar besar dan menjanjikan, seperti transisi energi, ekonomi hijau, hilirisasi, makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, swasembada pangan, kedaulatan energi, dan berbagai konsep lain yang seolah memberi kesan bahwa arah pembangunan nasional selalu bergerak maju. Selalu ada perubahan menjadi lebih modern.
Program-program ini datang silih berganti seperti musim. Hampir selalu disertai pembentukan satuan tugas (satgas), slogan yang menggema di media, dan target yang terdengar ambisius. Negara seperti bergerak cepat. Setiap pemerintahan ingin meninggalkan jejaknya melalui program baru. Dan menghapus warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Namun, di tengah derasnya arus program tersebut, ada satu kegiatan yang justru sangat jarang dilakukan secara serius oleh bangsa ini, yaitu mengukur dan mendiagnosis dirinya sendiri secara jujur.
Dalam dunia profesional, baik perusahaan, proyek pembangunan, maupun negara maju, sebelum meluncurkan rencana baru, langkah pertama yang hampir selalu dilakukan adalah audit. Audit bukan sekadar kewajiban administratif. Audit adalah cermin yang memantulkan kejujuran angka, di mana pemborosan terjadi, di mana kebocoran berlangsung, dan di mana sistem bekerja jauh dari efisiensi.
Tanpa audit, sebuah organisasi hanya bergerak berdasarkan asumsi. Dan asumsi, dalam kebijakan publik, sering kali berujung pada pemborosan yang mahal.
Di sektor energi, alat diagnosis ini sebenarnya sudah lama dikenal dan relatif sederhana, yaitu audit energi, di mana pelakunya disebut sebagai auditor energi. Ini sebenarnya adalah pekerjaan dan profesi pertama saya di dalam dunia profesional, menjadi seorang auditor energi yang bidang pekerjaannya adalah membuat sistem berjalan lebih efisien dan hemat energi.
Sayangnya, di Indonesia, audit energi sering diperlakukan sebagai kewajiban administratif belaka. Ia dilakukan karena diwajibkan oleh regulasi, dilaporkan ke instansi terkait, lalu dokumennya disimpan di rak arsip. Setelah itu, kehidupan berjalan seperti biasa.
Padahal jika dilakukan secara serius dan berkala, audit energi dapat menjadi fondasi yang sangat kuat bagi efisiensi nasional, bahkan bagi transisi energi yang selama ini sering dibicarakan.
Cermin yang Bernama Elastisitas Energi
Salah satu indikator paling jujur untuk melihat efisiensi energi suatu negara adalah elastisitas energi terhadap pertumbuhan ekonomi. Konsep ini sederhana, menjawab satu pertanyaan, “Jika ekonomi tumbuh satu persen, berapa persen konsumsi energi ikut naik?”.
Jika elastisitas energi rendah, berarti ekonomi mampu tumbuh tanpa harus meningkatkan konsumsi energi secara besar-besaran. Ini biasanya terjadi ketika efisiensi teknologi, manajemen energi, dan inovasi berjalan baik.
Di banyak negara maju, terutama negara-negara OECD, angka elastisitas energi kini sudah relatif rendah, sering berada di kisaran 0,3 hingga 0,5. Artinya, pertumbuhan ekonomi mereka semakin “terlepas” dari peningkatan konsumsi energi. Ekonomi tumbuh, tetapi energi tidak harus ikut melonjak. Demikian juga emisi GRK-nya.
Di Indonesia, situasinya masih jauh dari pola tersebut.
Data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia (HEESI) 2024 menunjukkan bahwa pada tahun 2024 ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5,03 persen, sementara pasokan energi primer meningkat sekitar 7,46 persen. Jika dihitung secara sederhana, elastisitas energi berada di sekitar 1,48.
Bahkan tren historis menunjukkan elastisitas energi primer masih di atas 1, jauh dari target Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menginginkan kurang dari 1 pada 2025.
Artinya, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi membutuhkan peningkatan energi lebih dari satu persen. Dengan kata lain, ekonomi Indonesia masih bergerak seperti mesin usang, untuk berjalan sedikit lebih cepat, ia harus membakar bahan bakar jauh lebih banyak.
Ini bukan semata-mata karena kita kurang pintar. Sebagian besar disebabkan oleh satu hal yang jauh lebih sederhana, kita kurang disiplin dalam mengukur dan memperbaiki efisiensi energi.
Audit Energi, Pemeriksaan Dokter bagi Tubuh Bangsa
Dalam dua tulisan saya yang terakhir, yang dimuat di hijauku.com dan kaltimtoday.com, saya menuliskan bahwa bangsa kita tidak punya budaya hemat energi. Untuk bisa menyatakan suatu sistem sudah hemat atau belum, harus melalui audit energi.
Audit energi sebenarnya bekerja dengan prinsip yang sangat mirip dengan pemeriksaan kesehatan di dunia medis.
Ketika seseorang datang ke dokter untuk medical check-up, dokter tidak langsung memberikan obat. Dokter akan memeriksa tekanan darah, kadar gula, fungsi jantung, dan berbagai indikator kesehatan lainnya. Setelah itu barulah dokter memberikan diagnosis.
Audit energi melakukan hal yang sama terhadap sistem energi suatu organisasi. Audit energi akan digunakan untuk memeriksa berbagai aspek, antara lain pola konsumsi energi secara keseluruhan, efisiensi peralatan dan mesin, sistem distribusi energi dalam fasilitas, potensi kebocoran energi seperti kehilangan uap, panas, atau listrik yang tidak termanfaatkan, dan berbagai hal lain terkait pemanfaatan energi di dalam sistem yang diaudit.
Dari pemeriksaan tersebut biasanya muncul diagnosis yang cukup jelas. Ada organisasi yang hanya membutuhkan “olahraga”, yaitu perbaikan manajemen energi sederhana seperti pengaturan operasi peralatan atau disiplin operasional.
Ada yang memerlukan “obat jalan”, misalnya mengganti motor listrik yang boros, memperbaiki sistem pendingin, atau mengoptimalkan proses produksi.
Ada pula yang membutuhkan “rawat inap”, yaitu modernisasi sistem energi yang lebih besar dan memerlukan investasi lebih serius.
Dan dalam beberapa kasus ekstrem, ada bagian sistem yang harus “diamputasi”, karena terlalu boros atau tidak lagi layak dipertahankan.
Di banyak negara maju, audit energi adalah praktik rutin di industri, gedung komersial, bahkan fasilitas publik. Ia bukan laporan mati, tetapi alat yang benar-benar digunakan untuk meningkatkan efisiensi.
Regulasi Ada, Implementasi Lemah
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan aturan. Di negara ini, aturan selalu ada karena memang hobi pemerintahnya adalah membuat aturan. Pemerintah bahkan telah memperbarui regulasi terkait konservasi energi, antara lain melalui Peraturan Menteri ESDM No. 3 Tahun 2025 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.
Regulasi tersebut mewajibkan pengguna energi besar, seperti industri dengan konsumsi lebih dari sekitar 4.000 satuan ton minyak (STM) per tahun dan gedung besar dengan konsumsi di atas 500 STM per tahun, untuk melakukan implementasi manajemen energi, di mana di dalamnya ada aturan untuk keharusan melakukan audit energi secara berkala, minimal setiap tiga tahun oleh auditor bersertifikat. Tujuannya jelas, yaitu menemukan potensi penghematan energi yang sering kali mencapai 10 hingga 30 persen tanpa memerlukan teknologi yang mahal.
Namun, dalam praktiknya, berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis sendiri, implementasi rekomendasi audit energi masih sangat terbatas. Banyak laporan audit berhenti sebagai dokumen administratif. Situasi ini mirip dengan pasien yang mengetahui dari hasil medical check-up bahwa kolesterolnya tinggi dan tekanan darahnya bermasalah, tetapi tetap menjalani pola hidup yang sama.
Fondasi yang Sering Dilupakan dalam Transisi Energi
Saat ini Indonesia banyak berbicara tentang transisi energi berkeadilan. Konsep ini penting, terutama dalam upaya menurunkan emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Namun, ada satu kenyataan sederhana yang sering terlupakan, dan langkah paling murah dalam transisi energi bukanlah membangun pembangkit baru, melainkan mengurangi pemborosan energi yang sudah ada.
Audit energi memberikan kesempatan untuk melakukan hal itu.
Melalui audit energi yang serius, negara dapat mengidentifikasi sektor-sektor dengan potensi efisiensi terbesar. Penghematan energi tidak hanya menurunkan biaya operasional, tetapi juga mengurangi emisi karbon dan meningkatkan daya saing industri.
Tanpa fondasi efisiensi ini, transisi energi berisiko berubah menjadi proyek teknologi mahal yang dibangun di atas sistem energi yang masih boros. Dan memang ini sangat khas Indonesia.
Jika Energi Bisa Diaudit, Mengapa Program Nasional Tidak?
Pertanyaan yang lebih luas kemudian muncul, jika audit energi dapat dilakukan pada pabrik dan gedung, mengapa pendekatan serupa tidak diterapkan pada berbagai program nasional lainnya?
Misalnya adalah kegiatan pemerintah dan masyarakat yang sedang heboh dan happening sekarang ini.
Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang berskala nasional tentu melibatkan rantai produksi makanan, distribusi logistik, transportasi, dan penyimpanan dingin. Berapa konsumsi energi yang dibutuhkan oleh sistem ini? Berapa emisi GRK yang ditimbulkannya?
Program hilirisasi mineral seperti nikel atau batubara juga memerlukan energi dalam jumlah besar untuk proses penambangan, pengolahan, dan transportasi. Apakah energi yang digunakan sebanding dengan nilai tambah yang dihasilkan?
Bahkan dalam produksi batubara nasional dan produksi serta hilirisasi nikel, di mana Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia untuk keduanya, jarang sekali dilakukan analisis menyeluruh tentang energy return on energy invested (EROI): berapa energi yang kita keluarkan untuk menghasilkan energi tersebut.
Ironisnya, kita bisa menjadi eksportir energi, tetapi tetap boros energi dalam proses produksinya. Bahkan menggunakan energi kotor untuk produksi energi “bersih”.
Bangsa yang Lebih Suka Program daripada Diagnosis
Ada satu kebiasaan yang cukup khas dalam kebijakan publik Indonesia. Kita sangat cepat membuat program baru, membentuk satgas, meluncurkan slogan, dan menetapkan target besar.
Tapi kita sering lambat melakukan diagnosis yang jujur terhadap sistem yang sudah ada.
Audit, baik audit energi maupun audit kebijakan, memaksa kita menghadapi angka yang tidak selalu menyenangkan. Audit menunjukkan berapa besar pemborosan, di mana kebocoran terjadi, dan seberapa jauh efisiensi yang sebenarnya bisa dicapai.
Mungkin itulah sebabnya audit jarang menjadi agenda politik yang populer. Karena audit hampir selalu berujung pada kesimpulan yang tidak nyaman, yaitu ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebuah Pemeriksaan yang Tidak Bisa Ditunda
Jika Indonesia diibaratkan sebagai seorang pasien, kondisinya sebenarnya tidak buruk. Ekonomi masih tumbuh, industri berjalan, konsumsi meningkat.
Namun, metabolisme energinya masih boros, sangat boros.
Audit energi nasional yang dilakukan secara serius kemungkinan akan menunjukkan bahwa sebagian sektor hanya membutuhkan perbaikan sederhana. Sebagian lainnya membutuhkan modernisasi teknologi. Dan mungkin ada pula kebijakan yang memang harus dihentikan karena terlalu mahal untuk dipertahankan.
Pertanyaan yang tersisa hanyalah satu, apakah kita cukup berani melakukan pemeriksaan itu?
Atau kita akan terus melakukan kebiasaan lama, meluncurkan program baru setiap beberapa tahun, tanpa pernah membaca diagnosis yang sudah ada sebelumnya. Dan apabila kemudian terjadi krisis, mengulangi lagi siklus lama.
Krisis datang. Kampanye hemat energi diluncurkan. Poster-poster dipasang. Pidato-pidato gegap gempita disampaikan. Lalu beberapa tahun kemudian semuanya kembali seperti semula.
Padahal dunia bergerak ke arah efisiensi dan ramah lingkungan. Di Tengah persaingan ekonomi yang semakin tajam.
Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang memiliki program paling banyak.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang paling jujur dalam mengukur dirinya sendiri dan paling disiplin dalam memperbaiki kesalahannya.
Tanpa kejujuran angka, semua ambisi besar tentang transisi energi dan pembangunan berkelanjutan hanya akan menjadi retorika mahal yang tidak pernah benar-benar menyentuh akar masalahnya.
–##–
Jabal Golfie, 17 Maret 2026
Leave A Comment