Oleh: Dicky Edwin Hindarto
Beberapa hari terakhir publik kembali diajak mengingat satu kata yang sebenarnya sudah sangat tua dalam sejarah kebijakan energi Indonesia, yaitu hemat energi. Seperti sudah saya duga sebelumnya di dalam tulisan saya sebelumnya (dimuat di kaltimtoday.com dengan tajuk “Hemat Energi Serius Saat Krisis. Lupa Saat Nyaman”), maka akhirnya keluarlah dua kata pamungkas itu, hemat energi.
Kemarin, tanggal 14 Maret 2026, tanpa menyinggung Satgas Penerapan Energi Bersih yang sebelumnya sudah diperintahkan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri mengkaji kemungkinan pengurangan hari kerja dan penerapan kembali work from home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Logikanya sangat sederhana, jika orang tidak pergi ke kantor, mobil tidak bergerak, maka BBM tidak terbakar, artinya ada penghematan energi.
Secara matematis, ide ini sulit dibantah, namun secara historis, ide ini adalah ide usang.
Bagi mereka yang mengikuti perjalanan kebijakan energi Indonesia selama beberapa dekade terakhir, wacana ini terasa seperti menonton film lama yang diputar ulang. Judulnya sama, aktornya berganti, dialognya sedikit diperbarui, tetapi alur ceritanya hampir tidak berubah. Presiden Prabowo hanya mengulang adegan dari presiden-presiden sebelumnya untuk melakukan hemat energi di saat krisis energi.
Lagi-lagi, Indonesia seperti menemukan solusi lama setiap kali krisis energi datang, hemat energi.
Pertanyaannya sederhana tetapi tidak nyaman, apakah ini sebuah paradoks energi, atau sebenarnya kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih konsisten, yaitu konsistensi dalam inkonsistensi kebijakan energi?
Krisis Energi, Tamu yang Sering Mampir
Mengamati sejarah energi dunia di berbagai negara, ada satu pola yang sangat jelas, yaitu kesadaran efisiensi energi hampir selalu lahir dari krisis.
Ketika krisis minyak global pada tahun 1973, mengguncang dunia, negara-negara industri tiba-tiba menemukan kata baru dalam kamus ekonomi mereka, yaitu energy conservation.
Pada saat krisis di tahun-tahun tersebut, yang sebenarnya juga bersumber dari krisis keamanan di negara-negara Teluk, Amerika Serikat membatasi kecepatan kendaraan di jalan raya, Belanda menerapkan hari tanpa mobil, sementara Jepang, salah satu negara yang paling terdampak krisis energi karena tidak memiliki sumber daya energi yang cukup, mengubah seluruh struktur industrinya menjadi jauh lebih efisien.
Dari krisis itu lahir standar efisiensi kendaraan, teknologi hemat energi, hingga revolusi manajemen energi industri. Bahkan Jepang telah merevolusi seluruh produk industrinya beserta alat produksinya, menjadi sangat efisien dengan penerapan standar hemat energi yang sangat tinggi.
Ironisnya, negara-negara yang melakukan reformasi terbesar justru adalah negara yang tidak memiliki sumber energi besar. Sementara negara yang memiliki energi melimpah sering kali merasa tidak perlu berhemat karena mendapatkan windfall profit dari kenaikan harga minyak dunia. Indonesia termasuk di dalam kategori terakhir itu.
Pada saat terjadi krisis energi lagi pada awal tahun 80-an karena perang Iran-Irak, negara yang paling siap justru adalah Jepang. Mereka sudah menjadikan hemat energi sebagai standar dan bahkan budaya.
Ketika Hemat Energi Menjadi Mode Musiman
Indonesia sebenarnya punya sejarah panjang dalam kampanye hemat energi. Dari tahun 80-an saat Perang Irak-Iran, berlanjut terus berbagai program hemat energi, dan bahkan pada tahun 2005, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi.
Instruksi itu cukup tegas, yaitu gedung pemerintah harus menghemat listrik, penggunaan AC dibatasi, lampu kantor dimatikan lebih awal, dan berbagai hal lain. Pada masa itu, slogan hemat energi kembali muncul di mana-mana.
Namun, seperti banyak kebijakan lain di negeri ini, semangat itu ternyata memiliki umur yang pendek. Beberapa tahun kemudian, ketika harga energi stabil, kampanye itu perlahan menghilang.
Lampu gedung kembali menyala sepanjang malam. AC kembali disetel pada suhu yang membuat penghuni ruangan perlu mengenakan jaket. Audit energi berubah menjadi laporan administratif yang jarang dibaca.
Indonesia mengalami sesuatu yang bisa disebut amnesia energi kolektif.
Setiap krisis, kita panik. Setelah krisis berlalu, kita lupa. Amnesia.
Jika dilihat secara jujur, gerakan hemat energi di Indonesia sering terlihat seperti mode musiman. Persis seperti jaket musim hujan. Dipakai ketika hujan datang, dilepas ketika matahari kembali bersinar.
Padahal di banyak negara, efisiensi energi justru menjadi fondasi ekonomi modern.
Jepang menjadikan efisiensi energi sebagai strategi nasional sejak krisis minyak 1970-an. Uni Eropa menjadikannya pilar utama kebijakan iklim. China bahkan menjadikannya alat untuk meningkatkan daya saing industri global.
Sementara di Indonesia, hemat energi sering diperlakukan seperti obat flu, diminum hanya ketika demam datang.
Wacana Pengurangan Hari Kerja adalah Ide Lama dengan Bungkus Baru
Ketika Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengurangan hari kerja untuk menghemat BBM, ide ini sebenarnya tidak sepenuhnya baru. Selama pandemi COVID-19, dunia melihat sesuatu yang sangat menarik. Ketika mobilitas manusia turun drastis, konsumsi energi transportasi juga turun tajam.
Emisi karbon global bahkan sempat mengalami penurunan terbesar dalam sejarah modern.
Dari sudut pandang energi, WFH memang bisa mengurangi konsumsi BBM, tetapi masalahnya bukan pada teknologi atau konsepnya. Masalahnya adalah selalu pada konsistensi kebijakan.
Indonesia sering sekali melahirkan ide-ide bagus dalam kondisi darurat, tetapi jarang sekali menjadikannya kebijakan struktural jangka panjang.
Paradoks Energi Indonesia
Jika dilihat dari luar, situasi energi Indonesia tampak seperti sebuah paradoks. Negara ini memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia, potensi energi surya sepanjang tahun, potensi bioenergi yang sangat besar, dan berbagai potensi energi lain, termasuk potensi energi hidro dan tanah jarang.
Namun, dalam praktiknya, Indonesia tetap sangat bergantung pada BBM. Setiap kali harga minyak dunia naik, kepanikan energi kembali muncul.
Paradoksnya bukan pada sumber energi, paradoksnya ada pada cara Indonesia mengelola energi.
Padahal berbagai peraturan dan perundang-undangan serta produk hukum telah siap. Mulai dari UU Energi, UU Kelistrikan, UU Panas Bumi, UU Mineral, dan berbagai produk turunannya sudah siap.
Berbagai kementerian dan organisasi, termasuk Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, dan berbagai organisasi di bawahnya, juga memiliki penugasan yang jelas.
Hemat Energi di Tengah Belanja Negara yang Tidak Hemat
Ironisnya, kebijakan energi menjadi semakin terasa ketika wacana penghematan muncul bersamaan dengan berbagai program belanja negara yang justru semakin ekspansif. Salah satu contoh yang sedang menjadi sorotan publik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diproyeksikan menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia dengan kebutuhan anggaran yang fantastis.
Namun, berbagai laporan menunjukkan bahwa implementasinya masih jauh dari rapi.
Bahkan selama masa libur Lebaran, program ini tetap dijalankan dengan pola distribusi yang dipaksakan. Perhitungan pengawas kebijakan menunjukkan bahwa sekitar Rp1 triliun anggaran dapat habis hanya dalam satu hari program selama masa libur, dan jika dihentikan sementara selama periode libur tersebut, potensi penghematan bisa mencapai sekitar Rp8,4 triliun (sumber: Tempo Online).
Artinya, pada saat negara meminta masyarakat menghemat BBM dan energi, negara sendiri justru mempertahankan pengeluaran besar yang efektivitasnya masih diperdebatkan.
Ironi fiskal ini membuat pesan kebijakan menjadi membingungkan.
Rakyat diminta menghemat energi. Tetapi negara tidak selalu menunjukkan disiplin yang sama dalam mengelola anggaran.
Jika situasi ini ditulis sebagai satire, mungkin narasinya akan terdengar seperti ini.
Ketika harga minyak naik, pemerintah meminta rakyat menghemat energi. Ketika harga minyak turun, rakyat diminta meningkatkan konsumsi demi pertumbuhan ekonomi.
Ketika subsidi BBM membengkak, rakyat diminta hidup sederhana. Namun, ketika anggaran negara membengkak, negara justru memperluas berbagai program belanja baru.
Di satu sisi, negara mengajak masyarakat untuk hemat energi. Di sisi lain, negara sendiri tidak menunjukkan budaya hemat kebijakan.
Konsisten di Dalam Inkonsistensi
Jika kita melihat sejarah kebijakan energi Indonesia selama beberapa dekade terakhir, ada satu hal yang sangat konsisten, yaitu inkonsistensi itu sendiri.
Polanya hampir selalu sama. Pertama, ketika harga minyak naik, pemerintah menyerukan hemat energi. Lalu program dan kampanye nasional diluncurkan. Selanjutnya, pada saat krisis mereda. Semua kembali seperti semula
Siklus ini telah berulang berkali-kali.
Jika sebuah negara terus mengulang pola yang sama selama puluhan tahun, itu bukan lagi kebetulan, itu sudah menjadi tradisi kebijakan.
Karena itu, wacana pengurangan hari kerja untuk menghemat BBM sebenarnya memunculkan pertanyaan yang jauh lebih penting.
Bukan apakah kebijakan ini bisa menghemat energi, melainkan apakah Indonesia siap melakukan sesuatu yang jauh lebih sulit, yaitu menjadikan efisiensi energi sebagai budaya nasional yang permanen.
Jika tidak, maka kemungkinan besar kita akan kembali melihat siklus yang sama.
Krisis datang. Kampanye hemat energi diluncurkan. Poster-poster dipasang. Pidato-pidato disampaikan. Lalu beberapa tahun kemudian semuanya kembali seperti semula.
Jika itu yang terjadi, maka ini bukan sekadar paradoks energi. Ini adalah sesuatu yang jauh lebih ironis.
Sebuah negara yang sangat konsisten, di dalam ketidakkonsistenannya sendiri.
Jabal Golfie, 15 Maret 2026
Leave A Comment