Oleh:  Dicky Edwin Hindarto

Perang Iran Memicu Kenaikan Harga Energi

Untuk kedua kalinya, konflik terkait minyak yang melibatkan US kembali terjadi di awal tahun ini.  Walau pun alasan dan penyebab serangan US yang dipimpin Presiden Trump ini sepertinya berbeda, tujuan utamanya tetaplah sama.  Serangan dan agresi dilakukan untuk peningkatan penguasaan dan hegemoni US terhadap sumber minyak dunia.  Semata hanya alasan ekonomi.

Setiap konflik di daerah Teluk selalu punya gema panjang. Perang terjadi ribuan kilometer dari Jakarta, tetapi dampaknya terasa hingga ke pompa bensin, neraca negara, dan porsi-porsi MBG anak SD. Perang Iran vs US dan Israel direspon cepat oleh peningkatan harga energi dunia.

Berbeda dengan Venezuela di bawah Maduro yang mengalami penurunan produksi minyak bumi sangat signifikan, bahkan menjadi kurang dari 10% dari kemampuan produksi minyak domestik, produksi Iran relatif masih stabil walau sudah berpuluh tahun diembargo oleh Negara Barat.  Ditambah dengan posisi geografis Selat Hormuz yang seakan menjadi kerongkongan produksi minyak dan gas dunia, karena hampir seluruh produksi minyak Negara Teluk dikapalkan melalui selat ini, maka konflik apalagi perang di Iran akan meningkatkan kekuatiran dunia akan pasokan minyak bumi dan gas.

Dalam tiga hari terakhir setelah serangan US dan Israel, respon pasar minyak sangat cepat. Harga Brent crude kembali bergerak di kisaran 90–92 USD per barel.

Peningkatan harga minyak dunia dan kekuatiran berkurangnya pasokan minyak dunia juga secara otomatis meningkatkan barang subsitusinya, batubara.  Dalam waktu tiga hari terakhir,  Newcastle coal, acuan pasar Asia, bertahan di sekitar 125–132 USD per tonBahkan tercatat harga batubara di pasar spot pada tanggal 3 Maret 2026 mencapai 139 USD per ton batubara dengan nilai kalori 5500. Peningkatan yang sangat signifikan, mengingat rata-rata harga batubara pada bulan Januari 2026 adalah 105 USD per ton.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik komoditas, tapi adalah alarm perekonomian bagi Indonesia.

Paradoks Energi Indonesia

Indonesia sangat tergantung impor minyak, karena produksi di dalam negeri lebih rendah dari produksi domestik.  Konon setiap peningkatan harga minyak sebesar 1 USD akan meningkatkan subsidi sebesar 4 trilyun rupiah.  Ini artinya setiap kenaikan harga minyak berarti tekanan langsung terhadap subsidi energi dan ruang fiskal negara.

Dalam situasi harga di atas USD 90 per barel, ruang fiskal akan menyempit. Beban APBN meningkat, inflasi mengintai, dan stabilitas nilai tukar ikut teruji. Indonesia pernah merasakan lonjakan subsidi hingga ratusan triliun rupiah pada periode krisis energi sebelumnya. Tidak ada jaminan skenario itu tak terulang.

Ditambah dengan adanya program baru pemerintah yang sangat mementingkan konsumsi daripada produksi, yaitu Makan Bergizi Gratis alias MBG, maka bisa dipastikan tidak akan ada banyak ruang tersisa di dalam APBN.

Namun di sisi lain, Indonesia adalah eksportir batubara terbesar dunia. Ketika harga Newcastle di atas USD 125 per ton, penerimaan negara terdongkrak. Royalti naik, devisa menguat, neraca perdagangan membaik. Ironisnya, krisis yang membebani di satu sisi justru memberi “berkah” di sisi lain.

Di sinilah paradoks energi Indonesia berdiri telanjang, terpukul sebagai importir minyak, tetapi diuntungkan sebagai eksportir batubara.  Dan keduanya sangat jauh dari strategi dan target nasional untuk melakukan transisi energi dan pengurangan emisi.

Masalahnya, windfall batubara sering kali menciptakan rasa aman semu. Ketika harga tinggi, dorongan untuk memperpanjang umur PLTU, meningkatkan produksi, atau menunda agenda dekarbonisasi menjadi lebih kuat. Padahal Indonesia telah menyatakan komitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 dan menandatangani skema pendanaan transisi seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan berbagai kerjasama bilateral maupun multilateral lain.

Belajar dari Perang Ukraina-Rusia

Pada tahun pertama Perang Ukraina-Rusia, kenaikan harga energi, dan terutama batubara, juga terjadi.  Perang yang dimulai tahun 2022 telah mendongkrak harga batubara yang pada awal tahun 2022 adalah sekitar 85 USD/ton menjadi melonjak hampir lima kali lipatnya.  Tercatat harga batubara pernah diperdagangkan sampai dengan 420 USD/ton pada akhir tahun 2022.

Saat harga Newcastle tinggi, penerimaan negara naik. Royalti mengalir. Devisa menguat. Secara kas jangka pendek, negara terlihat “aman”.

Tapi apakah seperti itu?

Pada kenyataannya saat Perang Ukrania-Rusia Indonesia tidak serta merta mendapatkan pemasukan berkali lipat dari sebelumnya.  Tidak ada peningkatan pajak dan retribusi sampai lima kali lipat, bahkan dua kali lipat, seperti meningkatnya harga batubara.  Tidak ada uang yang tiba-tiba datang dari langit dan menjadikan APBN berlimpah anggaran.

Kenyataan di lapangan bahkan sebaliknya.  Harga batubara yang melonjak drastis meningkatkan penambangan liar di berbagai lokasi.  Pemilik ijin pertambangan batubara berlomba-lomba menggali lebih dalam dan membongkar tanah lebih banyak untuk memenuhi permintaan pasar.  Penambang liar dari mulai membawa sekop dan karung sampai alat-alat berat membongkar lahan sampai kebun belakang rumah sendiri untuk menggali batubara.

Setelah beberapa tahun berlalu sejak “coal rush” atau demam batubara  ini mereda, masyarakat sekitar tambang tidak kemudian berkali lipat lebih kaya dari sebelumnya, mereka bahkan bertambah miskin dan lingkungannya bertambah rusak.

Setiap kenaikan harga dan produksi batubara, pengambil manfaat terbesar adalah konglomerat pemilik tambang, operator tambang, dan para trader batubara.  Bukan pemerintah. Bukan pula masyarakat.

Karena itu, lonjakan harga energi global seharusnya dibaca sebagai pengingat keras bahwa ketergantungan pada energi fosil identik dengan ketergantungan pada instabilitas geopolitik.

Transisi Energi Berkeadilan adalah Keharusan

Transisi energi berkeadilan kerap dipersepsikan sebagai agenda lingkungan semata. Padahal, ia sesungguhnya adalah strategi ekonomi dan keamanan nasional. Ketika harga minyak melonjak akibat konflik di kawasan yang jauh, yang dipertaruhkan bukan hanya emisi karbon, melainkan ketahanan fiskal dan daya beli masyarakat.

Indonesia sebagai eksportir utama thermal coal menikmati kenaikan royalti dan PNBP. Namun di balik angka penerimaan yang membaik, muncul godaan besar, yaitu mempertahankan ketergantungan pada batubara lebih lama.  Harga batubara yang meningkat, walau mungkin hanya sesaat, selalu menciptakan moral hazard kebijakan, menunda pensiun dini PLTU atau memperluas produksi demi stabilitas fiskal jangka pendek.

Dimensi keadilan dalam transisi energi menjadi krusial. Harga energi yang naik lebih dulu menghantam kelompok rentan. Tanpa perlindungan sosial yang tepat sasaran, reformasi energi dapat memicu resistensi publik. Di sisi lain, daerah penghasil batubara, seperti Kalimantan dan Sumatera, bergantung pada sektor ini. Tanpa rencana diversifikasi ekonomi dan dana transisi yang jelas, mereka berisiko menghadapi guncangan struktural ketika permintaan global mulai menurun.

Inilah ujian sesungguhnya yang datang dari krisis energi, apakah Indonesia akan terus terjebak dalam siklus boom-and-bust energi fosil, atau memanfaatkan setiap krisis sebagai momentum perubahan?

Sejarah menunjukkan pola berulang. Konflik memicu kenaikan harga. Subsidi membengkak. Reformasi ditunda. Ketika harga turun, urgensi memudar. Lalu siklus itu kembali lagi. Jika pola ini terus berlangsung, maka setiap konflik di mana pun di dunia ini yang memicu kenaikan harga energi,  justru akan selalu menjadi ancaman bagi stabilitas domestik.

Harga Brent di atas USD 90 per barel dan Newcastle di atas USD 125 per ton semestinya tidak hanya dibaca sebagai peluang fiskal atau beban subsidi. Ia adalah pesan bahwa struktur energi Indonesia masih rapuh.

Transisi energi berkeadilan berarti menggunakan momentum harga tinggi untuk mempercepat elektrifikasi transportasi, memperluas energi terbarukan, membangun jaringan listrik yang lebih fleksibel, dan mengurangi impor minyak secara sistemik. Windfall batubara, jika ada, seharusnya dialokasikan untuk membiayai masa depan, bukan sekadar menambal masa kini.

Konflik di Timur Tengah mungkin tak berada dalam kendali Indonesia. Namun ketahanan energi nasional sepenuhnya adalah pilihan kebijakan kita sendiri.

Pertanyaannya sederhana, apakah lonjakan harga kali ini kembali akan menjadi krisis yang mahal, atau justru titik balik menuju sistem energi yang lebih mandiri, adil, dan tahan guncangan?

Atau memang pola pemikiran Pemerintah Indonesia hanya mementingkan program populis dan menghabiskan banyak anggaran seperti MBG dan Koperasi Merah Putih?

Sejarah akan mencatat pilihan itu.  Dan rakyat selalu akan jadi korbannya.

–##–

Dicky Edwin Hindarto, 4 Maret 2026