Jumat, 14 Oktober 2022 – Dalam rangka menjelang peringatan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dan hari anti-korupsi sedunia pada 9 Desember, sebagai bagian dari generasi muda berpendidikan yang sangat concern terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi terutama dalam isu lingkungan dan sumber daya alam, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (HIMPASILING UI) menyelenggarakan kunjungan kelembagaan (institutional visit) dan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berlangsung pada Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00-16.00.
Audiensi ini bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan paradigma berpikir mahasiswa/i SIL UI dalam menyikapi tata kelola penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, akuntabel, dan juga berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Rombongan HIMPASILING UI yang dipimpin oleh Ketua Umum, Muhammad Jhanattan terdiri dari para pengurus, dan belasan orang mahasiswa doktoral dan magister SIL UI dan disertai 2 dosen yakni Dr. Dwi Nowo dan Andreas Pramudianto diterima dengan hangat oleh KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat yakni Aida Ratna Zulaikha dan sejumlah tim peneliti lingkungan KPK RI.
Mengusung tema Anti Korupsi Demi Indonesia Lebih Lestari, dalam audiensi ini, HIMPASILING UI bersama KPK RI berupaya saling bertukar pendapat mengenai korelasi isu korupsi dan kerusakan lingkungan hidup di tanah air serta menggali potensi-potensi kerjasama diantara kedua institusi tersebut baik pada tataran teoritis maupun praktis.
Muhammad Jhanattan sebagai ketua umum HIMPASILING UI menyatakan bahwa HIMPASILING UI bermaksud mengetahui strategi KPK RI terutama terkait aspek pendidikan dan peran serta masyarakat dalam mendorong tata kelola penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas terutama dalam isu lingkungan yang kini semakin rawan oleh intervensi kepentingan ekonomi dominan melalui sektor perkebunan, pertambangan dan energi.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK tentang perkembangan dan dinamika kerjasama KPK RI dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat untuk bekerjasama dalam menggalakkan pendidikan anti korupsi seraya mendukung aktivisme dan pergerakan sosial diberbagai daerah yang bertujuan untuk memberantas korupsi. Lebih dari itu, tim peneliti KPK RI juga sedang mengkaji terkait pengawasan dan evaluasi terhadap Undang-Undang Minerba yang sangat rawan implementasinya di daerah terutama korelasinya dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan baik legal maupun illegal.
Pada akhirnya, HIMPASILING dan SIL UI berharap bahwa pemberantasan korupsi terutama pada sektor-sektor yang sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk segera diusut dan ditindaklanjuti demi mewujudkan pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan dan lebih lestari. Lebih dari itu, diharapkan muncul kerjasama antara SIL UI dan KPK RI yang lebih konkret dalam hal pertukaran akademis dan penelitian perlu lebih disinergikan terutama melalui skema digitalisasi yang lebih canggih dan inovasi teknologi yang saling terhubung. Kunjungan kelembagaan dan audiensi ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata serta pengambilan foto bersama.
Kontak:
Muhammad Jhanattan
Ketua Umum HIMPASILING UI
himpasiling.ui@gmail.com / humas.himpasiling@gmail.com
+62-819-3171-0844
Leave A Comment