Dari Demokratisasi Teknologi Menuju Kemerdekaan Pengetahuan

Oleh: Farhan Helmy *

Setiap menjelang 17 Agustus, saya kembali memikirkan makna kemerdekaan dari pengalaman yang saling beririsan: sebagai seseorang yang bekerja dengan ilmu pengetahuan dan sistem, sebagai aktivis yang cukup lama bergelut dengan isu inklusi dan keadilan, sekaligus sebagai warga biasa yang dalam kehidupan sehari-hari masih sering harus berhadapan dengan persoalan aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Dari posisi tersebut, kemerdekaan terasa bukan hanya sebagai konsep politik yang diwariskan sejarah, tetapi sebagai sesuatu yang sangat praktis: seberapa jauh seseorang mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk menentukan pilihan, berpartisipasi, mencipta, dan menghasilkan nilai tanpa menghadapi hambatan yang sebenarnya dapat dihilangkan.

Refleksi tersebut terasa semakin relevan ketika kita memasuki era Artificial Intelligence (AI). Sekitar dua dekade lalu, ketika saya membaca kembali Don Tapscott melalui The Digital Economy yang pertama kali terbit pada 1995, saya tertarik pada bagaimana digitalisasi dan jaringan akan mengubah struktur ekonomi, organisasi, serta hubungan antara produsen dan konsumen. Informasi yang sebelumnya mahal untuk diproduksi, disimpan, dan didistribusikan mulai dapat bergerak melalui jaringan dengan biaya yang semakin rendah. Internet kemudian mempercepat perubahan tersebut dan membuka akses terhadap informasi yang sebelumnya banyak terkonsentrasi pada perpustakaan, universitas, perusahaan besar, lembaga pemerintah, dan berbagai pusat pengetahuan lainnya.

Apa yang terjadi sekarang tampaknya bergerak satu tahap lebih jauh. AI bukan hanya memperluas akses terhadap informasi, tetapi mulai mendistribusikan kemampuan untuk mengolah informasi menjadi pengetahuan. Dengan perangkat komputasi yang semakin kuat, seorang individu atau kelompok kecil dapat menganalisis ribuan dokumen, mengolah data, membangun model, membuat simulasi, menulis perangkat lunak, menerjemahkan pengetahuan, menguji hipotesis, serta mengembangkan alternatif solusi yang sebelumnya membutuhkan kapasitas sebuah organisasi.

Karena itu, pertanyaan tentang AI bagi Indonesia seharusnya tidak berhenti pada seberapa cepat kita mengadopsinya, berapa besar investasi yang masuk, berapa banyak pusat data yang dibangun, atau berapa juta orang menggunakan aplikasi berbasis AI.

Dalam memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia, ada pertanyaan yang menurut saya lebih mendasar: ketika teknologi semakin menentukan kemampuan seseorang untuk menciptakan pengetahuan dan nilai, apa sesungguhnya arti kemerdekaan bagi warga?

Dari Wartel dan Warnet, Kita Pernah Belajar

Indonesia sebenarnya telah mengalami beberapa gelombang demokratisasi teknologi. Pada era wartel (1990-an–awal 2000-an), telepon masih merupakan infrastruktur yang relatif mahal dan akses rumah tangga terbatas. Wartel memungkinkan masyarakat menggunakan kemampuan komunikasi yang belum mampu mereka miliki sendiri. Teknologi seluler, kompetisi, sistem prabayar, serta penurunan harga perangkat kemudian membawa kemampuan tersebut semakin dekat kepada individu, sampai akhirnya telepon genggam menjadi bagian biasa dari kehidupan sehari-hari.

Gelombang berikutnya datang melalui warnet (pertengahan 1990-an–2010-an). Salah satu pionirnya, BoNet di Bogor, telah muncul pada 1995, sementara warnet berkembang di berbagai tempat pada paruh kedua 1990-an. Ketika komputer pribadi dan koneksi Internet masih mahal, warnet membagi biaya infrastruktur kepada banyak pengguna dan membuka pintu bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, usaha kecil, serta masyarakat luas untuk memasuki Internet. Namun keberhasilan transformasi tersebut bukan terletak pada kemampuan mempertahankan masyarakat sebagai pelanggan warnet selama mungkin. Transformasi semakin dalam ketika komputer, telepon pintar, dan konektivitas berpindah semakin dekat kepada individu sehingga masyarakat tidak lagi sekadar membeli waktu akses, tetapi memperoleh kemampuan menggunakan teknologi secara lebih mandiri.

Perjalanan tersebut berlangsung bersamaan dengan berkembangnya ekonomi digital (1990-an–sekarang). Ketika Don Tapscott menerbitkan The Digital Economy pada 1995, ia telah melihat bagaimana jaringan dan teknologi digital akan mengubah proses bisnis, penciptaan produk dan jasa, organisasi perusahaan, serta dinamika persaingan. Lebih dari tiga dekade kemudian, apa yang dahulu terlihat sebagai transformasi ekonomi berbasis jaringan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari: masyarakat tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga pedagang, pekerja digital, pengembang, produsen konten, penyedia jasa, dan pencipta berbagai bentuk nilai baru.

Kini kita memasuki gelombang berikutnya, yaitu era AI generatif (2020-an–sekarang). Teknologi AI tentu jauh lebih tua, tetapi munculnya layanan AI generatif yang dapat digunakan masyarakat luas sejak awal 2020-an mempercepat perubahan tersebut. Kapasitas yang sebelumnya banyak terkonsentrasi pada perusahaan teknologi, laboratorium, dan pusat data mulai semakin dekat kepada individu melalui layanan AI, workstation, komputer personal berkemampuan AI, serta model yang dapat dijalankan secara lokal.

Jika perjalanan tersebut disederhanakan, kita dapat melihat perubahan yang menarik: wartel membantu mendemokratisasikan komunikasi, warnet dan Internet mendemokratisasikan informasi, ekonomi digital memperluas transaksi dan partisipasi ekonomi, sementara AI mulai mendemokratisasikan kapabilitas penciptaan pengetahuan. Pelajaran dari wartel dan warnet karena itu bukan bahwa infrastruktur bersama tidak penting. Keduanya justru menunjukkan pentingnya infrastruktur sebagai jembatan ketika teknologi masih mahal. Namun nilai pembangunan yang lebih besar muncul ketika kemampuan tersebut semakin terdistribusi dan masyarakat bergerak dari pembeli akses menjadi pengguna, peserta, pencipta, dan akhirnya agen.

Memiliki Infrastruktur Belum Tentu Membuat Kita Merdeka

Pembangunan pusat data, cloud, jaringan digital, dan berbagai infrastruktur AI tentu penting bagi Indonesia. Negara membutuhkan kapasitas komputasi, keamanan data, konektivitas, serta infrastruktur digital yang mampu mendukung ekonomi modern. Namun kepemilikan infrastruktur, termasuk oleh negara atau badan usaha milik negara, tidak dengan sendirinya berarti kemampuan masyarakat menjadi lebih terdistribusi.

Sebuah pusat data milik negara, misalnya, dapat memperkuat kapasitas nasional sekaligus dijalankan dengan model bisnis yang sehat. Namun apabila hubungan akhirnya tetap berbentuk penyedia layanan di satu sisi dan masyarakat sebagai pelanggan berulang di sisi lain, posisi warga dalam sistem belum tentu berubah secara fundamental. Warga memperoleh akses terhadap layanan, tetapi belum tentu memperoleh agency atau kemampuan yang lebih besar untuk mengendalikan alat, data, proses, serta nilai yang mereka ciptakan.

Karena itu, terdapat perbedaan penting antara ownership, access, dan agency. Negara dapat memiliki infrastruktur tanpa masyarakat mempunyai akses luas, sementara masyarakat dapat mempunyai akses tanpa memperoleh kemampuan untuk menjadi pencipta. Transformasi yang lebih mendalam terjadi ketika akses berkembang menjadi kapabilitas dan kapabilitas tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertindak sebagai agen yang mampu menghasilkan pengetahuan dan nilai.

Dalam perspektif tersebut, kedaulatan teknologi pada tingkat negara tidak otomatis menghasilkan kemerdekaan pengetahuan pada tingkat warga. Kita dapat memiliki pusat data nasional, cloud nasional, model AI domestik, dan berbagai infrastruktur strategis lainnya, tetapi tetap mempunyai struktur pengetahuan yang sangat terkonsentrasi apabila hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menggunakannya secara produktif.

Pemerintah Juga Bagian dari Sistem

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih sulit: apa seharusnya peran pemerintah dalam dinamika baru ini? Dalam gambaran konvensional, pemerintah sering ditempatkan seolah berada di luar sistem. Ketika pasar gagal, pemerintah melakukan intervensi untuk melindungi kepentingan publik. Kerangka tersebut tetap penting, tetapi realitas kelembagaan jauh lebih kompleks karena pemerintah sendiri merupakan aktor di dalam sistem dengan berbagai tujuan, kepentingan, insentif, keterbatasan, dan sumber kekuasaan.

Pemerintah membutuhkan penerimaan negara, stabilitas, investasi, lapangan kerja, keamanan, serta legitimasi publik. BUMN membutuhkan keberlanjutan usaha dan pendapatan. Perusahaan teknologi membutuhkan pasar dan keuntungan, sementara operator telekomunikasi, importir, distributor, lembaga keuangan, serta berbagai pelaku lainnya mempunyai kepentingannya masing-masing. Interaksi berbagai kepentingan tersebut dapat menghasilkan inovasi dan nilai publik, tetapi dapat pula menghasilkan struktur yang tanpa disadari lebih efektif mempertahankan transaksi dan pelanggan dibandingkan memperluas kemandirian masyarakat.

Hal tersebut tidak selalu memerlukan korupsi atau pelanggaran hukum. Setiap aktor dapat bertindak rasional berdasarkan mandat dan insentif masing-masing, tetapi keseluruhan sistem tetap menghasilkan outcome yang kurang optimal bagi masyarakat. Kepentingan yang berbeda dapat bertemu dalam model yang secara ekonomi berjalan baik, tetapi menempatkan warga terutama sebagai pasar, pelanggan, pengguna, atau sumber data, bukan sebagai pencipta nilai yang semakin mandiri.

Di sinilah tata kelola menjadi jauh lebih penting daripada sekadar kepemilikan. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang memiliki infrastruktur, tetapi siapa yang memperoleh kapabilitas dari infrastruktur tersebut, siapa yang menghasilkan nilai, dan siapa yang akhirnya menikmati nilai yang tercipta.

Ketika Akses Menjadi Mahal, Siapa yang Menikmati Nilainya?

Pengalaman sederhana ketika melihat harga berbagai perangkat komputasi canggih di Indonesia membuat persoalan ini semakin konkret bagi saya. Produk yang secara global mulai diposisikan sebagai personal AI computing dapat sampai kepada pengguna domestik dengan harga yang jauh lebih tinggi. Perbedaan tersebut tentu tidak dapat serta-merta disebut sebagai rente karena terdapat biaya pengiriman, pajak, sertifikasi, garansi, distribusi, skala pasar, risiko kurs, dan berbagai biaya sah lainnya.

Namun pertanyaan sistemiknya tetap penting. Sebuah teknologi melewati kebijakan perdagangan, tarif dan non-tarif, standar, sertifikasi, perizinan, importir, distributor, struktur persaingan, pembiayaan, dan layanan sebelum akhirnya sampai kepada warga. Setiap titik dapat menciptakan nilai publik, tetapi setiap titik juga berpotensi menjadi gateway yang menciptakan kelangkaan, diskresi, atau peluang menangkap nilai tanpa tambahan manfaat publik yang sebanding.

Ketika berbagai friksi tersebut terakumulasi, biaya masuk meningkat, jumlah pemasok dapat berkurang, persaingan melemah, kekuatan perantara meningkat, dan harga teknologi menjadi semakin mahal. Harga tinggi kemudian mengurangi jumlah pengguna, pasar menjadi lebih kecil, biaya per unit tetap tinggi, dan hambatan terhadap pemain baru semakin besar. Dengan demikian, dapat terbentuk sebuah reinforcing loop yang mempertahankan konsentrasi kapabilitas dan pada akhirnya membuat warga membayar lebih mahal bukan hanya untuk sebuah produk, tetapi untuk memperoleh kesempatan menjadi pencipta.

 

 

Gambar 1. Tata Kelola AI: Dari Rantai Rente menuju Kemerdekaan Pengetahuan

Arsitektur tata kelola dapat menghasilkan dinamika yang berbeda. R1 menunjukkan bagaimana friksi, biaya akses, ketergantungan, dan kekuatan aktor dominan dapat memperkuat konsentrasi kapabilitas. R2 menunjukkan bagaimana tata kelola yang memampukan dapat memperluas akses, mendistribusikan kapabilitas AI, memperkuat posisi warga sebagai pencipta, serta menghasilkan data dan pengetahuan autentik. Namun penciptaan nilai tidak otomatis menghasilkan distribusi nilai; struktur pembagian manfaat menentukan apakah transformasi digital menghasilkan bentuk ekstraksi baru atau memperkuat kemerdekaan pengetahuan.

Konsep rent-seeking dalam konteks ini tidak seharusnya digunakan sebagai tuduhan terhadap pemerintah atau dunia usaha. Ia lebih berguna sebagai alat untuk mempertanyakan struktur: apakah setiap lapisan tata kelola benar-benar menciptakan nilai publik yang sebanding dengan biaya yang ditimbulkannya? Pajak, standar keselamatan, keamanan siber, perlindungan konsumen, dan berbagai regulasi lain mempunyai fungsi publik yang penting. Namun kompleksitas atau pembatasan yang tidak menciptakan nilai sebanding dapat berubah menjadi biaya yang akhirnya harus ditanggung masyarakat.

Persoalan tersebut semakin penting karena AI mengubah apa yang dapat dilakukan seorang warga biasa. Jika komputer hanya digunakan untuk mengonsumsi hiburan, perbedaan harga mungkin terutama menjadi persoalan kesejahteraan konsumen. Namun ketika komputer menjadi alat untuk melakukan penelitian, membangun model, menghasilkan perangkat lunak, mengembangkan desain, mengolah data, atau menemukan solusi baru, hambatan terhadap teknologi tersebut sekaligus menjadi hambatan terhadap kapasitas produktif.

Posisi warga karena itu perlu dilihat sebagai suatu spektrum: objek → konsumen → pelanggan → pengguna → peserta → pencipta → agen → produsen pengetahuan. Transformasi yang lebih mendalam terjadi ketika warga tidak lagi sekadar menggunakan teknologi, tetapi mempunyai kemampuan menggunakannya secara kreatif, menghasilkan pengetahuan autentik, serta ikut menentukan bagaimana nilai yang dihasilkan digunakan dan didistribusikan.

Bagi saya, persoalan ini tidak sepenuhnya abstrak. Sebagai seseorang yang bekerja dengan ilmu pengetahuan dan sekaligus aktif dalam isu inklusi, saya berulang kali melihat bagaimana sebuah hambatan yang tampak kecil bagi sistem dapat mempunyai konsekuensi besar bagi individu. Aksesibilitas yang tidak tersedia, akomodasi yang tidak dipikirkan sejak awal, prosedur yang rumit, atau biaya tambahan yang dianggap biasa oleh institusi dapat menentukan apakah seseorang dapat berpartisipasi secara setara atau justru kembali ditempatkan sebagai penerima kebijakan.

AI membawa persoalan yang sama ke ruang pengetahuan. Teknologi mungkin tersedia secara teoritis, tetapi availability tidak sama dengan accessibility, sebagaimana accessibility belum tentu menghasilkan agency. Pertanyaan keadilan karena itu bukan hanya apakah sebuah teknologi tersedia di Indonesia, tetapi siapa yang benar-benar dapat menggunakannya untuk memperluas kemampuan dan menghasilkan sesuatu yang sebelumnya tidak dapat mereka ciptakan.

Banjir AI, Autentisitas Semakin Bernilai

Di sinilah terdapat paradoks ekonomi yang menurut saya semakin penting. Kita sangat efisien menentukan harga berbagai input yang memungkinkan seseorang menciptakan pengetahuan, mulai dari komputer, chip, koneksi Internet, listrik, perangkat lunak, pajak, lisensi, distribusi, hingga layanan pendukung lainnya. Namun ketika seluruh input tersebut digunakan untuk menghasilkan gagasan autentik, data baru, model baru, atau solusi yang mampu memengaruhi kehidupan banyak orang, kita justru sering kesulitan menentukan nilai dari pengetahuan yang dihasilkan.

AI memperbesar paradoks tersebut karena biaya untuk mereproduksi dan mengolah kembali pengetahuan terus menurun. Sebuah gagasan dapat diringkas, diterjemahkan, dikombinasikan, dan dikemas ulang dalam berbagai bentuk dengan sangat cepat. Kita mungkin akan semakin dibanjiri tulisan, laporan, presentasi, gambar, analisis, dan berbagai bentuk pengetahuan turunan, sementara pertambahan informasi tersebut belum tentu berarti kemajuan pengetahuan yang sebanding.

Dalam dunia seperti itu, sesuatu yang semakin bernilai justru adalah autentisitas: data yang benar-benar baru, observasi yang belum pernah direkam, pengalaman hidup yang belum masuk ke sistem pengetahuan, hipotesis baru, pertanyaan baru, model baru, serta solusi yang lahir dari pemahaman mendalam terhadap konteks. Ketika informasi sintetis semakin melimpah dan murah, pengetahuan autentik berpotensi menjadi aset strategis yang semakin langka dan bernilai.

AI tidak menciptakan autentisitas dengan sendirinya. AI dapat mengolah, menghubungkan, menganalisis, dan memperbesar nilai pengetahuan autentik yang berasal dari manusia dan realitas yang mereka alami. Karena itu, sumber daya strategis dalam ekonomi AI bukan hanya compute, model, dan algoritma, tetapi juga kemampuan masyarakat menghasilkan pengetahuan yang tidak sekadar merupakan reproduksi dari apa yang sudah diketahui.

Keanekaragaman Indonesia adalah Sumber Pengetahuan Autentik

Dalam konteks tersebut, Indonesia mempunyai aset yang luar biasa. Lebih dari 17.000 pulau, ratusan bahasa, keragaman hayati yang sangat besar, ekosistem yang berbeda, praktik pertanian dan perikanan, kota dan desa dengan karakter yang beragam, pengetahuan masyarakat adat dan lokal, pengalaman menghadapi bencana dan perubahan iklim, serta keragaman pengalaman sosial merupakan sumber pengetahuan yang sebagian besar belum pernah ditransformasikan secara sistematis menjadi aset pengetahuan.

Keragaman tersebut selama ini sering kita rayakan sebagai kekayaan budaya dan alam. Dalam ekonomi AI, kita perlu mulai melihatnya juga sebagai sumber pengetahuan autentik yang tidak mudah direplikasi oleh negara lain. Sebuah pusat data di luar Indonesia dapat memiliki kemampuan komputasi jauh lebih besar, tetapi ia tidak dengan sendirinya mengetahui perubahan yang dialami nelayan di sebuah pulau kecil, keputusan yang dibuat petani menghadapi pergeseran musim, hambatan mobilitas yang dialami penyandang disabilitas di sebuah kota, atau pengetahuan lokal yang berkembang selama beberapa generasi dalam mengelola suatu ekosistem.

Jika masyarakat memiliki kemampuan untuk mengobservasi, mendokumentasikan, memvalidasi, memberi konteks, mengelola, dan kemudian menggunakan AI untuk menganalisis pengetahuan tersebut, terbentuk sebuah rantai nilai yang berbeda. Keanekaragaman menghasilkan observasi dan pengalaman; observasi menghasilkan data autentik; data yang tervalidasi dan mempunyai konteks menghasilkan pengetahuan autentik; AI kemudian membantu mengubah pengetahuan tersebut menjadi model, aplikasi, inovasi, dan solusi yang mempunyai nilai sosial maupun ekonomi.

Di sinilah Indonesia mungkin mempunyai peluang yang jauh lebih realistis dibandingkan sekadar mencoba mengikuti semua lapisan perlombaan AI global.

Merdeka Tidak Berarti Harus Mampu Melakukan Semuanya Sendiri

Kita perlu jujur terhadap posisi Indonesia. Amerika Serikat, China, dan sejumlah negara maju membawa akumulasi modal, infrastruktur komputasi, industri semikonduktor, universitas, peneliti, insinyur, perusahaan teknologi, data, dan ekosistem inovasi yang telah dibangun selama puluhan tahun. Perubahan besar yang sedang terjadi dalam AI tidak serta-merta menghapus akumulasi tersebut.

Jika perkembangan AI saat ini merupakan semacam reset terhadap cara dunia melakukan komputasi, menghasilkan pengetahuan, dan menciptakan nilai, reset tersebut tidak berarti semua negara kembali berdiri pada garis awal yang sama. Dalam perspektif sistem, aliran dapat berubah sangat cepat, tetapi berbagai stock berupa modal, teknologi, institusi, sumber daya manusia, dan pengalaman tidak menghilang dalam semalam.

Karena itu, kemerdekaan tidak membutuhkan ilusi bahwa kita mampu melakukan semuanya sendiri. Ia membutuhkan keberanian untuk memahami secara jujur kemampuan yang kita miliki, ketergantungan yang masih kita hadapi, teknologi yang secara rasional perlu kita peroleh dari luar, serta kemampuan baru yang harus kita bangun sendiri.

Bagi Indonesia, strategi tersebut mungkin bukan dimulai dengan mencoba memenangkan semua lapisan perlombaan AI sekaligus, tetapi dengan menggunakan teknologi terbaik yang tersedia secara global untuk mendistribusikan kemampuan secara agresif di dalam negeri, membangun sumber daya manusia, menghasilkan data dan pengetahuan autentik Indonesia, serta mengembangkan aplikasi dan solusi terhadap persoalan yang benar-benar kita hadapi. Ketergantungan terhadap teknologi global dengan demikian tidak selalu berarti kehilangan kemerdekaan; persoalan yang lebih mendasar adalah apakah ketergantungan tersebut digunakan untuk membangun kemampuan domestik yang semakin kuat atau justru mempertahankan Indonesia terutama sebagai pasar dan konsumen teknologi.

Bagaimana Jika Kapabilitas AI Didistribusikan hingga ke Desa?

Sebagai sebuah eksperimen pemikiran, bayangkan jika sebagian investasi AI nasional tidak hanya diarahkan pada pembangunan kapasitas komputasi yang semakin terpusat, tetapi juga pada puluhan ribu simpul komputasi dan pengetahuan yang tersebar hingga tingkat desa dan komunitas. Jika satu simpul membutuhkan investasi sekitar Rp200–250 juta untuk perangkat komputasi, penyimpanan, konektivitas, dukungan energi, aksesibilitas, serta pengembangan kapasitas awal, skala investasi nasional dapat berada pada kisaran belasan hingga sekitar Rp20 triliun, tergantung cakupan dan desainnya.

Angka tersebut tentu besar dan tidak dimaksudkan sebagai perhitungan kelayakan investasi. Pertanyaan yang lebih menarik adalah kemampuan apa yang dapat tercipta apabila investasi semacam itu dirancang sebagai infrastruktur pengetahuan, bukan sekadar pengadaan komputer. Desa dan komunitas dapat menjadi produsen sekaligus penjaga data autentik, sementara petani, nelayan, UMKM, sekolah, perempuan, generasi muda, penyandang disabilitas, lansia, dan berbagai kelompok masyarakat dapat berkontribusi terhadap pengetahuan mengenai realitas yang mereka alami.

Pendekatan seperti itu juga dapat menciptakan kebutuhan terhadap puluhan ribu tenaga teknologi, insinyur, fasilitator data, pengembang aplikasi, serta tenaga pendukung yang bekerja bersama masyarakat. Mereka tidak hanya memasang perangkat, tetapi membantu membangun kemampuan, menjaga keamanan dan kualitas data, mengembangkan aplikasi lokal, menghubungkan pengetahuan lokal dengan sumber daya nasional, dan pada akhirnya membentuk ekosistem layanan serta usaha baru dengan sumber daya lokal yang melimpah.

Ini bukan argumentasi untuk mengganti pusat data nasional dengan puluhan ribu pusat data kecil, dan bukan pula usulan bahwa setiap desa harus membeli jenis perangkat tertentu. Ia merupakan ilustrasi mengenai kemungkinan arsitektur pembangunan yang berbeda: kapasitas nasional yang kuat di pusat, tetapi kemampuan penciptaan pengetahuan yang semakin terdistribusi di masyarakat.

Jika dirancang dengan baik, investasi tersebut dapat membentuk sebuah reinforcing loop: kapasitas komputasi yang lebih terdistribusi memperluas kemampuan masyarakat, kemampuan tersebut menghasilkan lebih banyak data dan pengetahuan autentik, pengetahuan mendorong aplikasi dan inovasi baru, inovasi menciptakan permintaan terhadap tenaga terampil dan layanan baru, sementara ekosistem yang semakin besar kembali menurunkan hambatan terhadap akses dan penggunaan teknologi.

Data Autentik Bukan Bahan Mentah Baru

Namun ada risiko besar yang perlu diantisipasi. Indonesia mempunyai sejarah panjang sebagai pemasok bahan mentah yang kemudian memperoleh nilai tambah di tempat lain. Kita tidak seharusnya mengulangi pola yang sama dalam ekonomi pengetahuan, ketika masyarakat menghasilkan data dan pengetahuan autentik, platform mengumpulkannya, AI mengolahnya, perusahaan menciptakan produk bernilai tinggi, sementara masyarakat akhirnya membeli kembali layanan yang dibangun dari pengetahuan mereka sendiri.

Jika hal tersebut terjadi, ekstraksi sumber daya alam hanya berubah menjadi ekstraksi data dan pengetahuan. Demokratisasi penciptaan pengetahuan karena itu harus disertai tata kelola mengenai kepemilikan, provenance, persetujuan, privasi, atribusi, akses, perlindungan pengetahuan tertentu, serta pembagian manfaat. Tidak semua pengetahuan harus dikomodifikasi, terutama ketika menyangkut pengetahuan masyarakat adat, informasi personal, atau data yang mempunyai implikasi terhadap hak dan martabat manusia.

Namun ketika pengetahuan autentik memang menghasilkan nilai ekonomi, orang dan komunitas yang menjadi sumber serta penciptanya seharusnya tidak hanya diperlakukan sebagai pemasok bahan mentah digital. Mereka perlu tetap memiliki agency dan memperoleh bagian yang adil dari nilai yang berkembang dari pengetahuan tersebut.

Dengan demikian, rantai nilai yang kita inginkan bukanlah masyarakat menghasilkan data, platform mengakumulasi data, perusahaan memonetisasi pengetahuan, dan masyarakat kembali menjadi konsumen. Yang diperlukan adalah ekosistem tempat masyarakat menghasilkan serta mengelola pengetahuan autentik, AI memperbesar kegunaannya, inovasi menciptakan nilai baru, manfaat dibagikan secara lebih adil, dan kemampuan masyarakat terus meningkat.

Kesenjangan Berikutnya Bukan Sekadar Akses

Selama beberapa dekade, pembangunan digital banyak berbicara mengenai digital divide, terutama mengenai siapa yang mempunyai komputer, koneksi Internet, atau perangkat komunikasi. AI membawa kita menuju bentuk kesenjangan berikutnya, yaitu knowledge-capability divide, ketika orang dapat sama-sama terhubung secara digital tetapi mempunyai kemampuan yang sangat berbeda dalam menggunakan teknologi untuk menghasilkan pengetahuan dan nilai.

Kesenjangan tersebut ditentukan oleh kemampuan memperoleh komputasi, kualitas konektivitas, ketersediaan data, pendidikan, literasi, bahasa, kondisi ekonomi, geografi, aksesibilitas, serta kesempatan untuk bereksperimen. Bagi kelompok yang sejak awal menghadapi hambatan sosial dan fisik, teknologi bahkan dapat memperkecil atau memperbesar ketimpangan tergantung bagaimana sistem dirancang.

Karena itu, inklusi dalam ekonomi AI tidak seharusnya berhenti pada memastikan kelompok rentan dapat menggunakan sebuah aplikasi. Pertanyaan yang lebih ambisius adalah apakah mereka mempunyai kesempatan setara untuk menjadi pencipta pengetahuan, inovator, dan pengambil keputusan. Pengalaman hidup seorang penyandang disabilitas, misalnya, bukan hanya sesuatu yang perlu diakomodasi oleh teknologi, tetapi juga sumber pengetahuan autentik yang dapat menghasilkan desain, kebijakan, dan inovasi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Negara Yang Memampukan, Bukan Sekadar Mengatur dan Mengendalikan

Dalam dinamika seperti ini, peran pemerintah justru semakin penting, tetapi mungkin perlu didefinisikan kembali. Pemerintah tetap harus menjadi regulator yang melindungi masyarakat dari risiko, memastikan keamanan dan persaingan, menjaga hak warga, serta mengelola kepentingan strategis nasional. Pemerintah juga berperan sebagai penyedia infrastruktur, pembentuk pasar, pembangun kapasitas, redistributor kesempatan, dan penjaga kepentingan jangka panjang yang tidak selalu dapat disediakan oleh pasar.

Namun pemerintah sekaligus perlu menyadari posisinya sebagai economic agent yang mempunyai kepentingan fiskal, kelembagaan, dan politik sendiri. Kesadaran tersebut penting agar keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari investasi, nilai transaksi, jumlah pusat data, pendapatan layanan, atau jumlah pelanggan, sementara kapasitas warga untuk bertindak secara mandiri tidak banyak berubah.

Karena itu, setiap intervensi dalam ekonomi AI mungkin perlu melewati sebuah critical governance test: apakah kebijakan, regulasi, investasi, atau model bisnis tersebut menciptakan nilai publik yang sebanding dengan biaya yang ditimbulkannya, dan apakah ia memperbesar atau justru memperkecil kemampuan warga untuk menciptakan pengetahuan dan nilai?

Pertanyaan tersebut tidak mengharuskan kita memilih antara negara dan pasar, atau antara regulasi dan deregulasi. Ia meminta sesuatu yang lebih sulit, yaitu tata kelola yang mampu mengelola interaksi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, penyedia teknologi global, lembaga keuangan, universitas, komunitas, dan masyarakat sipil tanpa kehilangan tujuan akhirnya: memperbesar kemampuan masyarakat dan memastikan nilai yang tercipta tidak kembali terkonsentrasi pada segelintir aktor.

Dalam perspektif ini, keberhasilan pemerintah di era AI seharusnya tidak hanya dinilai dari seberapa efektif negara mengendalikan teknologi atau membangun infrastrukturnya. Ukuran yang sama pentingnya adalah seberapa jauh kebijakan publik mampu mengubah teknologi menjadi kapabilitas yang tersebar di masyarakat dan membuka ruang bagi semakin banyak warga untuk menghasilkan pengetahuan autentik.

Pada Akhirnya, Inilah Soal Kemerdekaan

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kita mempunyai alasan untuk memperluas percakapan tentang kemerdekaan. Kedaulatan politik tetap fundamental, sebagaimana kedaulatan ekonomi, pangan, energi, teknologi, dan data semakin penting dalam dunia yang penuh ketidakpastian. Namun dalam ekonomi yang semakin ditentukan oleh kemampuan menciptakan pengetahuan, kita juga perlu berbicara mengenai kemerdekaan pengetahuan.

Kemerdekaan pengetahuan tidak berarti teknologi harus gratis, pemerintah tidak boleh memungut pajak, atau semua orang harus memiliki perangkat AI yang sama. Ia berarti masyarakat mempunyai ruang yang adil untuk memperoleh akses, mengembangkan kemampuan, menghasilkan pengetahuan autentik, mempertahankan agency terhadap pengetahuan yang mereka hasilkan, serta ikut menikmati nilai yang mereka ciptakan. Ia juga berarti kebijakan publik seharusnya mengurangi hambatan yang tidak memberikan manfaat publik sebanding, terutama ketika hambatan tersebut mempersempit kesempatan masyarakat untuk menjadi produktif.

Sebagai seseorang yang bekerja dengan ilmu pengetahuan, saya melihat peluang luar biasa ketika kemampuan analisis dan penciptaan semakin tersedia bagi lebih banyak orang. Sebagai aktivis, saya melihat risiko bahwa teknologi baru dapat mengulang pola ketimpangan lama apabila aksesibilitas, keterjangkauan, partisipasi, dan distribusi nilai tidak dibangun sejak awal. Sebagai warga biasa, saya juga memahami bahwa kebebasan formal tidak selalu berarti kita mempunyai kemampuan nyata untuk menggunakan kesempatan yang tersedia ketika berbagai hambatan masih berdiri di antara seseorang dan kapasitas yang ingin dikembangkannya.

Indonesia tidak harus memenangkan seluruh perlombaan teknologi untuk memperoleh manfaat besar dari perubahan ini. Namun kita perlu memahami secara jujur apa yang kita miliki. Salah satu kekayaan terbesar Indonesia justru terdapat pada keragaman manusia, alam, pengalaman, dan pengetahuan lokal yang tidak dapat direplikasi secara autentik oleh negara lain. Dalam dunia yang semakin dipenuhi informasi sintetis, keragaman tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan autentik sebagai aset strategis yang langka dan bernilai, sepanjang masyarakat yang menciptakannya tidak kembali ditempatkan hanya sebagai sumber bahan mentah.

Refleksi kemerdekaan saya tahun ini karena itu tidak berujung pada pertanyaan apakah Indonesia akan menjadi negara AI terbesar, memiliki pusat data terbanyak, atau mampu membuat semua teknologi sendiri. Pertanyaan yang menurut saya lebih penting adalah apakah kita dapat menggunakan perubahan teknologi yang sedang berlangsung untuk mengubah posisi warga Indonesia dari objek menjadi agen, dari pelanggan menjadi pencipta, dan dari pemasok data menjadi produsen pengetahuan yang ikut menikmati nilai yang mereka hasilkan.

Jika telepon membantu kita merdeka dalam berkomunikasi dan Internet memperluas kemerdekaan untuk memperoleh informasi, AI memberi kita kesempatan untuk mengambil langkah berikutnya: memperluas kemerdekaan untuk mencipta. Dalam pengertian tersebut, kemerdekaan pengetahuan bukan sekadar kemampuan mengakses apa yang sudah diketahui dunia, tetapi kemampuan dan ruang yang adil bagi setiap warga untuk mengubah pengalaman, keragaman, data, dan gagasannya menjadi pengetahuan autentik yang ikut menentukan masa depan Indonesia.

Tentang Penulis

* Farhan Helmy adalah pneliti, praktisi pembangunan berkelanjutan, dan aktivis inklusi yang bekerja pada persinggungan antara perubahan iklim, tata kelola, dinamika sistem, transformasi digital, serta GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion). Ia adalah Founder Advanced Systems Computing Design and Innovation (ASCODI) Lab dan Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Presiden DILANS Indonesia, serta Lead Asia-Africa Inclusive Nexus Network (AAINN). Melalui berbagai platform tersebut, ia aktif mengembangkan pendekatan sistem, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong transformasi pembangunan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Tulisan ini merupakan refleksi pribadi penulis dalam memaknai kemerdekaan di tengah transformasi teknologi dan AI.