Oleh: Asikin Chalifah *

Dari paparan nara sumber disalah satu kegiatan “Temu Profesi Penyuluh Pertanian di Pra Penas KTNA XVI” di Maros, Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu, diinformasikan tentang negara-negara yang saat ini menahan atau tidak lagi mengekspor beberapa jenis pangan, termasuk Indonesia untuk komoditas pertanian kelapa sawit sebagai bahan baku untuk industri pangan dan non-pangan.

Penghentian ekspor pangan dari negara-negara sentra ke negara-negara berkembang ini dipicu tidak saja karena pengaruh perubahan iklim global yang berpotensi menurunkan hasil panen pangan dunia dan pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir, akan tetapi juga karena dampak geopolitik dan geoekonomi global terutama perseteruan antara Rusia dan Ukrania. Seperti dimaklumi, dua negara yang sedang berseteru itu adalah penghasil dan kontributor pangan utama seperti gandum, jagung dan minyak nabati non-kelapa sawit (bunga matahari) serta BBM dan sumber energi lain yang selama ini di ekspor ke berbagai negara, terutama negara-negara berkembang di dunia. Peperangan Rusia dengan Ukrania menjadikan dua negara sentra pangan dan energi dunia itu mengambil sikap/kebijakan yang dapat mendorong terjadinya krisis dan meningkatnya harga-harga pangan dan energi di dunia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang selama ini bergantung pada pangan utama dari negara lain seperti gandum, daging sapi, gula dan bawang putih. Bahkan untuk gandum, karena kondisi zonasi agroekologi (ZAE), sebagai bahan baku pembuatan tepung terigu Indonesia merupakan importir bersih terbesar di dunia, sekitar 11,17 juta ton di tahun 2021, berhasil menyalip Turki dan Mesir pada posisi kedua dan ketiga di dunia (BPS RI). Impor gandum terbesar Indonesia selain dari Australia adalah dari Ukrania, negara yang saat ini sedang berkonflik dengan Rusia.Tentu hal ini akan mengganggu keberlanjutan pasokan dan penyediaan gandum ke Indonesia.

Sinyal ancaman krisis pangan, energi dan keuangan dunia ini telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia, sehingga dalam sidang kabinet paripurna tanggal 20 Juni 2022 yang lalu, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan pada kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman terjadinya krisis pangan, energi dan keuangan global.

Di sektor pangan dan pertanian, peran Kementerian Pertanian RI sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan produksi bahan pangan utama dan komersial dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengamanan di sub sistem pasokan/ketersediaan pangan. Diperlukan penguatan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program-program dalam lingkup “intensifikasi” dan “ekstensifikasi” baik untuk komoditas pertanian utama maupun yang bersifat komersial. Melengkapi kebijakan dan program “intensifikasi” dan “ekstensifikasi”, penguatan terhadap kebijakan dan program “diversifikasi pangan” juga perlu terus dilanjutkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dibidang olahan pangan, termasuk melanjutkan dan mengembangkan jalinan kerjsama usaha yang telah terbangun dengan pihak hotel, restoran, kafe (horeka) dan para pihak lainnya.

Lain dari itu, yang juga tidak kalah pentingnya dan sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional yang kuat adalah melalui penguatan “sinergi” dan “kolaborasi antara kementerian/lembaga” dan “Pemerintah daerah (Pemda)” terkait yang selama ini memiliki otoritas dalam pengembangan pangan dan pertanian.

Kasongan, Bantul, Yogyakarta, 1 Juli 2022

–##–

* Asikin Chalifah adalah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Daerah Istimewa Yogyakarta dam Pembina Rumah Literasi (RULIT) WASKITA, Kedungtukang, Brebes, Jawa Tengah.