Jakarta, 10 November 2015. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Komite Bersama Joint Crediting Mechanisme/JCM (Mekanisme Kredit Bersama) telah melakukan pertemuan ke 5 (lima) di Hotel Santika Premiere Bintaro dari tangal 9 sampai dengan tangal 10 Nopember 2015. Komite Bersama atau Joint Committee ini adalah wakil dari kedua pemerintah yang terdiri dari pejabat setingkat eselon 2. Pertemuan Komite Bersama adalah agenda rutin yang dilakukan 2 (dua) kali dalam satu tahun guna mengkaji implementasi kegiatan implementasi JCM, merundingkan dan mendiskusikan perkembangan terbaru serta hambatan apabila ditemui, dan menghasilakn keputusan bersama guna perkembangan JCM ke depan.
Dalam pertemuan kelima dari Komite Bersama JCM (the Fifth JCM Joint Committee Meeting), telah dibahas serta didiskusikan hal-hal sebagai berikut:
1. Perkembangan implementasi JCM setelah 2 tahun berjalan. Sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Indonesia dan Jepang pada bulan Agustus 2013 sampai dengan perundingan ini dilakukan, telah dikembangkan dan dilakukan kegiatan-kegiatan studi kelayakan sebanyak 103 proyek, implementasi sebanyak 20 proyek, pengembangan metodologi sebanyak 10 metodologi, dan berbagai aturan lain.
2. Persetujuan dari pedoman pembangunan berkelanjutan yang harus diimplementasikan. Setiap proyek JCM yang diimplementasikan di Indonesia kemudian harus melakukan implementasi kriteria pembangunan berkelanjutan yang telah disetujui bersama jenis dan metodenya.
3. Pembagian kredit CO2 antara pihak swasta dan pemerintah. Telah disepakati mekanisme dan besaran pembagian kredit CO2 hasil pengurangan emisi pada proyek-proyek JCM antara pihak swasta sebagai pelaksana dan implementor kegiatan di lapangan dan pemerintah selaku regulator, juga antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang sendiri.
4. Diskusi tentang pedoman pembuatan metodologi REDD+ dan Pengurangan emisi melalui proyek pengembangan serapan karbon di hutan akan dilanjutkan pembahasannya di Pertemuan Komite Bersama yang akan datang.
5. Pengkajian dari proyek-proyek implementasi JCM, termasuk implementasi kerjasama antara Surabaya-Kitakyushu. Implementasi proyek JCM di Surabaya merupakan pola kerjasama pembangunan rendah karbon city to city yang pertama kali diimplementasikan di Indonesia. Kerjasama dengan pola ini akan dilakukan dengan kota-kota lainnya, terutama Batam dan Bandung.
6. Kerjasama diseminasi kegiatan JCM di dunia internasional. Pemerintah Indonesia
dan Jepang juga telah menyepakati kerjasama diseminasi hasil implementasi
pengurangan emisi melalui proyek JCM dalam konperensi antar bangsa perubahan
iklim COP 21 UNFCCC di Paris. Diharapkan JCM akan menjadi salah satu aksi nyata
dalam pengurangan emisi dunia.
Secara langsung, skema JCM merupakan salah satu langkah penting dan nyata untuk
mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia yang dicanangkan tahun 2009, yaitu
mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) nasional sebesar 26% dengan upaya sendiri, dan
hingga 41% dengan bantuan internasional, pada tahun 2020, dihitung dari tingkat emisi jika Indonesia tidak melakukan upaya pengurangan emisi. JCM juga menjadi salah satu jawaban pemerintah Jepang dan Indonesia untuk bagaimana cara mengurangi emisi berdasar komitmen yang telah dikirimkan kedua negara dalam bentuk INDC (Intended Nationally Determined Commitment) selain menjadi peluang bagi pelaku bisnis Indonesia dan Jepang dalam penerapan pengembangan kegiatan rendah karbon.
Contact person:
Rini Setiawati
Sekretariat JCM Indonesia, Gd. BUMN Lt. 18, Jakarta
E-mail : rini@jcmindonesia.com
Leave A Comment