Direktorat Jenderal Energi baru, Terbarukan dan Konservasi Energi memberikan kesempatan melakukan audit gratis untuk 30 (tiga puluh) gedung pemerintah.

Program audit energi yang dilakukan melalui Program Kemitraan Konservasi Energi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No.13 Tahun 2011.

“Program audit energi ini bertujuan untuk membantu pengelola bangunan gedung pemerintah  melakukan upaya-upaya penghematan energi. Kegiatan audit akan dilakukan pada bulan Juli-Oktober 2012 oleh tim auditor yang kompeten dan kredibel di bidang konservasi energi,” ujar Direktur Konservasi Energi, Maryam Ayuni sebagaimana dikutip dalam berita di situs resmi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (8/2).

“Biaya yang diperlukan untuk audit energi akan ditanggung oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi,” lanjut Maryam.

Selanjutnya Maryam mengatakan, jika ada instansi-instansi yang berminat untuk mendapatkan bantuan audit energi gratis dapat menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM dan disertai dengan membuat surat pernyataan komitmen untuk mengikuti kegiatan audit energi melalui program Kemitraan Konservasi Energi.

Program audit energi merupakan tindak lanjut instruksi presiden untuk melakukan penghematan energi dan air kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah. Langkah-Iangkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan kementerian-kementerian utama akan dipantau untuk mencapai target penghematan 20-30%.