Pemerintah Inggris meluncurkan program guna membantu perusahaan transportasi membeli bis-bis baru yang ramah lingkungan.

Pemerintah daerah dan pemerintah kota di Indonesia bisa meniru inisiatif transportasi ramah lingkungan ini.

Dalam program kemitraan antara pemerintah dan swasta di Inggris, perusahaan transportasi dan pemerintah lokal bersaing mendapatkan pendanaan untuk membeli bis-bis ramah lingkungan. Dana ini akan digunakan untuk menutup selisih harga antara bis rendah emisi dengan bis disel standar.

Bis rendah emisi didefinisikan sebagai bis yang – dengan jumlah penumpang yang sama – menghasilkan emisi gas rumah kaca 30% lebih rendah dibanding bus disel biasa. Bis-bis yang dibeli harus memenuhi target emisi gas rumah kaca sehingga bisa disebut sebagai bis yang rendah emisi atau “low Carbon Emission Bus (LCEB).”

Program pendanaan bernama “The Green Bus Fund” ini sudah dua kali diluncurkan. Program pertama diluncurkan pada tahun 2009-2010 dengan pendanaan sebesar £30 juta (Rp425 milliar) sementara program kedua diluncurkan pada tahun 2010-2011 dengan pendanaan sebesar £15 juta (Rp212.5 miliar).

Program ini juga bertujuan untuk membantu mengembangkan teknologi yang bisa “menghijaukan” sektor transportasi dengan memberikan stimulasi ke industri transportasi ramah lingkungan.

Walau manfaat bis ramah lingkungan dalam mengurangi polusi sangat besar, namun pada 2009, hanya 0.2% dari semua bis yang beroperasi di Inggris adalah bis rendah emisi. Pemerintah Inggris ingin meningkatkan jumlah bis-bis ramah lingkungan ini hingga mencapai ratusan armada – menunjukkan tekad pemerintah untuk berinvestasi di sektor pertumbuhan berkelanjutan (green growth), termasuk di sektor transportasi.

Skema ini dikelola oleh Departemen Perhubungan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memerangi dampak perubahan iklim. Inggris – berdasarkan UU Perubahan Iklim tahun 2008 – berupaya mengurangi dampak perubahan iklim dan beralih ke strategi pertumbuhan rendah karbon melalui target-target pengurangan emisi.

Saat ini ada empat peraturan mengenai perubahan iklim di Inggris. Masing-masing berjangka waktu lima tahun dan berjalan hingga tahun 2027. Peraturan-peraturan itu diciptakan untuk mendorong pencapaian target pengurangan polusi gas rumah kaca hingga 80% pada tahun 2050 dari level polusi tahun 1990.

Sektor transportasi menyerap 37% dari total konsumsi energi Inggris pada 2010 sehingga sektor ini bisa membantu Inggris mencapai target pengurangan karbon dan perubahan iklim yang ambisius.

Berdasarkan UU Transportasi tahun 2000, semua otoritas lokal harus memiliki Tata Rencana Transportasi Lokal (TRTL) atau Local Transport Plans (LTPs) yang menjadikan pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai target utama.

TRTL berperan penting dalam perencanaan transportasi di Inggris. Sistem transportasi yang bisa diandalkan adalah prasyarat terciptanya komunitas yang ramah lingkungan (sustainable communities) dan karenanya membantu pencapaian target pengurangan emisi karbon.

Catatan Redaksi:

Tulisan mengenai ekonomi hijau ini adalah hasil kerja sama Hijauku.com dan Program Lingkungan PBB (Unep) dalam menyebarkan informasi terkait sistem ekonomi rendah karbon. Naskah asli bisa diakses di link Unep ini.

Redaksi Hijauku.com