WALHI: Ancaman LBP Lampaui Presiden dan DPR
WALHI mengecam pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman yang serampangan, tanpa berpikir panjang dan keliru.
WALHI mengecam pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman yang serampangan, tanpa berpikir panjang dan keliru.
Perusahaan konglomerat Korea-Indonesia, Grup Korindo, terbukti melakukan kegiatan ilegal, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak-hak masyarakat di seluruh operasinya.
Inilah potret buram pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam Indonesia versi WALHI.
Jakarta, Indonesia, 16 Maret 2017 – Indonesia termasuk dalam salah satu wakil pemerintah dari 128 negara yang telah sepakat mengadopsi perjanjian baru tentang merkuri, dinamakan Konvensi Minamata tentang Merkuri, di Kumamoto, Jepang pada 10 Oktober [...]
Jakarta - Peristiwa Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga yang menolak tambang PT. Cipta Buana Seraya (CBS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (11 Juni 2016), menunjukkan tidak ada perubahan dalam penanganan konflik lingkungan hidup dan agraria di [...]
Provinsi Jambi adalah sebuah Provinsi yang terletak di pesisir timur di bagian tengah pulau sumatera dengan luas Provinsi 4,8 juta, terbagi dalam 11 Kabupaten Kota yang dipenuhi dengan izin konsesi perkebunan, HTI, migas dan Pertambangan. [...]