Warga Palu-Donggala Tolak Tambang untuk Pembangunan IKN
Selain masalah polusi, pemerintah juga harus memastikan mata air di sekitar tambang galian C tetap terjaga dengan baik.
Selain masalah polusi, pemerintah juga harus memastikan mata air di sekitar tambang galian C tetap terjaga dengan baik.
Ada tiga alasan mereka menolak pengesahan RUU KSDAHE dan menuntut agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkannya.
Lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75/2019, perusahaan diwajibkan mengurangi 30% sampah mereka di tahun 2029.
LSM di Aceh dan Sumatera Utara menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menolak rencana yang berpotensi menghancurkan salah satu Kawasan Hutan Tropis Sumatra – Situs Warisan Dunia. 27 Desember 2016 – Konsorsium [...]
Warga desa di sekitar rencana lokasi tapak pabrik semen Rembang suarakan berbagai pelanggaran proyek. […]