ICJ: Negara Wajib Melakukan Aksi Lingkungan dan Perubahan Iklim
Mahkamah Internasional dengan suara bulat memutuskan negara bisa mendapatkan konsekuensi hukum jika gagal melakukan aksi penyelamatan lingkungan dan perubahan iklim.
Mahkamah Internasional dengan suara bulat memutuskan negara bisa mendapatkan konsekuensi hukum jika gagal melakukan aksi penyelamatan lingkungan dan perubahan iklim.
Dianggap mengancam perlindungan lingkungan hidup, ICEL meminta RKUHAP ditunda dan dikaji lebih komprehensif.
Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional hari ini mengusung tema yang sangat relevan dan mendesak: "Harmony with nature and sustainable development".
Pemerintah Indonesia dan Malaysia perlu menyadari bahwa tanpa adanya pengawasan yang ketat, ekspansi sawit justru akan memperburuk deforestasi dan mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati.
COP-16 UN-CBD mencatat sejarah pertama kalinya membentuk Subsidiary Body Article 8j, atau badan permanen yang mengakui kontribusi masyarakat adat dan lokal.
Di sektor penggunaan lahan, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara penghasil emisi terbesar di dunia.