Oleh: La Ode M. Aslan *

Cagar biosfer (biosphere reserve) merupakan salah satu pendekatan yang dikembangkan UNESCO melalui program Man and the Biosphere (MAB). Pendekatan ini menghubungkan perlindungan keanekaragaman hayati dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan pengembangan pengetahuan melalui penelitian, pendidikan, serta pemantauan lingkungan. Pada prinsipnya, cagar biosfer memiliki tiga fungsi utama, yaitu: fungsi konservasi, untuk melindungi keanekaragaman hayati, ekosistem, lanskap, dan sumber daya genetik, fungsi pembangunan, untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan secara ekologis, sosial, dan budaya, dan fungsi pendukung logistik, untuk memperkuat penelitian, pendidikan, pelatihan, inovasi, dan pemantauan lingkungan. Ketiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa cagar biosfer sejak awal tidak dirancang hanya sebagai kawasan perlindungan alam, namun juga menawarkan model hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan

Hingga saat ini masih terdapat beragam tantangan berupa kesenjangan antara pengakuan internasional dan manfaat nyata yang diterima masyarakat. Pada sejumlah kawasan, aktivitas konservasi belum sepenuhnya terhubung dengan pengembangan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha masyarakat, serta pemerataan manfaat pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma pengelolaan cagar biosfer. Cagar biosfer tidak boleh hanya dipandang sebagai kawasan konservasi berlabel internasional. Ia harus menjadi laboratorium hidup, model pembangunan wilayah terpadu, dan instrumen praktis untuk menyeimbangkan keberlanjutan ekologis, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial.

Permasalahan dan Tantangan Pengelolaan Cagar Biosfer

Transformasi cagar biosfer menghadapi paling sedikit 5 tantangan mendasar, yaitu:

  1. Pendekatan konservasi yang terlalu berorientasi pada perlindungan kawasan dapat mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
  2. Potensi sumber daya alam yang dimiliki kawasan cagar biosfer belum selalu dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
  3. Keterbatasan koordinasi kelembagaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, perguruan tinggi, sektor swasta, dan masyarakat dapat menghambat implementasi program terpadu.
  4. Perubahan iklim dan tekanan antropogenik semakin meningkatkan kerentanan ekosistem darat, pesisir, dan laut.
  5. Belum optimalnya sistem pemantauan dan indikator kinerja yang mengukur keterkaitan antara kualitas lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan cagar biosfer membutuhkan pendekatan yang lebih progresif, integratif, adaptif, dan berbasis bukti ilmiah. Oleh karena ittu, Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan paradigma transformasi cagar biosfer sebagai model pembangunan wilayah berkelanjutan, mengintegrasikan konservasi ekologis dengan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi sirkular dan merumuskan strategi implementasi, indikator kinerja, dan arah kebijakan pengembangan cagar biosfer di Indonesia.

Landasan Konseptual dan Paradigma baru

Pertama – Konsep Cagar Biosfer UNESCO

Cagar biosfer merupakan kawasan yang diakui dalam jaringan World Network of Biosphere Reserves (WNBR) UNESCO. Pengakuan tersebut diberikan kepada kawasan yang menunjukkan upaya mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati dengan pembangunan berkelanjutan dan dukungan terhadap penelitian serta pendidikan.

Kedua – Pergeseran Paradigma: Dari Konservasi Menuju Pembangunan Wilayah Terpadu

Pengelolaan cagar biosfer memerlukan pergeseran paradigma dari pendekatan konservasi yang berorientasi pada perlindungan kawasan menuju pendekatan pembangunan wilayah yang mengintegrasikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial. Perubahan paradigma tersebut dapat dijelaskan pada Tabel 1. sebagai berikut.

Tabel 1. Perbandingan paradigma lama dan paradigma transformasi cagar biosfer

Paradigma Lama Paradigma Transformasi
Konservasi sebagai tujuan utama yang terpisah Konservasi sebagai fondasi pembangunan
Fokus pada perlindungan kawasan Integrasi ekosistem dan wilayah ekonomi
Masyarakat sebagai objek konservasi Masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat
Pemanfaatan sumber daya terbatas pada pendekatan sektoral Pemanfaatan berdasarkan daya dukung ekosistem
Program dan kegiatan terfragmentasi Perencanaan dan pelaksanaan terpadu
Keberhasilan berdasarkan status kawasan Keberhasilan berdasarkan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial

Transformasi tersebut tidak berarti mengurangi prioritas perlindungan alam. Sebaliknya, pengembangan ekonomi harus tetap berada dalam batas daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Ketiga – Cagar Biosfer sebagai Laboratorium Hidup

Konsep living laboratory merupakan pendekatan yang menempatkan suatu kawasan sebagai ruang pembelajaran, penelitian, pengujian inovasi, dan penerapan solusi pembangunan secara langsung. Dalam konteks cagar biosfer, laboratorium hidup dapat dikembangkan melalui beberapa kegiatan, yaitu: (1) Penelitian keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem; (2) Pengembangan teknologi pertanian dan perikanan berkelanjutan.(3) Pengembangan akuakultur yang ramah lingkungan; (4) Pengembangan energi terbarukan dan teknologi rendah karbon; (5) Pengembangan ekonomi sirkular dan pengolahan limbah; (6) Pengembangan ekowisata berbasis masyarakat; (7) Pendidikan lingkungan dan penguatan kapasitas masyarakat. dan Pengembangan sistem pemantauan perubahan iklim dan kesehatan ekosistem.

Perguruan tinggi dan lembaga penelitian tentu  memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap inovasi yang dikembangkan didasarkan pada data ilmiah, diuji secara terukur, dan dapat direplikasi pada wilayah lain. Dengan pendekatan tersebut, cagar biosfer tidak hanya menjadi tempat untuk melindungi alam, tetapi juga menjadi pusat pengembangan solusi terhadap persoalan pembangunan berkelanjutan.

Keempat – Integrasi Konservasi Ekologis, Ekonomi Hijau-Biru dan Perkembangan Cagar Biosfer di Indonesia

a. Konservasi Ekologis Sebagai Fondasi Pembangunan

Program konservasi perlu mencakup: (1) Perlindungan habitat dan spesies endemik. (2) Rehabilitasi hutan, mangrove, terumbu karang, dan ekosistem pesisir.(3) Pengendalian pencemaran dan limbah domestik maupun industri. (4) Pencegahan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.(5) Pemantauan keanekaragaman hayati dan perubahan kualitas lingkungan; dan (6) Pengembangan sistem mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Konservasi juga harus memperhatikan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal. Masyarakat yang telah lama berinteraksi dengan lingkungan memiliki pengalaman penting dalam menjaga sumber daya alam dan memahami perubahan ekologis di wilayahnya. Dengan demikian, konservasi bukan hanya kegiatan perlindungan spesies atau kawasan, tetapi juga upaya mempertahankan sistem kehidupan yang menopang keberlanjutan ekonomi dan sosial masyarakat.

b. Integrasi Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau (green economy) merupakan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan manusia dan pemerataan sosial dengan mengurangi risiko lingkungan serta tekanan terhadap sumber daya alam. Dalam konteks cagar biosfer, ekonomi hijau dapat dikembangkan melalui kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan bertanggung jawab.

Beberapa sektor potensial meliputi: Pertanian berkelanjutan, Kehutanan berkelanjutan, Energi terbarukan, Ekowisata dan ekonomi kreatif, dan Industri berbasis sumber daya lokal Pengembangan ekonomi hijau perlu memastikan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat tidak diperoleh melalui degradasi ekosistem. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan.

c. Integrasi Ekonomi Biru

Ekonomi biru (blue economy) merupakan pendekatan pembangunan yang menempatkan ekosistem perairan dan sumber daya kelautan sebagai basis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan ini sangat relevan bagi cagar biosfer yang memiliki ekosistem pesisir, pulau-pulau kecil, dan wilayah laut. Ekosistem mangrove, lamun, terumbu karang, estuaria, dan perairan produktif memiliki fungsi ekologis sekaligus nilai ekonomi yang penting.

Beberapa kegiatan ekonomi biru yang dapat dikembangkan meliputi:

  1. Perikanan tangkap berkelanjutan berdasarkan prinsip pengelolaan stok ikan.
  2. Akuakultur ramah lingkungan, termasuk budidaya rumput laut, ikan, dan komoditas perairan lainnya.
  3. Restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem mangrove.
  4. Pengembangan ekowisata bahari dan wisata konservasi.
  5. Pengembangan industri pengolahan hasil perikanan.
  6. Pengembangan bioteknologi kelautan dan pemanfaatan biodiversitas secara bertanggung jawab.

Budidaya rumput laut, misalnya, dapat menjadi salah satu instrumen pengembangan ekonomi biru pada kawasan pesisir yang memenuhi persyaratan ekologis dan kesesuaian ruang. Kegiatan ini berpotensi menyediakan sumber pendapatan bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas kawasan pesisir, serta mendukung diversifikasi ekonomi lokal. Pengembangan rumput laut juga dapat diintegrasikan dengan inovasi teknologi budidaya, pembibitan, pengolahan pascapanen, dan diversifikasi produk. Pengolahan biomassa menjadi produk pangan, pakan, biostimulan, biofertilizer, biomaterial, dan produk bioteknologi dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi. Namun, pengembangan akuakultur harus memperhatikan kesesuaian lokasi, daya dukung perairan, kualitas air, biodiversitas, potensi konflik pemanfaatan ruang, dan kapasitas produksi ekosistem.

Dengan demikian, ekonomi biru tidak boleh diartikan sebagai perluasan eksploitasi sumber daya laut, tetapi sebagai pengembangan ekonomi yang mempertahankan kesehatan ekosistem perairan.

d. Ekonomi Sirkular sebagai Penghubung Ekonomi Hijau dan Biru

Ekonomi sirkular (circular economy) merupakan pendekatan yang berupaya mempertahankan nilai material dan sumber daya selama mungkin melalui pengurangan limbah, penggunaan kembali, perbaikan, daur ulang, serta pemanfaatan produk samping. Penerapan ekonomi sirkular di kawasan cagar biosfer dapat dilakukan melalui integrasi sektor pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan.Contoh: Limbah pertanian dimanfaatkan menjadi kompos dan pupuk organik. Biomassa perikanan diolah menjadi bahan pakan dan produk bernilai tambah. Limbah organik rumah tangga diolah menjadi kompos atau biogas dan Residu pengolahan rumput laut dikembangkan menjadi produk biostimulan dan bahan baku industri.

Konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi kerangka integrasi ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), dan ekonomi sirkular (circular economy) sebagai pendekatan strategis untuk mendukung transformasi cagar biosfer menjadi model pembangunan wilayah berkelanjutan (Gambar 1.). Ketiga konsep tersebut saling melengkapi dan berinteraksi dalam mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara produktif, efisien, dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan daya dukung serta kelestarian ekosistem.

Gambar 1. Kerangka integrasi ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), dan ekonomi sirkular (circular economy) sebagai pendekatan strategis untuk mendukung transformasi cagar biosfer menjadi model pembangunan wilayah berkelanjutan.

Ekonomi hijau diarahkan pada pengembangan pertanian berkelanjutan, agroforestri, kehutanan lestari, energi terbarukan, ekowisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Ekonomi biru mencakup pengembangan perikanan berkelanjutan, akuakultur ramah lingkungan, budidaya rumput laut, restorasi mangrove, lamun dan terumbu karang, serta ekowisata bahari. Sementara itu, ekonomi sirkular berperan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya melalui pengurangan limbah, daur ulang, pemanfaatan produk samping, dan pengembangan produk bernilai tambah, termasuk bioenergi, biochar, biomaterial, dan bioproduk.

Integrasi ketiga pendekatan tersebut dilaksanakan dalam kerangka pengelolaan tiga zona cagar biosfer UNESCO–MAB, yaitu zona inti sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati, zona penyangga untuk penelitian, pendidikan, rehabilitasi, dan pemanfaatan terbatas yang kompatibel dengan konservasi, serta zona transisi sebagai ruang pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis masyarakat. Implementasinya didukung oleh riset dan inovasi, teknologi ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat, kemitraan pentahelix, pembiayaan berkelanjutan, serta tata kelola dan kebijakan yang terintegrasi. Secara keseluruhan, kerangka ini diharapkan menghasilkan ekosistem yang sehat, pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan nilai tambah, kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif, pengurangan emisi dan limbah, serta peningkatan ketahanan sosial-ekologis terhadap perubahan iklim. Dengan demikian, cagar biosfer tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai laboratorium hidup dan model pembangunan wilayah berkelanjutan yang mengintegrasikan kelestarian ekologis, produktivitas ekonomi, dan keadilan sosial.

e. Cagar Biosfer di Indonesia yang Maju Menuju Arah Transformasi

Hingga November 2026, Indonesia telah memiliki 21 Cagar Biosfer yang diakui UNESCO melalui program MAB dan tercatat dalam World Network of Biosphere Reserves (WNBR). Kawasan tersebut tersebar dari Sumatera hingga Papua, mencakup ekosistem hutan tropis, pegunungan, danau, lahan gambut, mangrove, pesisir, pulau-pulau kecil, dan laut. 21 cagar biosfer, bukan merupakan jumlah taman nasional atau kawasan konservasi yang menjadi bagian dari zonasinya. Kementerian Kehutanan juga melaporkan bahwa 21 cagar biosfer tersebut mencakup 50 kawasan konservasi sebagai zona inti, 16 kawasan sebagai zona penyangga, dan 13 kawasan sebagai zona transisi.

Berdasarkan bukti program dan kelembagaan yang dapat ditelusuri, saya mengidentifikasi 2 kawasan yang layak menjadi contoh utama untuk dikaji, serta satu kawasan tambahan yang memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat.

  1. Cagar Biosfer Rinjani–Lombok, Nusa Tenggara Barat

Cagar Rinjani–Lombok memperlihatkan pendekatan pengelolaan yang menghubungkan konservasi, pengembangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.  Kekuatan utamanya adalah adanya kerangka strategi yang mencakup: Rencana strategi jangka Panjang. Rencana pengelolaan cagar biosfer dan geopark secara terpadu, Rencana aksi dengan kegiatan, penanggung jawab, anggaran, dan indikator capaian, Integrasi dengan RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pengembangan pariwisata berkualitas, usaha lokal, ekonomi kreatif, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan penelitian.

Cagar Rinjani–Lombok menunjukkan kemajuan dalam integrasi perencanaan dan tata kelola pembangunan wilayah. Namun, dampak akhirnya terhadap pemerataan pendapatan dan kondisi ekosistem masih perlu dievaluasi.

  1. Cagar Biosfer Wakatobi, Sulawesi Tenggara

Wakatobi memiliki karakteristik khusus karena sekitar 97% wilayahnya merupakan laut. Kawasan ini sangat relevan untuk pengembangan model pembangunan wilayah berbasis ekonomi biru. Beberapa inisiatif yang telah berjalan meliputi: Pengembangan pendidikan konservasi laut dan literasi kelautan, Pemanfaatan kawasan sebagai living laboratory untuk pendidikan pembangunan berkelanjutan, Pelibatan sekolah, masyarakat pesisir, pemerintah, dan mitra internasional, Penguatan pengetahuan lokal dalam pengelolaan sumber daya laut dan Pengembangan penelitian dan pariwisata berbasis konservasi.

Pada Desember 2025, UNESCO telah melaksanakan program Sustaining Our Oceans untuk mengembangkan pendidikan konservasi laut di sekolah-sekolah Wakatobi. Pengalaman penelitian dan wisata berbasis riset juga pernah memberikan kontribusi ekonomi melalui kunjungan peneliti internasional, pekerjaan bagi masyarakat lokal, dan pemasukan bagi perekonomian daerah.  Wakatobi telah menunjukkan kemajuan dalam integrasi konservasi laut, pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, integrasi tersebut masih perlu diperluas ke penguatan rantai nilai ekonomi biru, pengolahan hasil perikanan, akuakultur berkelanjutan, dan pemerataan manfaat ekonomi.

Kelima – Tantangan dan Agenda Strategis ke Depan

Meskipun memiliki potensi besar, transformasi cagar biosfer di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang harus diantisipasi, yaitu:

  1. Konflik kepentingan pemanfaatan ruang. Perbedaan kepentingan antara konservasi, pertanian, kehutanan, pertambangan, perikanan, pariwisata, dan pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan tekanan terhadap ekosistem. Penyelesaiannya membutuhkan perencanaan ruang yang konsisten dan mekanisme penyelesaian konflik yang transparan.
  2. Keterbatasan kapasitas kelembagaan. Pengelolaan cagar biosfer membutuhkan kemampuan teknis, manajerial, dan koordinasi lintas sektor. Peningkatan kapasitas pengelola dan pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendasar.
  3. Keterbatasan pendanaan. Program konservasi dan pemberdayaan masyarakat sering menghadapi kendala pembiayaan jangka panjang. Diversifikasi sumber pembiayaan perlu menjadi agenda prioritas.
  4. Kesenjangan teknologi dan informasi. Tidak semua kawasan memiliki akses terhadap data ekologis, teknologi pemantauan, dan informasi pasar. Digitalisasi harus dikembangkan secara bertahap dan inklusif.
  5. Perubahan iklim. Peningkatan suhu, perubahan pola curah hujan, kenaikan muka laut, dan kejadian cuaca ekstrem dapat mengganggu stabilitas ekosistem serta sumber penghidupan masyarakat.
  6. Ketimpangan distribusi manfaat ekonomi. Pengembangan investasi dan pariwisata berpotensi menghasilkan ketimpangan apabila masyarakat lokal tidak memperoleh akses dan posisi yang memadai dalam rantai nilai.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan agenda strategis yang menempatkan ketahanan ekosistem, kemandirian ekonomi masyarakat, keadilan sosial, dan tata kelola adaptif sebagai satu kesatuan.

Keenam – Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan pembahasan tersebut, beberapa rekomendasi kebijakan untuk mendukung transformasi cagar biosfer di Indonesia adalah:

  1. Menetapkan transformasi cagar biosfer sebagai agenda pembangunan wilayah berkelanjutan. Pengelolaan cagar biosfer perlu diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
  2. Memperkuat pengelolaan tiga zona secara terpadu. Zona inti, penyangga, dan transisi harus dikelola berdasarkan keterkaitan fungsi ekologis dan sosial ekonomi.
  3. Mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah perlu memfasilitasi kegiatan produktif yang sesuai dengan karakteristik dan daya dukung kawasan.
  4. Menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Partisipasi masyarakat harus mencakup perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan, dan distribusi manfaat.
  5. Memperkuat kolaborasi pentahelix. Kerja sama pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media perlu dilembagakan melalui program dan target bersama.
  6. Mengembangkan pusat inovasi dan laboratorium hidup. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian perlu menjadi mitra utama dalam pengembangan teknologi konservasi dan ekonomi berkelanjutan.
  7. Membangun sistem informasi dan pemantauan terpadu. Data ekologis, ekonomi, sosial, dan kelembagaan perlu diintegrasikan untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
  8. Mengembangkan pembiayaan berkelanjutan. Pemerintah perlu membuka peluang investasi bertanggung jawab, pembayaran jasa ekosistem, dan instrumen pembiayaan konservasi.
  9. Menyusun indikator kinerja pembangunan cagar biosfer. Evaluasi harus mengukur manfaat ekologis, ekonomi, sosial, dan kelembagaan secara bersamaan.
  10. Mendorong kerja sama nasional dan internasional. Pertukaran pengetahuan, inovasi, dan praktik terbaik perlu diperkuat melalui jejaring cagar biosfer dunia.

Kesimpulan

Cagar biosfer memiliki potensi strategis untuk menjadi model pembangunan wilayah berkelanjutan yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pengelolaannya tidak berhenti pada pemenuhan fungsi konservasi dan pengakuan internasional.

Transformasi cagar biosfer harus diarahkan pada pengembangan laboratorium hidup yang menghubungkan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, konservasi ekologis, kegiatan ekonomi produktif, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini membutuhkan integrasi ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi sirkular sebagai fondasi pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, keadilan sosial harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pembangunan. Masyarakat lokal, masyarakat adat, perempuan, dan generasi muda perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, mengembangkan usaha, serta menikmati manfaat dari keberadaan cagar biosfer.

Keberhasilan transformasi juga memerlukan penguatan tata kelola melalui kolaborasi pentahelix, dukungan penelitian dan perguruan tinggi, investasi bertanggung jawab, pembiayaan inovatif, serta sistem pemantauan berbasis indikator yang terukur. Dengan demikian, paradigma baru pengelolaan cagar biosfer harus bergeser dari sekadar perlindungan kawasan menuju pembangunan wilayah terpadu yang berorientasi pada keberlanjutan ekologis, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial.

Cagar biosfer harus menjadi ruang pembuktian bahwa manusia dapat meningkatkan kesejahteraannya tanpa merusak fondasi ekologis yang menopang kehidupan. Pengakuan UNESCO bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membangun wilayah yang produktif, inklusif, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

–##–

* La Ode M. Aslan adalah Guru Besar Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara