Oleh: Swary Utami Dewi

Air mataku berlinang saat melihat berita di media sosial tentang matinya Indro, gajah perkasa di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Indro, 45 tahun, tak mampu bertahan menghadapi masa-masa musth (meningkatnya hormon reproduksi pada gajah jantan), yang membuatnya frustrasi, tak terkendali, kemudian kehilangan nafsu makan. Indro tak bisa mengawini gajah betina liar karena jalur gajah terhalangi oleh bentangan kebun-kebun sawit. Dokter hewan dan para mahout (penjaga gajah) sudah berupaya menyelamatkan hidupnya. Takdir berkata lain. Captain Indro yang perkasa itu pergi membawa cerita panjang tentang jasa dan perjuangannya untuk “menengahi” dan meminimalisir berbagai benturan antara manusia dan kumpulan gajah liar di TNTN dan sekitarnya.

Banyak dari kita yang masih tak paham betapa pentingnya gajah bagi bumi, dan tentunya bagi kehidupan manusia. Gajah merupakan mamalia yang tercipta sebagai satwa kunci. Bersama beberapa hewan endemik Indonesia lainnya seperti harimau, orangutan, dan berang-berang, gajah memiliki fungsi yang tak tergantikan. Gajah disebut sebagai satwa kunci karena perannya sebagai “insinyur ekosistem”, yang sangat penting untuk kelangsungan hidup spesies lain. Mereka menyebarkan benih melalui kotoran untuk meregenerasi hutan, membuka jalur di vegetasi lebat yang kemudian digunakan hewan lain, dan menggali lubang air saat kekeringan. Dengan mengonsumsi vegetasi dalam jumlah besar, gajah juga mencegah satu jenis tanaman atau gulma mendominasi ekosistem hutan dan sabana.

Karena wilayah jelajahnya yang sangat luas, gajah sering dikategorikan sebagai spesies payung (umbrella species). Melindungi gajah secara otomatis turut melindungi habitat dan ribuan spesies hewan serta tumbuhan lain yang hidup di dalamnya. Dan patut disadari, dengan melindungi berbagai macam hewan dan tumbuhan, manusia juga melindungi dirinya. Manusia tak bisa hidup sendiri tanpa bergantung pada berbagai flora dan fauna.

Namun, desakan pembangunan yang hanya mengutamakan kepentingan ekonomi tadi kerap tak memberi ampun pada makhluk lain yang tak bisa bersuara seperti manusia. Sudah lazim diketahui bahwa habitat gajah makin menyusut drastis, terutama akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Hutan beralih menjadi perkebunan monokultur (seperti kelapa sawit dan akasia), pertambangan, serta permukiman. Kondisi ini menyebabkan ruang gerak dan sumber pakan gajah terbatas, yang lalu memicu konflik dengan manusia.

Gajah, juga banyak makhluk lain yang tak berdaya, tak punya pilihan. Saat sekawanan gajah liar dari kawasan hutan masuk ke permukiman manusia, mereka kerap dianggap musuh. Mereka kerap dibinasakan karena dipandang sebagai hama atau perusak. Padahal kawanan gajah itu hanya mengikuti jalur koridor yang biasa mereka lewati dengan setia. Bertahun-tahun kemudian, saat melintasi jalur yang sama, titik itu ternyata sudah berubah menjadi kebun sawit dan permukiman. Maka ketika gajah kembali melewati koridornya, mereka dianggap hama, perusak, dan sebagainya. Padahal sebaliknya, manusialah yang mengambil rumah dan jalan gajah-gajah itu. Di sinilah gajah-gajah jinak, seperti Indro, yang sebelumnya sudah dilatih, akan berhadapan dengan sekawanan gajah liar itu. Bukan untuk bertarung, tetapi untuk “membujuk” gajah-gajah liar itu agar kembali masuk ke hutan.

Desakan manusia yang sering kali tanpa batas itulah yang sebenarnya menyebabkan banyak makhluk, termasuk gajah, kehilangan ruang hidupnya. Mereka disulap menjadi makhluk dalam kurungan, yang dibatasi oleh tembok-tembok perkebunan, kebun, dan perkampungan. Merosotnya habitat membuat pakan dan air gajah semakin terbatas. Bagi gajah-gajah jantan dewasa, seperti Indro, saat masa musth tiba, mereka pun sulit mencari betina. Hamparan perkebunan sawit dan kebun-kebun lain yang luas sering menjadi penghalang bagi makhluk-makhluk raksasa ini untuk saling bertemu.

Begitulah. Gajah Sumatra, juga berbagai hewan lain di Indonesia, banyak yang sudah masuk kategori critically endangered. Artinya, mereka berada pada tingkat ancaman yang sangat tinggi menuju kepunahan. Populasi Gajah Sumatra menyusut drastis dari sekitar 4.800 ekor pada 1985 (survei Blouch & Simbolon) menjadi tinggal 924 hingga 1.359 ekor (data berbagai sumber) akibat hilangnya separuh kantong habitat mereka.

Untuk menyelamatkan gajah Indonesia dari kepunahan, pemerintah dan aktivis lingkungan melakukan perlindungan ketat terhadap hutan tempat tinggal gajah serta menyambungkan kembali koridor mereka yang terputus. Pemantauan pergerakan gajah guna mencegah bentrokan dengan warga juga dilakukan. Hukuman bagi pemburu gading liar diperberat serta banyak lagi langkah lain dilakukan, termasuk melatih gajah-gajah jinak sebagai “Flying Squad” — seperti yang menjadi tugas gajah Indro dan kawan-kawannya selama puluhan tahun.

Terakhir, Pemerintah baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026. Inpres ini berfokus pada komitmen penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan Kalimantan melalui perlindungan habitat, pengintegrasian koridor gajah ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan infrastruktur yang ramah satwa agar tidak mengganggu jalur jelajah gajah, optimalisasi mitigasi konflik antara gajah dan manusia, serta penegakan hukum lingkungan. Seluruh upaya tersebut melibatkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Semoga segala upaya untuk menyelamatkan gajah — serta berbagai satwa langka di Indonesia — tak lagi menempuh jalan berbatu padas. Bagaimanapun, manusia tak akan mampu hidup sendiri tanpa berbagai makhluk yang selama ini menyangga kehidupan umat manusia.

12 Juli 2026