Oleh: Jalal

Apakah pengungkapan perusahaan soal dampak terhadap air di Indonesia sudah memadai?  Itu pertanyaan yang saya ajukan di sebuah seminar tentang komunikasi keberlanjutan beberapa bulan lalu.  Seluruh peserta tanpa ragu bilang bahwa jawabannya adalah belum.  Apakah di level global jawabannya akan lebih baik? Baru beberapa hari lalu saya memeriksanya, dan jawabannya sungguh memrihatinkan.  Dari seluruh perusahaan besar yang terdaftar dalam basis data di London Stock Exchange Group (LSEG), hanya 14 persen yang melaporkan emisi gas rumah kaca mereka, padahal gempuran pemangku kepentingan dalam isu ini sangatlah keras. Bagaimana dengan air? Hanya 9 persen yang mengungkapkan total penarikan air dari alam. Dan penggunaan kembali air secara internal alias daur ulang yang sesungguhnya mengukur komitmen nyata pada efisiensi? Hanya 1 persen!

Itulah kesenjangan yang menjadi titik berangkat sebuah artikel bertajuk A Quantitative Metric for Industrial Water Use Sustainability for Environmental, Social and Governance Reporting yang diterbitkan dalam jurnal Nature Water pada Februari 2026 lalu, ditulis oleh tim peneliti dari Stanford University, Korea University, dan International ESG Association (IESGA). Judulnya sangat teknis, namun temuan dan implikasinya bagi saya sangatlah merisaukan: dunia korporasi global, yang dengan penuh kebanggaan menerbitkan laporan Environmental, Social and Governance (ESG) setebal ratusan halaman, ternyata belum serius mengukur hubungannya dengan sumberdaya yang paling mendasar bagi kehidupan di planet ini.

Krisis yang Terus Tumbuh

Data Aqueduct Water Risk Atlas dari WRI menunjukkan bahwa 25 negara yang menampung seperempat populasi global menghadapi tekanan air yang sangat tinggi setiap tahun.  Mereka secara rutin menghabiskan hampir seluruh pasokan air yang tersedia. Lebih jauh, setidaknya 50 persen populasi dunia, alias sekitar 4 miliar orang, hidup dalam kondisi tekanan air tinggi setidaknya selama satu bulan per tahun. Angka-angka ini hanya akan semakin buruk. Pada 2050, sebanyak 31 persen PDB global, senilai USD70 triliun dolar, akan terpapar tekanan air tinggi, naik dari 15 triliun dolar pada 2010. Permintaan air global diprojeksikan meningkat antara 20 hingga 25 persen pada 2050, sementara jumlah daerah aliran sungai yang menghadapi variabilitas tinggi dari tahun ke tahun diperkirakan naik sebesar 19 persen.

Di tengah tekanan yang terus meningkat inilah, laporan-laporan ESG perusahaan besar justru tampak seperti brosur pariwisata: indah secara visual, tipis secara substansi. Air sangat jelas belum terwakili dengan baik dalam proses penetapan tujuan, analisis, atau kerangka kerja ESG. Meskipun air adalah inti dari lingkungan hidup, serta komunitas dan masyarakat secara luas, air justru diabaikan begitu saja. Ini bukan kelalaian teknis semata, melainkan adalah cerminan dari sebuah sistem insentif yang memungkinkan perusahaan tampak bertanggung jawab, tetapi sesungguhnya tidaklah benar-benar menjadi demikian.

Para penulis artikel ini, Yoora Cho, Jay Hyuk Rhee, Yong Sik Ok, dan William A. Mitch, menganalisis laporan ESG dari 55 perusahaan besar Amerika Serikat yang mencakup 11 sektor industri. Yang mereka temukan bukan sekadar kurangnya data, melainkan ketidakseragaman yang sistematik. Metrik semi-kuantitatif yang ada berbeda secara substansial antar-entitas pelapor, dan algoritma perhitungannya sering kali tidak tersedia untuk publik. Sifat yang tidak seragam dan tidak transparan ini membuka potensi greenwashing dan menghambat identifikasi investasi yang efisien untuk meningkatkan keberlanjutan.

Bayangkan sebuah turnamen olahraga di mana setiap tim menggunakan aturan skor yang berbeda, lalu semua hasilnya dibandingkan di papan klasemen yang sama. Itulah kondisi pelaporan air dalam ekosistem ESG saat ini.  Prof. Mitch dan Prof. Ok menekankan bahwa menarik satu juta galon air dari wilayah yang kaya air tidaklah setara dengan menarik jumlah yang sama dari cekungan yang rentan kekeringan. Metrik ESG yang ada sering kali gagal menangkap nuansa ini, lantaran bergantung pada algoritma yang tidak seragam dan tidak transparan.

Sebagai jawaban atas kesenjangan ini, para peneliti mengusulkan Water Sustainability Index (WSI) — sebuah indeks keberlanjutan air yang bersifat kuantitatif dan transparan. WSI memertimbangkan volume dan jenis sumber air dari penarikan di daerah aliran sungai, volume dan kualitas pembuangan air limbah, volume air yang dikonsumsi, serta sejauh mana fasilitas menggunakan kembali air.  Yang membedakan WSI dari indeks serupa adalah sistem pembobotannya. Bobot lebih tinggi diterapkan untuk operasi di daerah aliran sungai yang tertekan, yang didefinisikan sebagai wilayah di mana penarikan melebihi 40 persen air tawar yang tersedia, serta untuk penggunaan air tanah, yang lebih sulit diisi ulang dibandingkan air permukaan.

Para peneliti menguji WSI melalui tujuh skenario teoretis. Dan hasilnya sangatlah tegas: fasilitas dasar yang mengekstraksi air tanah dari daerah tertekan dan membuang air limbah berkualitas rendah mendapat skor 1,17, yang berarti risiko keberlanjutan yang signifikan. Ketika daur ulang air proses internal diterapkan, skor meningkat menjadi 1,98. Menggabungkan daur ulang dengan peningkatan kualitas air dan optimasi lokasi menghasilkan skor maksimum 3,0. Ini bukanlah sekadar metrik untuk pengukuran air, melainkan peta jalan investasi untuk regenerasi. Karena ketika sebuah fasilitas mendaur ulang air prosesnya secara internal, tiga komponen WSI sekaligus membaik: penarikan dari alam berkurang, volume pembuangan turun, dan total konsumsi menyusut.

Kuat dalam Konsep, Namun Butuh Pengujian

Namun saya juga mengingatkan kepada diri sendiri sebelum terlalu terbawa antusiasme.  Ada beberapa catatan substantif yang saya kira perlu diajukan kepada para penulisnya.  Pertama, kesenjangan data yang ditemukan oleh peneliti, yaitu hanya 9 persen perusahaan yang melaporkan penarikan air, dan hanya 1 persen yang melaporkan daur ulang, justru mengungkap paradoks yang menjadi kendala WSI sendiri. Sebuah indeks yang dirancang untuk mengatasi kekurangan data memerlukan data yang lebih lengkap dari yang tersedia saat ini untuk dapat diterapkan secara luas. Tanpa kewajiban pelaporan yang lebih ketat terlebih dahulu, WSI hanya akan bisa diterapkan pada sebagian kecil perusahaan yang sudah relatif transparan, bukan pada sebagian besar yang masih bermasalah.

Kedua, WSI bergantung pada data tekanan daerah aliran sungai seperti Aqueduct milik WRI. Aqueduct sendiri mengakui bahwa elemen-elemen kunci seperti risiko air keseluruhan tidak dapat diukur secara langsung dan tidak divalidasi, serta tetap merupakan alat prioritisasi yang harus dilengkapi oleh kajian lokal dan regional yang lebih mendalam. Ketika data ini, misalnya, digunakan sebagai variabel penentu dalam indeks yang akan memengaruhi keputusan investasi bernilai miliaran dolar, tentu resolusi spasial dan akurasi lokalnya menjadi kritis.  Ketiga, artikel ini ditegaskan merupakan sebuah perspective alias proposal konseptual berbasis pemodelan teoretis, bukan studi empiris yang telah memvalidasi WSI dengan data operasional aktual dari berbagai industri di lapangan. Ini bukanlah sebuah kelemahan, melainkan sebuah tahap awal. Namun, bagaimanapun, ia menandai betapa pentingnya agenda penelitian lanjutan: pengujian WSI di berbagai konteks industri, geografi, dan rezim regulasi.

Yang bagi saya jelas tidak meragukan adalah relevansi problemnya. Salah satu hambatan terbesar adalah kesenjangan pengetahuan seputar keberlanjutan, termasuk fenomena competence-greenwashing di mana penambahan jabatan atau gelar ESG pada posisi senior tanpa pengetahuan atau pengalaman yang memadai memang kerap terjadi. WSI menawarkan solusi struktural terhadap masalah ini: ketika indeks bersifat publik dan dapat direplikasi, klaim keberlanjutan pun menjadi dapat diuji ulang, dan mereka yang bertanggung jawab atas klaim-klaim itu perlu benar-benar ditelisik kompetensinya.

Pelajaran untuk Indonesia

Jika ada satu hal yang paling jelas dari artikel ini, ia adalah bahwa krisis air tak akan bisa diatasi oleh narasi belaka. Ia membutuhkan angka. Dan angka yang berarti membutuhkan standar yang disepakati. Buat Indonesia, urgensi ini sangat langsung. Di satu sisi, negara ini sedang aktif membangun arsitektur regulasi ESG yang menjanjikan. Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) Indonesia, yang diadopsi pada Desember 2024, akan berlaku bagi perusahaan publik maupun swasta, dengan implementasi penuh ditargetkan pada 2027. Bank Indonesia bahkan telah memerluas insentif keuangan berkelanjutan untuk mencakup sektor penyediaan air, pengelolaan limbah, pengolahan limbah, dan daur ulang.

Namun di sisi lain, persyaratan pelaporan ESG yang ada di Indonesia masih relatif dasar dan tidak komprehensif, dengan pedoman yang memberikan panduan terbatas tentang faktor-faktor ESG yang komprehensif. Tantangan lain adalah kurangnya KPI dan metrik ESG yang terperinci dalam pedoman OJK, yang membatasi kemampuan perusahaan untuk mengukur dan melaporkan kinerja ESG secara akurat. Inilah celah yang tepat untuk diisi oleh pendekatan berbasis WSI. Beberapa langkah konkret dapat dipertimbangkan.

Pertama, dalam proses revisi regulasi OJK yang dijadualkan selesai pada 2027, klausul pelaporan air perlu diperkuat secara spesifik.  Ia perlu melampaui sekadar volume penarikan, untuk mencakup sumber air, kualitas pembuangan, dan tingkat daur ulang internal, sesuai dengan dimensi-dimensi yang diusulkan WSI.  Kedua, infrastruktur data hidrologi perlu diperlakukan sebagai infrastruktur publik yang strategis. Tanpa pemetaan tekanan daerah aliran sungai yang akurat dan terbuka—mulai dari Citarum hingga Brantas, dari Musi hingga Kapuas—tidak ada indeks, sekelas WSI sekalipun, yang bisa berfungsi optimal. Dan, ketiga, perusahaan-perusahaan Indonesia yang berencana mengakses pasar modal internasional atau menerbitkan obligasi hijau perlu memahami bahwa standar pelaporan air akan segera menjadi persyaratan hukum di banyak yurisdiksi. Bersiap lebih awal bukan hanya tanggung jawab moral — itu keunggulan kompetitif.

Menuju Tata Kelola Air yang Kokoh

Ada sebuah kutipan yang diucapkan Prof. Ok kepada para pembaca yang sangat saya sukai, dan benar-benar layak dijadikan prinsip tata kelola: “Sementara karbon adalah isu global, air bersifat sangat lokal—sehingga metrik ESG harus mencerminkan realitas itu.” Ini bukan sekadar pernyataan teknis. Ini adalah kritik terhadap seluruh arsitektur pelaporan ESG yang telah tumbuh begitu besar dan begitu rumit, namun tetap gagal menangkap sesuatu yang begitu mendasar.

Para penulis artikel ini menyimpulkan bahwa adopsi luas WSI dapat memfasilitasi investasi korporasi yang lebih efisien dan membantu komunitas global untuk maju menuju Tujuan SDG6 tentang air bersih dan sanitasi, sekaligus mengurangi greenwashing pada pelaporan tentang ESG.

Air jelas tidak membaca laporan tahunan atau laporan keberlanjutan. Ia hanya mengalir, menyusut, atau bahkan habis. Dan ketika ia habis di hilir Citarum, di aquifer Jawa, di sungai-sungai Kalimantan yang menerima limbah tambang, tidak ada pernyataan komitmen yang indah bisa mengembalikannya.  Dan itulah mengapa WSI sedemikian penting: bukan karena ia sempurna, melainkan karena ia memulai percakapan yang benar. Percakapan tentang angka yang teruji, bukan sekadar janji. Tentang akuntabilitas korporasi yang bisa diverifikasi, bukan retorika yang bisa didandani. Tentang air yang nyata, bukan air di atas kertas.

–##–