Swedia menduduki posisi puncak Global Sustainable Competitiveness Index (GSCI) 2020 atau Indeks Daya Saing Berkelanjutan Global 2020 diikuti oleh Islandia, Denmark, Finlandia dan Swiss. Dengan prestasinya ini, Swedia berarti telah merajai peringkat teratas selama 5 tahun berturut-turut. Sebanyak 180 negara dunia masuk dalam pemeringkatan ini.

Empat negara adidaya yaitu Inggris menempati peringkat ke-15, Amerika Serikat peringkat ke-32, Jerman berada di peringkat 22 dan China di peringkat ke-39. Negara-negara non-Eropa yang menduduki peringkat 20 teratas adalah Selandia Baru (11), diikuti oleh Jepang (28), Uruguay (30), dan Korea Selatan (35).

Negara-negara Asia Timur Laut (Korea Selatan, Jepang, Cina) ini tetap mendominasi di indikator Modal Intelektual, sementara negara-negara Skandinavia menduduki posisi puncak dalam indikator Modal Sosial. Brasil berada di peringkat 54, Rusia 48, dan India 127.

Walau China bersama dengan negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan, Singapura, Jepang) mendapatkan penilaian tertinggi dalam hal modal intelektual dan investasi, namun kombinasi dari terbatasnya sumber daya alam, efisiensi sumber daya alam yang rendah serta ketimpangan yang meningkat kemungkinan dapat membahayakan pembangunan di masa depan. Apalagi jika negara-negara tersebut tidak memiliki strategi yang tepat untuk membalikkan dampak negatif lingkungan.

Pemeringkatan GSCI ini menjadi jawaban saat peringkat kredit (credit rating) konvensional dianggap tidak lagi mampu mencerminkan risiko/peluang nyata perekonomian suatu negara. Juga dengan ukuran Produk Domestik Bruto (PDB) dan pengukuran ekonomi lain yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini dan potensi pengembangan perekonomian negara pada masa depan.

Indeks Daya Saing Berkelanjutan Global mengevaluasi kinerja perekonomian suatu negara berdasarkan 127 indikator kuantitatif dan bukan indikator kualitatif guna yang menentukan daya saing nasional.

Semua indikator tersebut didasarkan pada data dari sumber-sumber terkemuka seperti dari Bank Dunia, berbagai database PBB, IEA, dan OECD.

Semua data terbaru serta perkembangan tren (positif/negatif) selama 10 tahun terakhir dinilai untuk menentukan peringkat negara saat ini dan potensinya pada masa datang. Inilah yang menjadikan GSCI bersifat inklusif, bisa menjadi alternatif dari indikator PDB dan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan.

Negara-negara yang kaya, yang diukur dari indikator PDB, belum tentu berkinerja baik dalam pemeringkatan GSCI ini. Beberapa negara terkaya di dunia – terutama negara-negara kaya minyak di Timur Tengah – mendapat skor yang jauh lebih rendah dalam peringkat GSCI jika dibandingkan dengan level PDB mereka saat ini. Kekayaan mereka akan dengan cepat berkurang jika sumber daya fosil diganti dengan alternatif yang lebih murah atau lebih bersih.

Sementara itu, beberapa negara termiskin seperti Peru, Bolivia, Laos, dan Timor Leste memiliki peringkat yang jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat PDB mereka saat ini. Hal ini mencerminkan bahwa mereka memiliki potensi untuk pembangunan masa depan yang lebih sukses dan berkelanjutan. Dalam pemeringkatan ini, Timor Leste menempati posisi 56, lebih baik jika dibandingkan negara makmur seperti Qatar di posisi 150 atau Saudi Arabia di posisi 108.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia yang menempati peringkat 68 berada di posisi ketiga diantara negara-negara Asean setelah Singapura (44) dan Thailand (66). Malaysia berada pada posisi 73 diikuti Brunei Darussalam (74), Vietnam (91) dan Filipina (102).

Redaksi Hijauku.com