Greenpeace logoWarga Lokal bersama Organisasi Lingkungan Hidup Jepang dan Indonesia menolak pembangunan PLTU terbesar di Asia Tenggara.

Tokyo / Jakarta, 20 Maret 2015 – Hari ini, organisasi lingkungan hidup berasal dari Jepang dan Indonesia bersama dengan masyarakat yang terkena dampak, menyerukan desakan kepada pemerintah dan JBIC untuk membatalkan rencana pembangunan pembangkit listrik batubara di Batang, Indonesia, yang merupakan PLTU terbesar di Asia Tenggara.

Friends of the Earth Jepang, KIKO Network, JACSES (Japan Center for a Sustainable Environment and Society), NINDJA (Network for Indonesian Democracy, Japan) dan Greenpeace Indonesia bergabung dengan masyarakat untuk menyuarakan kepedulian mereka kepada pemerintah Jepang, Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Itochu dan J-Power. “Masyarakat sipil Jepang berdiri bahu-membahu dalam solidaritas dengan rakyat Indonesia, yang akan terkena proyek batubara kotor ini. Kami tidak ingin uang publik Jepang digunakan untuk polusi dan membayar pelanggaran hak asasi manusia, tidak peduli di manapun itu”, kata Hozue Hatae dari Friends of the Earth Jepang.

Sejauh ini, pemerintah Jepang dan JBIC telah berjanji untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik batubara di Batang, yang akan menghancurkan lingkungan serta nelayan dan mata pencaharian petani di Batang, Jawa Tengah.

Megaproyek batubara Batang telah menciptakan beberapa masalah di daerah yang diusulkan. Mulai dari intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia, hingga kriminalisasi pengunjuk rasa untuk pembebasan lahan ilegal, proyek ini penuh dengan pelanggaran. Greenpeace Indonesia menyajikan rincian pelanggaran terkini saat konferensi pers.

Pengesahan keuangan megaproyek batubara ini telah tertunda selama tiga kali selama kurun 2012-2014, karena penolakan yang kuat dari masyarakat dan pemilik tanah lokal yang berani menolak untuk menjual tanah mereka kepada perusahaan yang terlibat, meskipun mereka mendapatkan ancaman, kekerasan, dan intimidasi.

Baru-baru ini, Sofyan Basir Direktur PLN, perusahaan listrik milik negara di Indonesia, mengunjungi Batang dan meminta pemilik tanah yang tersisa untuk menjual tanah mereka. Direktur Basir bahkan mengunjungi rumah salah satu pemilik tanah, Cayadi. Cayadi jelas menolak tawaran direktur untuk membeli tanahnya.

Saat ini, sekitar 10% dari 226 hektar lahan yang dibutuhkan untuk PLTU tetap tidak terjual dan belum terselesaikan. Para pemilik tanah menolak untuk menjual tanah mereka karena mereka tidak ingin kehilangan mata pencaharian mereka.

Roidi, seorang tokoh masyarakat, menyatakan: “Sekali lagi, kita ulangi bahwa kami menolak PLTU Batang yang akan dibangun di desa kami, Presiden Jokowi harus mendengarkan suara kami karena kami adalah pendukung kuat beliau selama pemilihan presiden. Hampir 100% masyarakat Batang memilih dia, karena kami percaya bahwa ia akan mendengarkan kita. Kami percaya bahwa Jokowi akan mempertimbangkan ketahanan pangan sebagai prioritas utamanya, dan tanah dan laut kami adalah salah satu yang paling subur dan produktif di Pulau Jawa. Jadi, lahan ini tidak semestinya untuk energi kotor, dan bila hal itu akan terjadi maka ini tidak sesuai dengan visi Jokowi pada kedaulatan pangan”.

Area yang diusulkan untuk Pembangkit Listrik Batubara terletak di atas sawah yang subur dan lahan perikanan yang sangat produktif bagi petani dan nelayan di daerah sekitar. Masyarakat khawatir bahwa mata pencaharian mereka akan hancur jika PLTU tetap dibangun.

“Pemerintah Indonesia, PLN, dan perusahaan harus menghentikan intimidasi dan represi terhadap masyarakat lokal. Hal ini jelas bahwa masyarakat sangat menentang PLTU Batang yang dibangun di atas tanah mereka. Pemerintah harus mencoba mendengarkan suara rakyat sebelum berpihak pada perusahaan “kata Arif Fiyanto, Team Leader Kampanye Iklim dan Energi, Greenpeace Indonesia.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia pernah mengunjungi Batang, dan mendukung suara masyarakat dan menyatakan kepedulian terhadap keluhan masyarakat. Komisi merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk membatalkan proyek karena pelanggaran hak asasi manusia dan masalah-masalah sosial di masyarakat. Pada 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengunjungi Batang dan menaruh kepedulian yang besar tentang situasi, merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membatalkan megaproyek batubara tersebut.

“Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan yang berlimpah, dari panas bumi, angin, tenaga surya, hingga mikrohidro. Indonesia harus memilih yang lebih baik, lebih pintar, lebih hijau demi pembangunan – pembangunan yang berkelanjutan dan didukung oleh energi terbarukan yang bersih. Indonesia harus menghentikan kecanduannya terhadap batubara kotor, bukan hanya karena batubara adalah kontributor terbesar tunggal perubahan iklim, tetapi juga karena batubara lebih berbahaya untuk orang-orang Indonesia, “ulas Arif Fiyanto.

Kontak:

Di Tokyo, Arif Fiyanto, Team Leader Kampanye Iklim dan Energi, Greenpeace Indonesia:
+628111805373, Email: arif.fiyanto@greenpeace.org

Di Tokyo, Hozue Hatae, Tim Lingkungan dan Keuangan Publik, Friends of the Earth Japan: +81 (0)9084873161 or 0369077217, Email: hatae@foejapan.org

Di Jakarta, Rahma Shofiana, Media Campaigner, Greenpeace Indonesia: 08111461674, Email: rshofian@greenpeace.org

Di Batang, Roidi, Perwakilan Masyarakat Batang: +6281228046640