Jakarta – Humas BRIN. Konsumsi tembakau di Indonesia telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi negara. Berdasarkan data terkini, tren prevalensi perokok di Indonesia menunjukkan peningkatan dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, terutama pada kelompok demografi laki-laki dan usia remaja.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tati Suryati, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) Study tahun 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai angka 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat sekitar 11,6 juta jiwa.

“Ini selama 3 dekade, dari tahun 1990 sampai 2021 ini, baik perokok remaja 10-15 tahun dan juga dewasa 15 tahun ke ke atas itu terus meningkat, ya. Dan peningkatan itu, perokok pria jauh lebih tinggi daripada yang perempuan,” ungkap Tati pada Seminar “Peluang dan Tantangan Inovasi pada Industri Olahan Tembakau dan Dukungan Kebijakan Berbasis Resiko”, di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J Habibie, Jakarta, Kamis (29/1).

Selain jumlah perokok yang masif, intensitas konsumsi rokok di Indonesia juga tergolong tinggi. Data menunjukkan bahwa rata-rata perokok di Indonesia mengonsumsi sekitar 4.190 batang rokok per tahun.

Di tingkat regional ASEAN, tercatat ada 33,1 juta perokok pria yang menghisap lebih dari 15 batang per hari. Indonesia berkontribusi signifikan terhadap angka ini, di mana data menunjukkan sekitar lebih dari 15 juta perokok pria di tanah air mengonsumsi rokok dengan intensitas tinggi tersebut.

Tati menjelaskan adanya dosis respons, di mana semakin tinggi jumlah konsumsi rokok, semakin cepat pula timbulnya respons penyakit dalam tubuh seseorang.

“Semakin tinggi konsumsi, semakin mencapai pada dosis respons untuk timbulnya insiden penyakit. Perokok pria Indonesia ini jumlahnya lebih dari 50 persen populasi perokok di Asia Tenggara, sehingga timbulnya penyakit di Indonesia mungkin lebih cepat dibandingkan negara lain yang konsumsinya lebih sedikit,” tegas Tati.

Dampak kesehatan dari tingginya konsumsi tembakau ini berakibat pada tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular. Data tahun 2021 menunjukkan bahwa penyebab kematian tertinggi akibat tembakau adalah penyakit kardiovaskuler. Tingkat kematian akibat kardiovaskuler mencapai 59,60 per 100.000 penduduk.

Kerugian ini tidak hanya dihitung dari angka kematian, namun juga menggunakan indikator Disability-Adjusted Life Years (DALYs), yaitu tahun produktif yang hilang akibat kematian dini atau disabilitas.

Untuk kasus kardiovaskuler di Indonesia, kerugiannya mencapai hampir 2.000 tahun produktif yang hilang per 100.000 penduduk. Secara total estimasi, terdapat sekitar 5,4 juta tahun produktif yang hilang akibat penyakit ini.

Tingginya beban penyakit ini berimplikasi langsung pada kerugian ekonomi nasional. Tati memaparkan bahwa pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diestimasikan berkisar antara Rp 184,36 triliun hingga Rp 410,76 triliun. Angka ini setara dengan 1,16 persen hingga 2,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Lebih rinci, BPJS Kesehatan harus mengalokasikan dana sebesar Rp 10,4 triliun hingga Rp 15,6 triliun hanya untuk biaya perawatan penyakit akibat merokok. Namun, Tati menekankan bahwa angka triliunan rupiah tersebut kemungkinan besar masih underestimate atau di bawah angka sebenarnya.

“Perhitungan ini masih estimate, karena biasanya yang dihitung hanya diagnosis utama saja. Belum dihitung jika seseorang memiliki komplikasi atau komorbiditas lain. Selain itu, data ini seringkali hanya menangkap pelayanan rujukan di level 2 atau 3, belum mencakup keseluruhan dampak ekonomi yang riil di lapangan,” jelasnya.

Meskipun Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024 menargetkan penurunan prevalensi melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), implementasinya masih menghadapi tantangan berat.

Data tahun 2019 menunjukkan 83 persen kabupaten/kota telah memiliki aturan KTR. Namun, survei memperlihatkan 50,53 persen remaja non perokok masih terpapar asap rokok orang lain (second hand smoke) di lingkungan sekolah, dan 46,18 persen terpapar di rumah.

Kondisi ini diperparah dengan tingginya kasus pneumonia pada balita yang berkorelasi dengan paparan asap rokok di rumah tangga. Tati menyimpulkan konsumsi tembakau bukan sekadar gaya hidup, melainkan ancaman vital bagi kesehatan masyarakat yang berakibat pada tekanan fiskal negara dan keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.

Oleh karena itu, Tati menyampaikan perlunya penguatan fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok, serta pengembangan strategi pengendalian tembakau yang lebih efektif dan tegas guna menyelamatkan generasi produktif Indonesia di masa depan. (rrd/ed: tnt)