Komisi Lancet (Lancet Commission) bidang polusi dan kesehatan menetapkan polusi sebagai risiko lingkungan terbesar di dunia. Laporan yang dirilis Selasa, 17 Mei ini menyajikan perkiraan terbaru dampak polusi terhadap kesehatan, dibuat berdasarkan data GBD 2019 (Global Burden of Diseases, Injuries, and Risk Factors Study 2019 atau Studi Beban Penyakit, Cedera, dan Faktor Risiko Global 2019).

Komisi Lancet juga membuat penilaian tren sejak tahun 2000. Menurut Lancet Commission, polusi telah memicu berbagai macam penyakit dan bertanggung jawab atas 1 dari 6 kematian di dunia atau 9 juta kematian dini (kematian prematur) pada tahun 2015.

Laporan ini menggarisbawahi, sejak 2000, jumlah kematian yang disebabkan oleh jenis polusi yang terkait kondisi kemiskinan ekstrem yaitu polusi udara dalam ruang (polusi rumah tangga) dan polusi air, berkurang. Namun, berkurangnya kematian tersebut diimbangi oleh peningkatan jumlah kematian akibat polusi udara luar ruang (ambient air pollution) dan polusi bahan kimia beracun lain yaitu timbel.

Kematian yang dipicu oleh polusi era modern ini, yang merupakan konsekuensi yang tidak diinginkan dari industrialisasi dan urbanisasi, telah meningkat sebesar 7% sejak 2015 dan lebih dari 66% sejak tahun 2000.

Menurut Komisi Lancet, hanya sedikit kemajuan nyata dalam penanganan polusi yang bisa diidentifikasi, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang mengalami polusi paling parah.

Masih diperlukan perhatian ekstra untuk mengendalikan polusi dan mencegah penyakit yang berhubungan dengan polusi, terutama polusi udara, polusi timbel, sekaligus mengendalikan polusi bahan-bahan kimia yang berbahaya.

Polusi, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati menurut laporan ini saling terkait erat. Diperlukan kombinasi antara ilmu-kebijakan formal, dan didukung secara global, guna mengintervensi, mempengaruhi penelitian, dan memandu pendanaan guna mengatasi risiko lingkungan terbesar ini.

Polusi seringkali masih dipandang sebagai masalah lokal yang harus ditangani melalui peraturan daerah dan nasional. Kebijakan regional lebih banyak dikembangkan terutama di negara-negara berpenghasilan tinggi. Padahal, makin jelas terlihat bahwa polusi adalah ancaman terbesar bagi planet bumi. Penyebab dan dampaknya terhadap kesehatan, melampaui batas-batas wilayah.

Sinergi global diperlukan terutama untuk melakukan transisi skala besar dan cepat dari semua jenis bahan bakar fosil ke energi bersih dan terbarukan. Langkah penting ini menurut Komisi Lancet menjadi strategi paling efektif guna mencegah polusi sekaligus memperlambat perubahan iklim, yang dengan demikian, bisa mencapai manfaat ganda untuk kesehatan planet bumi.

Definisi Polusi

Polusi adalah pencemaran dari limbah yang tidak diinginkan manusia ke udara, tanah, air, dan laut tanpa memperhatikan kerugian atau konsekuensinya. Polusi adalah ancaman nyata bagi kesehatan manusia dan planet, sekaligus membahayakan keberlanjutan masyarakat modern.

Jenis polusi meliputi pencemaran udara oleh partikel-partikel halus (PM2ยท5); partikel ozon; oksida belerang dan nitrogen; polusi air tawar; kontaminasi laut oleh merkuri, nitrogen, fosfor, plastik, dan limbah minyak bumi; serta keracunan/pencemaran tanah oleh timbel, merkuri, pestisida, bahan kimia industri, limbah elektronik, dan limbah radioaktif.

Dalam laporan sebelumnya di tahun 2017, Komisi Lancet, menggunakan data dari Global Burden of Diseases, Injuries, and Risk Factors Study (GBD) 2015, menemukan bahwa polusi bertanggung jawab atas sekitar 9 juta kematian (16% dari semua kematian secara global) dan kerugian ekonomi sebesar $4,6 triliun (6,2% dari output ekonomi global) pada tahun 2015.

Dari dua laporan tersebut, Komisi Lancet mencatat adanya ketidakadilan dalam masalah polusi ini: 92% kematian dan kerugian ekonomi terbesar akibat polusi terjadi di dan diderita oleh masyarakat di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah (Low and Middle Income Countries/LMIC).

Redaksi Hijauku.com