Oleh: Jalal *
“ Without minerals, a low-carbon future would simply not possible ” – Daniele La Porta dan Kirsten Hund
Pesan dari Laporan Penilaian Keenam Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sangatlah gamblang. Dunia ada di kondisi darurat bahkan di ambang bencana iklim, kecuali kalau umat manusia bisa menurunkan emisi sekitar 45% di tahun 2030 dan 100% di tahun 2050. Kemungkinan untuk selamat dengan penurunan emisi yang lebih lambat tetap ada, namun akan semakin mahal dan pintunya menutup dengan cepat. Menunda dekarbonisasi bukanlah pilihan yang bijak.
Oleh karena itu, di sektor berbasis lahan deforestasi harus dihentikan, dan upaya reforestasi dan regenerasi ekosistem lainnya harus digalakkan. Sementara, di sektor berbasis energi yang harus dilakukan adalah secepatnya beralih ke sumber-sumber energi terbarukan dan di atasnya dibangun elektrifikasi sistem energi. Pada transisi energi inilah pertambangan memiliki peran yang sangat besar.
Sistem energi yang didukung oleh teknologi energi bersih sangat berbeda dari sistem yang didorong oleh bahan bakar fosil. Membangun pembangkit listrik tenaga surya dan angin, serta kendaraan listrik, bagaimanapun, membutuhkan lebih banyak mineral. Menurut publikasi International Energy Agency (EIA) mutakhir, The Role of Critical Minerals in Clean Energy Transitions, mobil listrik membutuhkan enam kali input mineral dari mobil berbasis bahan bakar fosil. Sementara, pembangkit listrik tenaga angin yang dibangun di daratan membutuhkan sumber daya mineral sembilan kali lebih banyak daripada pembangkit listrik berbahan bakar gas. Sejak 2010, jumlah rata-rata mineral yang dibutuhkan untuk unit baru kapasitas pembangkit listrik telah meningkat sebesar 50% seiring dengan meningkatnya pangsa energi terbarukan. Tetapi, peningkatan tersebut sesungguhnya baru permulaan saja.
Jenis sumberdaya mineral yang digunakan sangatlah bervariasi dalam teknologi-teknologi yang dibutuhkan untuk sistem energi yang rendah emisi. Lithium, nikel, kobalt, mangan, dan grafit sangat penting untuk baterai. Logam tanah jarang sangat penting untuk membuat magnet permanen yang vital untuk turbin angin dan motor kendaraan listrik. Jaringan listrik membutuhkan tembaga dan aluminium dalam jumlah besar, dengan tembaga menjadi landasan untuk semua teknologi yang berhubungan dengan listrik. Ini berarti bahwa sektor energi akan menjadi kekuatan utama di pasar mineral. Padahal, hingga pertengahan 2010-an, sektor energi mewakili sebagian kecil saja dari total permintaan mineral.
EIA telah melakukan analisis tentang kebutuhan mineral yang sesuai dengan tujuan Perjanjian Paris. Permintaan dari teknologi energi bersih selama dua dekade ke depan akan menjadi lebih dari 40% untuk tembaga dan elemen tanah jarang, 60-70% untuk nikel dan kobalt, dan hampir 90% untuk lithium. Secara total, kebutuhan mineral untuk sektor energi dari akan mencapai 4 kali lipat di tahun 2040 dan 6 kali lipat pada 2050. Hal ini sesuai dengan kebutuhan penurunan emisi di setiap dekade.
Pada skenario yang lebih detail, ketidakpastian ditunjukkan oleh laporan EIA tersebut. Lembaga ini telah menganalisa 11 kasus alternatif untuk memahami dampak beragam teknologi atas permintaan mineral. Misalnya, permintaan atas kobalt dapat berkisar antara 6-30 kali lebih tinggi di tahun 2040 dibandingkan tingkat saat ini, tergantung pada asumsi tentang evolusi kimia baterai dan kebijakan iklim yang dibuat di tingkat negara dan kesepakatan global. Demikian juga elemen tanah jarang dapat melihat permintaan 3-7 kali lebih tinggi pada tahun 2040 daripada saat ini, tergantung pada pilihan turbin angin dan dukungan kebijakan. Namun demikian, seluruh skenario menunjukkan peningkatan kebutuhan mineral yang drastik.
EIA menegaskan bahwa sumber variabilitas permintaan terbesar berasal dari ketidakpastian kebijakan iklim, yaitu apakah dunia benar-benar menuju skenario yang konsisten dengan Perjanjian Paris. Dalam hal ini, para pemerintah di seluruh negara memiliki peran penting dalam mempersempit ketidakpastian ini, yaitu dengan memperjelas ambisi mereka dan menunjukkan komitmen untuk mencapai target yang dinyatakan dengan tindakan-tindakan nyata—bukan sekadar blah blah blah, sebagaimana yang dikritik oleh aktivis iklim Greta Thunberg. Hal ini sangatlah penting untuk mengurangi risiko investasi dan memastikan aliran modal yang memadai ke projek-projek baru, baik di sektor energi terbarukan, maupun di sektor pertambangan yang menyediakan mineral yang dibutuhkan untuk mendukungnya.
Jelas sekali, transisi menuju energi bersih menawarkan peluang dan tantangan bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang memproduksi mineral yang dibutuhkan dalam transisi tersebut. Dalam perhitungan EIA, saat ini pendapatan dari produksi batubara adalah sepuluh kali lebih besar daripada pendapatan dari mineral yang dibutuhkan dalam transisi energi. Namun, pembalikan nasib yang cepat lantaran transisi besar ini tengah terjadi. Pendapatan gabungan dari mineral-mineral untuk transisi energi diramalkan akan melampaui pendapatan dari batubara pada dekade 2030an.
Di luar variabilitas dalam skenario permintaan, hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah dominasi Tiongkok dalam pengolahan mineral-mineral itu. Negara tempat mineral-mineral itu ditambang sesungguhnya sangat beragam. Tembaga terbanyak ditambang di Chile, nikel di Indonesia, kobalt di Kongo, elemen tanah jarang di Tiongkok, dan lithium di Australia. Tetapi, penguasa terbesar semua pemrosesannya adalah Tiongkok. Memang, persentase penguasaannya berbeda-beda. Tembaga dan nikel ‘hanya’ dikuasai Tiongkok sekitar 40%-nya; lithium sekitar 60%; kobalt sekitar 65%; dan elemen tanah jarang hampir mencapai 90%-nya. Namun hal ini patut menjadi perhatian global lantaran ketimpangan seperti ini bisa menjadi sumber ketidakadilan dalam sistem energi dunia dan mungkin kontraproduktif bagi pencapaian tujuan pembangunan rendah emisi.
Gambaran di atas menghasilkan pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia. Sebagai negara yang telah menyatakan komitmennya pada Persetujuan Paris, penurunan emisi secara drastik di sektor energi kini terus didiskusikan. Kepastian dari pemerintah tentang target, dan konsistensi kebijakan dalam mencapai target itu, dibutuhkan untuk menarik investasi yang diperlukan untuk pengembangan energi terbarukan dalam skala dan kecepatan yang dibutuhkan. Demikian pula dengan investasi di sektor pertambangan dan pengolahannya. Kalau kepastian kebijakan segera bisa diberikan oleh Pemerintah Indonesia, dan memang memihak pada energi terbarukan, maka perubahan yang signifikan dalam investasi bisa segera disaksikan.
Pekerjaan rumah yang sangat besar jelas adalah bagaimana membuat sektor pertambangan—termasuk dan terutama yang memroduksi mineral esensial untuk transisi energi—menjadi lebih tinggi kinerja lingkungan, sosial dan tata kelolanya dibandingkan sekarang. Sungguh tak elok, bahkan sangat buruk, apabila peningkatan produksi pertambangan malah menghancurkan lingkungan dan membuat masyarakat menjauh dari kesejahteraan. Energi hanya dapat dikatakan bersih apabila ia bersih sepanjang rantai nilainya. Hal ini juga berarti perhatian penting perlu diberikan kepada industri pengolahan hasil pertambangan atau smelter. Smelter yang dibangun di Indonesia perlu dipastikan telah benar-benar menggunakan teknologi mutakhir yang memiliki dampak lingkungan negatif yang minimal, dan juga memiliki dampak positif atas kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pada tanggal 28 September 2021, Indonesia memeringati Hari Pertambangan dan Energi. Alangkah baiknya bila semua pemangku kepentingan dapat segera bersepakat bahwa pertambangan dan energi yang sesuai dengan masa depan adalah pertambangan dan energi yang bersih, terbarukan dan berkelanjutan. Lalu, seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama mewujudkannya. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Bappenas dalam dokumen Low Carbon Development Indonesia, semakin cepat dan semakin ambisius Indonesia mencapai kondisi rendah emisi, semakin tinggi pula manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang akan diperoleh bangsa ini.
–##–
* Jalal menulis esai-esai tentang keberlanjutan, tanggung jawab sosial perusahaan, dan bisnis sosial. Ia memegang sejumlah posisi dalam bidang-bidang tersebut, di antaranya sebagai reader dalam bidang tata kelola perusahaan dan ekologi politik di Thamrin School of Climate Change and Sustainability; pimpinan dewan penasihat Social Investment Indonesia; pimpinan dewan pakar Social Value Indonesia; strategic partner CCPHI Partnership for Sustainable Community; anggota dewan pengurus Komnas Pengendalian Tembakau; dan pendiri sekaligus komisaris di perusahaan sosial WISESA dan ESG Indonesia.
Leave A Comment